INGIN HINDARI HUKUM, MENGAKULAH SAKIT

The INDEPENDEN’S – Weblog : Sakit menjadi jurus sakti menghindari hukum. Alasan sakit digunakan M Nazaruddin, bekas Bendahara Umum Partai Demokrat yang mangkir dari panggilan KPK terkait korupsi proyek pengadaan barang di Kementerian Pendidikan Nasional tahun 2007, Jumat, 10 Juni lalu. Walau disebut-sebut sakit, tapi tak ada surat sakit yang dilayangkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Alasan sakit juga digunakan Nunun Nurbaetie, buronan KPK dalam kasus suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yang dimenangi Miranda Swaray Goletom tahun 2004.

Alasan sakit juga sering digunakan tersangka maupun saksi untuk menghindari proses hukum. “Mantan Presiden Soeharto juga mengaku sakit ketika akan diajukan ke persidangan,” kata Febridiansyah, Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan, Indonesia Corruption Watch, Ahad, 12 Juni 2011.

Dengan alasan kemanusiaan, proses hukum terhadap Soeharto tak selesai. Dalam proses penyidikan, Nurdin Halid juga sempat bilang sakit.

Menurut Febri, Partai Demokrat harus bertanggungjawab terhadap mangkirnya Nazaruddin. “Pertanggungjawaban hukum memang ada di KPK, tapi pertanggungjawaban etis ada di demokrat,” kata Febri. “Jika ada kader atau pengurus Partai Demokrat yang tahu keberadaan Nazaruddin tapi tidak memberi tahu KPK, mereka bisa dianggap menghalangi proses pemeriksaan.”

Febri berpendapat harus ada pencegahan lebih awal terhadap mereka yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi. “Yang kabur sudah banyak, masa mau dibiarkan lagi,” kata Febri.

Sumber: http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2011/06/12/brk,20110612-340188,id.html