The INDEPENDEN'S – Weblog

Icon

JUJUR, TERBUKA & APA ADANYA

BAHAYA NARKOBA BAGI REMAJA

BAHAYA NARKOBA BAGI REMAJA

Oleh : Zaldy Munir

NARKOBA atau NAPZA adalah bahan / zat yang dapat mempengaruhi kondisi kejiwaan / psikologi seseorang (pikiran, perasaan dan perilaku) serta dapat menimbulkan ketergantungan fisik dan psikologi. Yang termasuk dalam NAPZA, yaitu Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya.

Masalah pencegahan penyalahgunaan NAPZA bukanlah menjadi tugas dari sekelompok orang saja, melainkan menjadi tugas kita bersama. Upaya pencegahan penyalahgunaan NAPZA yang dilakukan sejak dini sangatlah baik, tentunya dengan pengetahuan yang cukup tentang penanggulangan tersebut. Peran orang tua dalam keluarga dan juga peran pendidik di sekolah sangatlah besar bagi pencegahan penaggulangan terhadap NAPZA.

Narkotika menurut UU RI No 22 / 1997, Narkotika, yaitu zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.

PENYEBABNYA SANGATLAH KOMPLEKS AKIBAT INTERAKSI BERBAGAI FAKTOR

1. Faktor individual

Kebanyakan dimulai pada saat remaja, sebab pada remaja sedang mengalami perubahan biologi, psikologi maupun sosial yang pesat. Ciri-ciri remaja yang mempunyai resiko lebih besar menggunakan NAPZA, seperti kurang percaya diri, mudah kecewa, agresif, murung, pemalu, pendiam dan sebagainya.

2. Faktor Lingkungan

Faktor lingkungan meliputi faktor keluarga dan lingkungan pergaulan kurang baik sekitar rumah, sekolah, teman sebaya, maupun masyarakat, seperti komunikasi orang tua dan anak kurang baik, orang tua yang bercerai, kawin lagi, orang tua terlampau sibuk, acuh, orang tua otoriter dan sebagainya.

Faktor-faktor tersebut di atas memang tidak selalu membuat seseorang kelak menjadi penyalahguna NAPZA. Akan tetapi, makin banyak faktor-faktor di atas, semakin besar kemungkinan seseorang menjadi penyalahguna NAPZA.

GEJALA KLINIS PENYALAHGUNAAN NAPZA

1. Perubahan Fisik

Pada saat menggunakan NAPZA : jalan sempoyongan, bicara pelo (cadel), apatis (acuh tak acuh), mengantuk, agresif. Bila terjadi kelebihan dosis (Overdosis) : nafas sesak, denyut jantung dan nadi lambat, kulit teraba dingin, bahkan meninggal. Saat sedang ketagihan (Sakau) : mata merah, hidung berair, menguap terus, diare, rasa sakit seluruh tubuh, malas mandi, kejang, kesadaran menurun. Pengaruh jangka panjang : penampilan tidak sehat, tidak perduli terhadap kesehatan dan kebersihan, gigi keropos, bekas suntikan pada lengan.

2. Perubahan sikap dan perilaku

Prestasi di sekolah menurun, tidak mengerjakan tugas sekolah, sering membolos, pemalas, kurang bertanggung jawab. Pola tidur berubah, bergadang, sulit dibangunkan pagi hari, mengantuk di kelas atau tempat kerja. Sering berpergian sampai larut malam, terkadang tidak pulang tanpa ijin. Sering mengurung diri, berlama-lama di kamar mandi, menghidar bertemu dengan anggota keluarga yang lain.

Sering mendapat telpon dan didatangi orang yang tidak dikenal oleh anggota keluarga yang lain. Sering berbohong, minta banyak uang dengan berbagai alasan, tapi tidak jelas penggunaannya, mengambil dan menjual barang berharga milik sendiri atau keluarga, mencuri, terlibat kekerasan dan sering berurusan dengan polisi. Sering bersikap emosional, mudah tersinggung, pemarah, kasar, bermusuhan, pencurigaan, tertutup dan penuh rahasia.

UPAYA PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NAPZA

Upaya pencegahan meliputi 3 hal : mengenali remaja resiko tinggi penyalahgunaan NAPZA dan melakukan intervensi. Upaya ini terutama dilakukan untuk mengenali remaja yang mempunyai resiko tinggi untuk menyalahgunakan NAPZA, setelah itu melakukan intervensi terhadap mereka agar tidak menggunakan NAPZA. Upaya pencegahan ini dilakukan sejak anak berusia dini, agar faktor yang dapat menghabat proses tumbuh kembang anak dapat diatasi dengan baik.

Komunikasi dua arah, bersikap terbuka dan jujur, mendengarkan dan menghormati pendapat anak. Memperkuat kehidupan beragama. Yang diutamakan bukan hanya ritual keagamaan, melainkan memperkuat nilai moral yang terkandung dalam agama dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Orang tua memahami masalah penyalahgunaan NAPZA agar dapat berdiskusi dengan anak.***

Filed under: Opini , , , , , , ,

INDONESIA DALAM JEBAKAN KAPITALIS GLOBAL

INDONESIA DALAM JEBAKAN KAPITALIS GLOBAL

Oleh : Zaldy Munir

KAPITALISME bukanlah sebuah istilah yang asing lagi untuk didengar dan bahkan tidak ada keraguan sedikit pun, kalau kita kini hidup dalam era itu. Sebuah masa di mana peran pemodal begitu unggul dalam kehidupan ekonomi saat ini.

Rasio manusia, konon menuntut kemanangan atas kehidupan dunia. Kompetisi merupakan salah satu ciri khas dalam kehidupan manusia dewasa ini. Dan dalam derajat tertentu telah menjadikan manusia sebagai sosok makhluk yang berkedudukan sebagai “penakluk” kemudian seringkali melakukan penindasan, dan sebisanya pula dibungkus dengan maksud-maksud mulia, seperti pembebasan ataupun pencerahan.

