MENTERI AGAMA TETAP BERSIKUKUH AHMADIYAH DIBUBARKAN

The INDEPENDEN’S – Weblog, Jakarta – Menteri Agama Suryadharma Ali bersikukuh akan tetap menghentikan kegiatan keagamaan Ahmadiyah. Suryadharma beralasan, kegiatan Ahmadiyah tetap menabrak Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama dan Jaksa Agung yang telah dikeluarkan beberapa waktu lalu.

“Pemikiran untuk membubarkan bukan sesuatu yang sederhana. Pilihan membiarkan dan membubarkan punya resiko, tetapi tentu kita harus berpatokan yang ada seperti SKB tiga menteri,” kata Suryadharma usai acara buka puasa di Rumah Dinas Wakil Presiden, Selasa 31 Agustus 2010.

Suryadharma berpatokan SKB tiga menteri yang disebutnya sebagai hukum legal formal . Intinya, Ahmadiyah diminta menghentikan peyebaran agama itu karena bertentangan dengan prinsip-prinsip ajaran pokok agama. Selain itu, Suryadharma juga berpegang pada Undang Undang nomor 1 PNPS 1965 tentang penodaan agama.

Dia mengkhawatirkan jika masalah ini dibiarkan tanpa penyelesaian akan memicu permasalahan yang lebih besar dan kompleks. Menurut dia, bisa berpotensi menimbulkan gesekan di masyarakat dan sangat berbahaya. “Kalau dibiarkan tanpa penyelesaian kita seakan-akan memelihara masalah. Apalagi masalah itu cukup sensitif dan kalau dibiarkan khawatir ekskalasinya meningkat dan dikuatirkan terjadi gesekan antar masyarakat,” ujarnya.

Meski begitu, Suryadharma mengingatkan, pembubaran Ahmadiyah tidak dilakukan dengan serta-merta, melainkan melalui proses secara bertahap. Karena itu, ia mendorong ke seluruh ormas Islam untuk memberikan pembinaan kepada jamaah Ahmadiyah.

Namun Suryadharma berjanji akan berkoordinasi dalam melaksanakan rencana ini, dia mengatakan masih akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak. “Tentu harus dikoordinasikan dulu, menuju langkah ke sana maksudnya agar masalah itu segera terselesaikan.”
Sumber: http://www.tempointeraktif.com/hg/kesra/2010/09/01/brk,20100901-275480,id.html