Kapitalis telah membangun sekte-sekte yang rapih, dengan meletakkan fungsi dan kedudukan agama dalam wilayah yang sangat pribadi. Dalam nilai-nilai ekonomi lebih diunggulkan ketimbang nilai-nilai lainnya. Dan yang lebih menguntungkan bagi mereka adalah penguasaan bahan-bahan baku. Akan tetapi, pemerintah kita tidak sadar akan hal itu, tidak sadar bahwa negara kita ini sedang didikte oleh mereka.

Kapitalis merupakan salah satu bentuk imperalisme gaya baru yang bukan saja telah menguras habis kekayaan alam yang ada, tetapi membangun struktur sosial baru yang pada dasarnya berwatak penindasan. Sehingga dalam sistem kapitalis yang sudah maju bukan lagi negara, tetapi modal adalah segala-galanya. Walaupun kapitalis mengusung tema-tema demokrasi, tetapi wacana ini mustahil diterapkan dalam tatanan ekonomi yang timpang.

Demokrasi yang semboyan semua warga negara sama di hadapan hukum, dan liberalisme yang berteriak hak seseorang atas dirinya, menjadi sebuah tipuan masyarakat kapitalis. Dalam masyarakat kapitalis terdapat jutaan penduduk yang menjual tenaganya dengan harga murah pada minoritas orang yang memiliki modal, dan harus mengalami penderitaan jika tidak ketika dipecat dan lain sebagainya.

Hukum ternyata harus memilih mana yang harus dijatuhi hukuman berat dan mana yang harus dibebaskan berdasarkan kedudukan ekonomi mereka dan sudah pasti kemampuan mambayar vosnis. Dan seseorang harus menyerahkan diri kepada kapitalis ekonomi yang menindas.

Untuk itulah dalam kapitalis diciptakan sebuah tipuan baru yang bernama biokrasi, sebagaimana yang dikemukakan oleh Saint Simon. “Saatnya akan tiba di mana ‘seni’ memerintah manusia akan lenyap, berganti dengan ‘seni’ baru yang dinamakan seni administrasi.”

Organ kekuasaan mulai mencoba membikin aturan kedisiplinan agar akumulasi modal terus terjaga dan tidak terganggu. Memang tiap kekuasaan yang berwatak kapitalis akan selalu mensyaratkan berbagai bentuk perbudakan manusia. Kita berada seratus tahun di belakang negara maju. Dan kita harus mengejar ketinggalan ini dalam sepuluh tahun. Karena kita yang akan melakukan atau mereka yang menghancurkan kita.

Filed under: Opini , , , , , , , ,

SULITNYA MEMBERANTAS BUDAYA KORUPSI DI INDONESIA

SULITNYA MEMBERANTAS BUDAYA KORUPSI DI INDONESIA

Oleh: Zaldy Munir

KATA korupsi di Indonesia sudah tak asing lagi, bahkan sudah menjamur kemana-mana. Dari level terkekecil sampai lever terbesar. Korupsi yang melanda hampir seluruh dunia ini merupakan kejahatan struktural yang meliputi sistem, organisasi, dan struktur kekuasaan. Karena itu, korupsi begitu menjadi sangat kuat dalam konteks perilaku politik dan sosial.

Masalah korupsi sebenarnya telah lama menjadi isu dan keprihatinan yang mendalam dari berbagai kalangan bangsa Indonesia. Bahkan, perbincangan masalah ini pernah mengangkat komentar proklamator Bung Hatta pada akhir 1970-an yang mensinyalir kegiatan kurupsi di Indonesia telah menjadi budaya yang sulit diberantas. (Media Dakwah, Agustus 1995).

Demikian juga, sangat sulit menentukan arah awal dimulainya antisipasi pemberantasan tidak kurupsi di Indoesia ini. Kejahatan yang sudah terukur secara terstruktural maupun kejahatan yang telah tersistematis sangat sulit menetukan makna “pemberantasan”. Mungkin yang terjangkau secara preventif hanyalah sekedar meminimalisasi perbuatan kurupsi tersebut. Sungguh, manakala kita membicarakan korupsi dalam konteks eliminasi, saat itulah dapat dikatakan korupsi sebagai sesuatu yang Beyond The Law karena sangat sulit kadar pembuktiannya.

Kesulitan pembuktian ini disebabkan oleh multifaktor, antara lain kekuasaan dan kuatnya para Economic Power. Dapat dikatakan kita telah memposisikan mereka dalam status Beyond The Law. Di samping itu, bukti-bukti konkret sudah terhidang. Partai politik elemen yang paling korup, sebagaimana survai yang dilakukan oleh Transparansi Internasional Indonesia (Koran Tempo, 17/1/2006). Partai politik seolah mengubah dirinya menjadi “drakula” yang mengisap darah publik berupa anggaran negara dan dana-dana pihak ketiga.

Bukan hanya itu, kinerja wakil-wakil rakyat juga rendah dan bisa dinilai merah. Hanya 14 undang-undang yang disahkan pada tahun 2005, itu pun tidak seluruhnya undang-undang murni karena ada peraturan pemerintah pengganti undang-undang yang diubah menjadi undang-undang.

Lebih dari itu, persoalan kurupsi sebagai budaya hukum ini berkaitan erat dengan sosial etika dan moral masyarakat dan pejabat penegak hukum. Tanpa adanya Political Will dari institusi kenegaraan, bukan dalam arti sempit eksekutif saja, tetapi juga yudikatif dan lembaga kenegaraan lainnya, maka pemberantasan korupsi akan sulit mencapai hasil yang maksimal.

Dari semua permasalahan di atas, sangat berarti peran kebijakan kriminal melalui pendekatan ­non-penal, yaitu dengan meningkatkan langkah kempanye anti korupsi, misalnya kampanye semacam ini diperlukan dengan pendekatan antara masyarakat, pers, dan institusi kenegaraan.

Selain itu, salah satu agenda pembenahan yang penting adalah para pemimpin. Sebab, di tangan merekalah segala kebijakan dihasilkan yang akibatnya pasti pada rakyat. Merekalah pemegang kekuasaan yang akan menghitam putihkan bangsa ini.■

Filed under: Opini , , , , , , , ,

PANAS DINGIN KEHIDUPAN

PANAS DINGIN KEHIDUPAN

Oleh : Zaldy Munir

SUDAH beberapa minggu belakangan ini, kita tidak dapat memprediksikan keadaan cuaca. Saat pagi hari cuaca terlihat cerah, dalam tempo 1 jam saja, cuaca berubah mendung, gelap, semakin gelap, dan akhirnya turun hujan lebat yang disertai gemuruh petir dan terpaan angin kencang.

Bagi mereka yang bekerja menggunakan angkutan umum, keadaan ini sering kali membuat mereka dalam dilema, apakah akan membawa jaket atau cukup membawa payung. Bagi para perempuan, membawa payung adalah sesuatu yang biasa. Sedangkan bagi seorang pria, membawa payung itu adalah pilihan yang kesekian.

Sebuah pilihan yang sederhana memang, namun ini menyangkut faktor kebiasaan dan ego semata. Bagaimanapun juga, panas dinginnya udara harus kita sikapi dengan bijaksana. Namun, ada kondisi panas dingin dalam konteks berbeda, yang  kerap kali sangat sulit sekali kita sikapi dengan bijaksana. Perlu kesabaran dan upaya pragmatis untuk menghadapi keadaan panas dingin yang satu ini.

Panas dinginnya harga barang-barang kebutuhan pokok, sedang menghinggapi kehidupan masyarakat negara kita. Lonjakan berbagai bahan kebutuhan pokok secara silih berganti dan seakan tiada habis-habisnya, telah membuat banyak ibu-ibu di negeri kita tidak bisa atau tidak sanggup membuat ragam pilihan.

Sebentar naik, tidak lama turun sedikit. Turunnya harga bisa terjadi kalau pemerintah segera turun tangan, bukan karena pasar sendiri yang menghendaki harga-harga tersebut turun. Sifatnya bukan sistematik.

Ibu-ibu kita seakan dipaksa untuk hidup kembali ke tahun 1960-an, saat banyak kebutuhan pokok sulit untuk didapatkan. Kalau ada, mereka harus antri berjam-jam atau membelinya dalam jumlah terbatas karena mahal harganya.

Tak disangka, kondisi ini, terjadi di jaman modern seperti sekarang ini, banyak ibu-ibu di negeri kita harus antri untuk mendapatkan minyak tanah, minyak sayur, bahkan beras. Negeri yang kaya dengan hasil bumi ini, rupa-rupanya sulit menyediakan kebutuhan pokok bagi warga negaranya dengan melimpah-limpah dan harga murah.

Bisa makan 3 kali sehari saja susah, apalagi mau mengumpulkan materi hingga menjadi kaya harta… entah kapan bisa terjadi. Sebagian rakyat Indonesia memang seakan berada dalam posisi terpuruk oleh kemiskinan. Ketika yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin. Entah sampai kapan seluruh rakyat Indonesia bisa masuk ke dalam kategori masyarakat makmur dan sejahtera.

Oleh karena kemiskinan, jiwa-jiwa banyak yang tidak kuat menghadapi tantangan beratnya kehidupan. Ada yang bunuh diri, dan ada pula yang mati kelaparan. Sangat mengenaskan ketika melihat berita di televisi dan membaca berita di koran, peristiwa meninggalnya seorang ibu yang sedang hamil tua beserta anaknya yang mati kelaparan di Sulawesi Selatan karena tidak punya uang untuk membeli makanan.

Banyak orang yang tidak berani berkomentar melihat dan membaca tragedi itu karena  memang, tragedi seperti itu tidak perlu terjadi di negara kita. Hal yang mengenaskan, mereka yang kelaparan pada saat ini jumlahnya sudah mencapai angka ribuan, tidak lagi puluhan atau satu-dua semata.

Kalau sudah seperti ini, seluruh bangsa Indonesia menjadi panas-dingin. Semoga saja, termasuk  di dalamnya, pemerintah kita. Mereka mau bergerak karena hati mereka trenyuh melihat rakyatnya mati karena tidak bisa makan.

Pemerintah seharusnya gelisah dengan keadaan ini. Para politisi seharusnya sadar, bahwa kekuasaan yang ada pada mereka, seharusnya bisa membuat rakyat bisa sejahtera dan makan secara layak. Sebab, kalau bukan mereka-mereka itu, siapa lagi yang akan memikirkan kondisi rakyat? ■

Filed under: Opini , , , , , , , , ,

REMAJA DAN HIV / AIDS

REMAJA DAN HIV / AIDS

Oleh : Zaldy Munir


HUMAN Immunodeficiency Virus/Acquired Immunodeficiency (HIV / AIDS) merupakan fenomena gunung es iceberg phenomenon. Virus yang pertama kali ditemukan di Amerika Serikat tahun 1981, dan di Indonesia tahun 1984. Penyakit akibat penyakit menular seksual (PMS), cara penularan antara lain : (1) hubungan kelamin homoseksual maupun heteroseksual, (2) ibu kepada bayi–selama atau sesudah kehamilan, (3) tansfusi darah dan lainnya.


Penyakit yang belum ditemukan obatnya, merusak imunitas tubuh penderitanya. Mantan Presiden Megawati Soekarno Putri pada hari peringatan Hari Keluarga Nasional 2003 silam menegaskan. Bangsa ini menghadapi masalah meningkatnya jumlah anak muda yang terlibat dalam penyalahgunaan NAPZA, semakin tinggi penderita HIV / AIDS akibat penggunaan jarum suntik secara bersama-sama. Patut disayangkan memang peredaran pil setan itu tidak lagi mengenal batas.


Menurut data PBB yang mengurus masalah HIV / AIDS (UNAIDS) dalam bukunya “Who AIDS Epidemic Up date 2004” mencatat sekitar 39,4 juta orang yang terinfeksi HIV /AIDS, sekitar 8,2 juta ODHA dan 2,3 juta orang adalah perempuan. Data penderita di Indonesia sekitar 5701 orang, 2.363 terkena AIDS dan 3.338 terkena HIV. Direktorat PPM-PLP Departemen Kesehatan RI 31 Desember 2002 bahwa kasusus HIV /AIDS di Indonesia tercatat sebanyak 3.568 kasus. Jumlah kasus HIV / AIDS berdasarkan tingkat usia didominasi usia remaja dengan 1222 kasus atau sekitar 50 persen.


Usia 20-29 tahun merupakan usia yang peling rentan terhadap virus HIV / AIDS. Penyakit yang bermula akibat memudarnya nilai moral dan agama dianggap penangkal berbagai penyimpangan. Generasi muda yang ketergantungan NARKOBA melalui jarum suntik rawan terkena HIV / AIDS cukup besar.


Dadang Hawari mengutip hasil penelitian Natoinal Centre for Health Statistic (1289) melihat realitas remaja, antara lain : pertama, satu dari lima remaja putri usia 15-19 tahun menjadi hamil di luar nikah; kedua, mereka (remaja putri dan putra) beresiko kena HIV 7:1 dan orang dewasanya 12:19; ketiga, remaja putri yang terlibat hubungan seks gelap umumnya dengan pria dewasa berpengalaman; keempat, 25 persen remaja putri berpenyakit kelamin; kelima, 65 persen terlibat anal seks; dan keenam, 74 persennya free sex.


Laporan Departeman Kesehartan tahun 2002 diketahui sebanyak 38 persen penderita HIV / AIDS tertular melalui alat suntik yang digunakan secara bersama-sama. Sebagian lainnya berpendapat bahwa NAPZA dan HIV / AIDS merupakan awan kelabu bagi masa depan kemanusiaan. Salah satu faktor pendorong percepatan kasus HIV /AIDS adalah kurangnya pendidikan dan latihan bagi gadis-gadis, membuat mereka mudah terjerumus ke perjakaan yang berkaitan dengan seks.


Sungguh beragam gejala sosial-budaya termasuk style life berupa free love. Free sex, biseksual, homoseksual dan lainnya. Kaum homo dan gay malah mendesak senat (DPR) untuk mengesahkan Undang-Undang yang mengakui keberadaannya. Era nabi Luth dan nabi Nuh seolah muncul di era globalosasi ini. Style life yang menyimpang ini akan membawa bencana kehidupan anak remaja di dunia.


Penyakit HIV /AIDS merupakan penyakit akibat seks bebas free sex, yang tadinnya dianggap penyakit “Kutukan”, tetapi stigma itu sedikit demi sedikit mulai berkurang. Penyakit yang menghancurkan kekebelan imunitas tubuh ini akibat terjadinya PMS lain. Resiko penularan akibat terinfeksi melalui kontak homoseksual dan penggunaan obat bius, sedangkan di Afrika Tengah dan Haiti sumber penularan melakui pekerja seks sex woeker melalui kontak heteroseksual. Hasil penelitian melaporkan bahwa 90 WTS, yang terinfeksi HIV sebanyak 66 persen kelas ekonomi rendah, dan 31 persen WTS kelas tinggi.


Penanggulangan penyakit yang satu ini dapat dilakukan melalui sisi moral dan sisi penyakitnya. Dari sisi moral mengaitkan salah satu sebab utama perzinahan dan prilaku seks yang menyimpang sex devient, misalnya homoseks. Sedangkan sisi moral maupun sisi penyakit. Alquran memperingati manusia untuk tidak mendekati zina “La Taqrabuzzina.”

Filed under: Opini ,

SULITNYA PEJABAT NEGARA DIJANGKAU HUKUM

SULITNYA PEJABAT NEGARA DIJANGKAU HUKUM

Oleh : Zaldy Munir


KELEMAHAN kita selama ini terletak pada tidak ditaatinya hukum sebagaimana mestinya, dan kurang dipahami persamaan hak di bawah hukum bagi setiap warga negara, tidak terkecuali para pejabat negara. Adanya ketentuan hukum yang jelas di dalam konstitusi akan menjamin adanya tertib hukum law onder di dalam masyarakat dan negara.


Bahkan saat ini, seolah-olah para pejabat negara sulit dijangkau hukum, jika tidak hanya sebuah skenario yang direkayasa akibat mempermainkan hukum. Kejelasan sangsi-sangsi hukum bagi pelaksanaan negara akan mengurangi tindakan pelanggaran hukum, seperti tidak ditaati hukum oleh pejabat di masa Orde Lama, Orde Baru, dan Masa Reformasi. Akibat dari itu semua adalah merabaknya Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.


Lebih dari itu, hukum di negeri ini berjalan di tempat tanpa sedikit pun perbaikan. Bagi pejabat negara, hukum tidak ada artinya. Pengadilan berjalan di luar batasan keadilan, Hakim, Jaksa, Polisi, dan Aparat negara bisa meminta UANG dan menerima tanpa perlu marasa bersalah. Inilah hukum di Indonesia hanya berpihak bagi mereka yang berkantong TEBAL.


Negara hukum adalah untuk menjamin posisi negara yang netral tidak berpihak dan berdiri di atas semua golongan dan mengabdi kepada kepentingan rakyat. Konsep negara hukum ini berdasarkan atas tujuan memberikan perlindungan hukum kepada rakyat. Satu segi proses penegakan hukum yang baik adalah segi pelaksanaan hukum atau penegakan hukum yang biasa juga diistilahkan dengan law eforcement. Sebaik-baik materi peraturan, hukum tidak akan bermanfaat kalau segi penegakaanya tidak sesuai dengan kaidah-kaidah penegakan hukum yang benar.


Hukum yang benar adalah hukum yang diangkat dari norma-norma hidup masyarakat. Walaupun demikian, kalau penegak hukum dijalankan tanpa mengidahkan kaidah-kaidah penegakan hukum, maka rasa keadilan rakyat Indonesia akan terganggu dan tujuan hukum tidak akan tercapai.¡

Filed under: Opini ,

HUKUM SEBAGAI PANGLIMA

HUKUM SEBAGAI PANGLIMA

Oleh : Zaldy Munir


TAK terasa, hari demi hari, bulan demi bulan, bahkan tahun demi tahun terus berlalu, dan kita antara sadar dan tidak. Selalu terombang-ambing ke sana dan ke sini dalam berbagai persoalan hidup dan kehidupan laksana lautan tanpa berpantai.


Adakalanya kita terlambat menyadari bahwa apa yang kita lakukan sarat dengan formalitas dan tidak memiliki kedalaman makna, yang lebih tragis lagi adalah perbuatan anak manusia itu adakalanya kontraproduktif terhadap permanusiaan itu sendiri.


Penegakan hukum misalnya, selalu menjadi prasyarat bagi sebuah demokrasi dan kemajuan. Tak ada sebuah negara atau pengurus kebijakan yang menyangkut kepentingan publik akan bisa berjalan dengan baik. Jika hukum masih compang-camping dan tidak berjalan sebagaimana mestinya. Maka sebuah negara akan menjadi mundur jika hukum digairahkan hanya demi hasrat kepentingan tertentu, apalagi kepentingan politik.


Sebab upaya penegakan hukum bila diboncengi oleh target-target kepentingan atau hukum hanya digunakan untuk mancari celah dan mendapatkan sesuatu. Maka sama artinya dengan membawa kita kembali kemasa lampau, orang pun mengibaratkan reformasi seperti bunga yang layu sebelum berkembang. Hal ini menjadi penting untuk diketengahkan, karena sejumlah catatan sejarah menjelaskan bahwa banyak sekali penegakan hukum dijadikan alasan untuk mencapai kepentingan, pembunuhan karakter dengan target menjatuhkan seseorang.


Perubahan penting yang berlangsung pada banyak negara diberbagai belahan dunia tidak dapat disangkal, selalu berawal dari perbaikan perangkat hukum. Revolusi Prancis yang berlangsung pada tahun 1789, adalah sebuah contoh munculnya gerakan rakyat yang akhirnya menjungkal Raja Louis XVI dari tahta. Sesunggunhnya bermula dari kerisauan masyarakat atas tidak berfungsinya hukum Raja, dengan hukum yang tidak berjalan bermetamorfosis menjadi sosok yang sewenang-wenang dan melakukan sesuatu dengan sekehendak hati. Lebih tragis, Raja mengumumkan bahwa hukum adalah apa yang ia lakukan, yang terkenal dengan ungkapan “Negara adalah saya.


Kondisi ini membuat hukum menjadi alat kepentingan untuk malakukan apa saja yang diinginkan, sehingga dengan demikian segala tindakan amoral dan korupsi merajelela. Akibatnya negara menjadi kacau dan rakyat hidup dalam ketidakmenentuan.


Kita semua menginginkan negeri ini menjadi negeri yang manis, yakni sebuah negeri yang berjalan dengan koridor hukum yang baik dan tidak syarat kepentingan. Untuk mendapatkan ini, kita semua memang harus meletakkan hukum sebagai salah satu panglima bagi diri kita masing-masing. Jika tidak, maka kita akan terus tenggelam tanpa henti, tak terdamaikan dan akan terus terpuruk dalam waktu tanpa batas.


Thomas Hubbes pernah mensinyalir adanya kecendrungan manusia berperang melawan sesamanya dalam rangka memenuhi kepentingnannya (Bellum Omnium Contra Omnes, Homo Homini Lupus). Kecendurungan tersebut harus dikendalikan dan satu-satunya alat untuk itu adalah hukum. Bila kita tidak mengindahkannya, maka ingatlah pesan Hang Jebat !! “Raja adil raja disembah, raja zhalim raja disanggah…!” ■

Filed under: Opini ,

PENDIDIKAN DAN PERADABAN

INDONESIA DALAM JEBAKAN KAPITALIS GLOBAL

Oleh : Zaldy Munir

KAPITALISME bukanlah sebuah istilah yang asing lagi untuk didengar dan bahkan tidak ada keraguan sedikit pun, kalau kita kini hidup dalam era itu. Sebuah masa di mana peran pemodal begitu unggul dalam kehidupan ekonomi saat ini.

Rasio manusia, konon menuntut kemanangan atas kehidupan dunia. Kompetisi merupakan salah satu ciri khas dalam kehidupan manusia dewasa ini. Dan dalam derajat tertentu telah menjadikan manusia sebagai sosok makhluk yang berkedudukan sebagai “penakluk” kemudian seringkali melakukan penindasan, dan sebisanya pula dibungkus dengan maksud-maksud mulia, seperti pembebasan ataupun pencerahan.

Kapitalis telah membangun sekte-sekte yang rapih, dengan meletakkan fungsi dan kedudukan agama dalam wilayah yang sangat pribadi. Dalam nilai-nilai ekonomi lebih diunggulkan ketimbang nilai-nilai lainnya. Dan yang lebih menguntungkan bagi mereka adalah penguasaan bahan-bahan baku. Akan tetapi, pemerintah kita tidak sadar akan hal itu, tidak sadar bahwa negara kita ini sedang didikte oleh mereka.

Kapitalis merupakan salah satu bentuk imperalisme gaya baru yang bukan saja telah menguras habis kekayaan alam yang ada, tetapi membangun struktur sosial baru yang pada dasarnya berwatak penindasan. Sehingga dalam sistem kapitalis yang sudah maju bukan lagi negara, tetapi modal adalah segala-galanya. Walaupun kapitalis mengusung tema-tema demokrasi, tetapi wacana ini mustahil diterapkan dalam tatanan ekonomi yang timpang.

Demokrasi yang semboyan semua warga negara sama di hadapan hukum, dan liberalisme yang berteriak hak seseorang atas dirinya, menjadi sebuah tipuan masyarakat kapitalis. Dalam masyarakat kapitalis terdapat jutaan penduduk yang menjual tenaganya dengan harga murah pada minoritas orang yang memiliki modal, dan harus mengalami penderitaan jika tidak ketika dipecat dan lain sebagainya.

Hukum ternyata harus memilih mana yang harus dijatuhi hukuman berat dan mana yang harus dibebaskan berdasarkan kedudukan ekonomi mereka dan sudah pasti kemampuan mambayar vosnis. Dan seseorang harus menyerahkan diri kepada kapitalis ekonomi yang menindas.

Untuk itulah dalam kapitalis diciptakan sebuah tipuan baru yang bernama biokrasi, sebagaimana yang dikemukakan oleh Saint Simon. “Saatnya akan tiba di mana ‘seni’ memerintah manusia akan lenyap, berganti dengan ‘seni’ baru yang dinamakan seni administrasi.”

Organ kekuasaan mulai mencoba membikin aturan kedisiplinan agar akumulasi modal terus terjaga dan tidak terganggu. Memang tiap kekuasaan yang berwatak kapitalis akan selalu mensyaratkan berbagai bentuk perbudakan manusia. Kita berada seratus tahun di belakang negara maju. Dan kita harus mengejar ketinggalan ini dalam sepuluh tahun. Karena kita yang akan melakukan atau mereka yang menghancurkan kita.

Filed under: Opini ,

FENOMENA AHMADIYAH DAN DINAMIKA KEBEBASAN BERAGAMA DI INDONESIA

FENOMENA AHMADIYAH DAN DINAMIKA KEBEBASAN BERAGAMA DI INDONESIA


Oleh : Zaldy Munir

Pendahuluan

FENOMENA kehadiran Jemaat Ahmadiyah di Indonesia belakangan ini, telah menjadi sorotan sebagian umat Islam yang menginginkan agar komunitas Jemaat Ahmadiyah menghentikan aktifitasnya dalam hal beribadah dan agar tidak menyebarkan pahamnya. Sebagian besar Ulama yang menyerukan bahwa Jemaat Ahmadiyah terlarang untuk berkembang di Indonesia menilai bahwa pemahaman Ahmadiyah sesat dan telah keluar dari Islam.


Bagaimanakah sebenarnya konsepsi pemahaman sesat dan benar tentang agama, yang diperdebatkan dan dipermasalahkan oleh sebagian besar ulama yang menginginkan dibubarkannya Jemaat Ahmadiyah di Indonesia.


Pencarian kebenaran

Instrumen-instrumen yang digunakan manusia dalam mencari kebenaran tertinggi biasanya menggunakan dua instrumen.

Instrumen pertama adalah sistem keyakinan yang obyeknya didasarkan pada sesuatu yang nyata. Kebenaran diukur melalui indera dan pengalaman. Sistem ini disebut kebenaran ilmiah. Secara filosofis kebenaran ilmiah memiliki kelemahan karena tidak dapat menjelaskan sistem kehidupan yang berada di luar pengalaman inderanya. Salah satunya adalah mengenai Tuhan.


Tuhan tidak dapat diyakini keberadannya lewat bantuan sistem keyakinan ilmiah. Selain obyeknya, metodenya juga rapuh karena setiap teori yang diklaim sebagai kebenaran baru sekaligus mengandung keraguan. Manusia tidak dapat berpegang teguh pada prinsip yang di dalamnya mengandung kebenaran dan keraguan sekaligus, karena hal itu bukan keyakinan, melainkan persangkaan saja.


Kedua, sistem keyakinan yang didasarkan pada doktrin literal. Sistem ini dapat ditemukan dalam semua agama. Pada dasarnya, sistem keyakinan literal mengingkari arti pentingnya akal sebagai sarana verifikasi kebenaran. Baginya, kebenaran adalah sesuatu yang sudah jadi secara sempurna dan harus diterima tanpa perlu menyadarinya terlebih dahulu. Akibat sistem keyakinan literal, manusia potensial melarikan diri dari kenyataan dan tantangan zaman setelah terlanjur mendikotomi antara doktrin ketundukan kepada ayat suci dengan peran-peran peradaban manusia. Termasuk dalam kategori ini adalah keyakinan yang didasarkan kepada kebiasaan budaya yang diwarisi dari nenek moyang yang tidak sesuai dengan petunjuk Tuhan.


Sedangkan Islam mengajarkan sistem keyakinan yang disebut Tauhid. Tauhid berbeda dengan dua sistem keyakinan di atas karena cara pandangnya terhadap eksistensi (wujud). Tauhid merupakan konsepsi sistem keyakinan yang mengajarkan bahwa Allah SWT adalah zat Yang Maha Esa, sebab dari segala sebab dalam rantai kausalitas. Ajaran tauhid membenarkan bahwa manusia dibekali fitrah, yaitu suatu potensi alamiah berupa akal sebagai bekal untuk memilih sikap paling tepat serta untuk mengenali dan memverifikasi kebenaran dan kesalahan (haq dan bathil) secara sadar. Manusia meyakini tuhan dengan metode yang berbeda-beda.


Pada sistem keyakinan lainnya, “Yang Maha” atau yang dirumuskan sebagai Tuhan, hanya dijelaskan berdasarkan persepsi dan alam pikir manusia sendiri. Sedangkan dalam konsepsi tauhid, selain pencarian akal manusia sendiri sebagai alat mendekati kebenaran mutlak, juga melalui wahyu di mana Tuhan menyatakan dan menjelaskan diri-Nya kepada manusia.


Tauhid

Tauhid merupakan inti ajaran yang disampaikan pada seluruh manusia di setiap zaman. Ini berarti bahwa ajaran tauhid adalah ajaran universal dan konferenhensif yang bisa dan harus dijadikan pijakan sempurna dalam menjalankan kehidupan di muka bumi ini.


Atas pijakan tauhidlah sesungguhnya Tuhan menghendaki tegaknya dimensi-dimensi lain, sehingga tercipta keselarasan, keadilan, dan kesejahteraan bagi seluruh umat manusia. Singkatnya, ajaran ketauhidan harus menjadi pijakan kehidupan manusia dalam mencapai kesejahteraan dunia dan akhirat.


Namun perkembangan di lapangan, sekularisasi yang nampak dalam fenomena ditinggalkannya Islam sebagai landasan hidup di dunia dan akhirat semakin nyata. Islam saat ini hanya dijadikan sebagai instrumen untuk mencapai akhirat saja, sedangkan untuk urusan dunia, kita lebih cenderung menggunakan cara-cara sendiri yang bahkan banyak bertentangan dengan akidah Islam itu sendiri.


Ibadah hanya dinilai sebagai sebuah ritus-ritus tanpa makna, tempat ibadah bak berhala-berhala yang menjadi pajangan tanpa fungsi-fungsi dakwah yang sebenar-benarnya dakwah. Bahkan lebih jauh, di sebuah negara dengan mayoritas berpenduduk muslim, berpemimpin muslim, dan sebagian pejabatnya juga muslim, terjadi ketimpangan-ketimpangan yang sungguh tidak sesuai dengan akidah tauhid. Lalu ke manakah nilai-nilai tauhid itu?


Apatisme

Fenomena munculnya aliran-aliran sesat yang mengatasnamakan Islam akhir-akhir ini, bisa jadi merupakan bentuk keputusasaan sebagian umat Islam yang terlanjur apatis terhadap peran Islam terhadap fenomena umat yang terjadi. Lalu atas dasar keputusasaan tersebut mereka mencoba memodifikasi bangunan ajaran Islam yang sudah ada dengan persepsi dan pandangan-pandangan mereka sendiri. Sehingga dalam konteks ini mereka mencoba menjawab “pertanyaan-pertanyaan hati” mereka dengan asumsi dan argumentasi yang sesuai dengan kemauan mereka.


Kebebasan Warga Negara dalam Beragama

Konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia UUD 1945 telah mengakui, melindungi, dan menjamin kebebasan beragama dalam menjalankan ibadah yang di yakini oleh Warga Negaranya tanpa pengecualian. Namun, belakangan ini kebebasan beragama yang telah di jamin dan di lindungi oleh UUD 1945, telah mengusik keyakinan Jemaat Ahmadiyah dalam menjalankan keyakinan beragama yang telah dibatasi bahkan dilarang, oleh ditetapkannya Fatwa Majelis ulama Indonesia (MUI) bahwa Ahmadiyah sebagai aliran terlarang untuk berkembang di Indonesia.


Fatwa MUI tersebut segera di respon oleh berbagai macam ormas Islam, yang setuju akan Fatwa MUI tersebut. Ormas Islam yang menolak kehadiran Jamaat Ahmadiyah mendesak agar pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri guna sebagai legalitas untuk melarang hadirnya dan berkembangnya Jemaat Ahmadiyah di Indonesia.


Lalu, bagaimana negara menyikapi desakan dan tekanan dari sebagian besar Ulama yang menuntut agar dibubarkannya Ahmadiyah di Indonesia? Sangat dilematis posisi negara dalam hal ini, untuk menentukan keputusan. Disatu sisi, konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia UUD 45 menjamin kebebasan warga negaranya dalam memeluk agama dan keyakinannya.


Siapa yang salah?

Namun jika kita tilik lebih jauh, sesungguhnya siapa yang salah atas fenomena ini? Dan menjadi tugas siapakah untuk kembali “mengislamkan” peradaban yang kian sekuler ini? Sedangkan Islam sebagai sebuah tata nilai hanya menjadi pajangan yang menggantung di masjid-masjid saja, eksklusif, dan cenderung anarkis?


Sudah saatnya kita kambali melakukan revitalisasi atas nilai-nilai Islam yang sudah memudar ini dengan kembali merenungi, dan lalu mengimplementasikan nilai Islam ini secara kaffah. Sehingga kita tidak lagi terjebak dalam perdebatan-perdebatan panjang yang tidak menyentuh substansi permasalahan yang menimpa Islam saat ini.■

Filed under: Opini ,

KENAIKAN HARGA BBM; KEBIJAKAN PENINDASAN

KENAIKAN HARGA BBM; KEBIJAKAN PENINDASAN

Oleh : Zaldy Munir


KEDAULATAN negeri ini memang hanya menjadi hisapan jempol belaka, kekayaan sebuah Negara yang bak penggalan surga, hanya sebuah mimpi di siang bolong tanpa makna. Ketika kenyataan di lapangan tetap menjadi hamba sahaya Negara-negara kapitalis yang senantiasa mendikte kemandirian dan kedaulatan bangsa.


Indonesai yang notabenenya sebagai sebuah Negara dengan kekayaan alam yang melimpah ruah tak ternilai harganya, namun masih menyisakan kesengsaraan rakyat yang berkepanjangan. Itu semua karena ketidaktegasan penguasanya yang tetap membebek kepada Negara-negara pemodal, sehingga kebijakan-kebijakan yang diambilnya pun sebagai manifestasi aspirasi rakyat dengan segala sumber daya yang ada. Tetapi lebih merupakan kebijakan yang katanya propasar, namun kenyataannya merupakan kebijakan menjilat pasar, budak pasar, dan akhirnya menjadi bulan-bulanan pasar.


Rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang akan datang, merupakan salah satu bentuk kegagalan pemerintah dalam menciptakan kemandirian bangsa dalam hal pengelolaan sumber daya yang ada, terutama minyak. Bagaimana mungkin sebuh Negara dengan potensi minyaknya yang luar biasa banyak, namun tidak mempunyai taring sedikit pun dalam menentukan otoritas harga minyak dunia. Apalagi mampu memanfaatkan momentum tingginya harga minyak dunia menjadi sumber keuntungan bagi bangsa dan Negara. Ini semua adalah bukti ketidakbecusan pemerintah dalam menyejahterakan rakyat dengan segala potensi sumber daya yang ada, atau bahkan hanya mementingkan kepentingan pribadi, keluarga, atau bahkan golongan mereka saja dengan cara menjual aset-aset Negara demi kepentingan dan keuntungan mereka semata.


Jadi, secara moral maupun intelektual, kebijakan menaikkan harga BBM sungguh tidak sesuai dan sangat tidak adil untuk rakyat secara keseluruhan. Selain itu, jika SBY-JK tidak mampu mewujudkan tuntutan tersebut, maka lebih baik MUNDUR DAN LETAKKAN JABATAN, karena hanya menjadi hamba dan penjilat kapitalisme global tanpa tanpa mampu menolaknya dengan tegas. ■

Filed under: Opini ,

Photobucket

Pemimpin Redaksi

Zaldy Munir - Photography Jurnalistik & Penulis Fiksi

Kalender Hijriah

Pesan Sang ILAHI

DAN Allah menciptakan kamu dari tanah kemudian dari mani, kemudian Dia menjadikan kamu berpasangan (laki-laki dan perempuan). Dan tidak ada seorang perempuan mengandung dan tidak (pula) melahirkan dengan sepengetahuan-Nya. Dan sesekali tidak dipanjangkan umur seorang yang berumur panjang dan tidak pula dikurangi umurnya, melainkan (sudah ditetapkan) dalam Kitab (Lauh Mahfuzh). Sesungguhnya yang demikian itu bagi Allah adalah mudah. (QS. Fatir [35] ayat 11)
“Dia menciptakan langit tanpa tiang yang kamu melihatnya dan Dia meletakkan gunung-gunung (di permukaan) bumi supaya bumi itu tidak menggoyangkan kamu; dan memperkembangbiakkan padanya segala macam jenis binatang. Dan Kami turunkan air hujan dari langit, lalu Kami tumbuhkan padanya segala macam tumbuh-tumbuhan yang baik.” (Q. S. Lukman [31] : 10)
SESUNGGUHNYA setan itu tidak ada kekuasaan atas orang-orang yang beriman dan bertawakkal kepada Tuhannya. Susungguhnya kekuasaannya (setan) hanyalah atas orang-orang yang mengambilnya jadi pemimpin dan atas orang-orang yang mempersekutukannya dengan Allah. (QS. An Nahl [16] ayat 99 – 100)

Pesan Sang Penyair

Cinta memberi kesia-sian, tetapi mengambil kesi-siaan juga Cinta tidak akan memiliki, kecuali bila cinta dimiliki Karena cinta tidak cukup hanya Untuk cinta. (Kahlil Gibran)
OLEH cinta pribadi kian abadi Lebih hidup, lebih menyala, dan lebih kemilau Dari cinta menjelma pancaran wujudnya Dan perkembangan kemungkinan yang tak diketahui semula Fitrahnya mengumpul api dari cinta Cinta mengajarinya menerangi alam semesta Cinta tak takut kepada pedang dan pisau belati Cinta tidak berasal dari air dan bumi Cinta menjadikan perang dan damai di dunia Sember hidupyalah kilau pedang cinta. (Muhammd Iqbal)
CINTA itu adalah perasaan yang mesti ada pada tiap-tiap diri manusi, ia laksana setitis embun yang turun dari langit, bersih dan suci. Cuma tanahnyalah yang berlain-lainan menerimanya. Jika ia jatuh ke tanah yang tandus, tumbuh oleh karena embun itu kedurjanaan, kedustaan, penipu, langkah serong dan lain perkara yang tercela. Tetapi jika ia jatuh kepada tanah yang subur di sana tumbuh kesucian hati, keikhlasan, setia budi pekerti yang tinggi dan lain-lain perangai yang terpuji. (HAMKA)

Ruang kampanye

Community

http://iwanfalsmania.blogspot.com

Page Rank

Msn bot last visit powered by MyPagerank.Net Google bot last visit powered by Gbotvisit.com Yahoo bot last visit powered by  Ybotvisit.com

Banner

Kalender Masehi

November 2009
S S R K J S M
« Jul    
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  

Arsip

Ruang Kampanye

Indonesians’ Beautiful Sharing Network

Yang masuk nggak ngucapin SALAM...

Pengunjung

  • 33,190 hits

Pengunjung

free counters

Ruang Kampanye

Supporters

100 Blog Indonesia Terbaik
Indonesian Muslim Blogger Blogger Indonesia

Jadwal Shalat