The INDEPENDEN'S – Weblog

Icon

JUJUR, TERBUKA & APA ADANYA

PEMIKIRAN, PERUMUSAN KURIKULUM DAN MATERI PENDIDIKAN ISLAM

Oleh : Zaldy Munir

Pendahuluan

Pendidikan Islam identik dengan dasar ajaran Islam itu sendiri, yaitu Al-Quran dan Al-Hadis. Pendidikan Islam sebagai sebuah konsep, perumusan atau produk pikiran manusia dalam rangka pelaksaan pembinaan atau produk pikiran manusia dalam rangka pelaksaan pembinaan dan pengembangan potensi peserta didik tidak bersifat baku dan mutlak, tetapi bersifat relatif daya nalar manusia mengkaji kandungan, nilai dan makna wahyu Allah SWT.

Konsep pendidikan Islam yang membahas strategi, metode, media, sumber, lingkungan bahkah materi sekalipun memang harus bersifat elastis dalam arti sesuai tuntunan kebutuhan manusia yang selalu tumbuh dan berkembang. Elastis di sini, tidak berarti proses pendidikan Islam tidak memiliki dasar, tetapi sebagai sebuah proses tentu bukan merupakan suatu harga mati, final, dan tuntas terutama yang berhubungan dengan pendukung terjadinya proses dimaksud seperti strategi, metode, media, sumber dan sebagainya.

Al-Quran dan Hadis sebagai rujukan final telaah, kajian dan sumber teliti. Al-Quran merupakan kebenaran mutlak yang tidak mungkin dan tidak terjadi perubahan. Oleh karena itu, kedua wahyu Allah tersebut menjadi dasar pendidikan Islam. Dalam Al-Quran Surah al-Hijh [15] ayat 9

Yang Artinya: “Sesungguhnya Kami telah menurunkan Al-Quran dan sesungguhnya Kami tetap memeliharanya”.

Disamping itu, pendidikan itu berhasil atau tidak, tidak lepas dari sebuah kurikulum. Kurikulum salah satu komponen yang sangat menentukan sistem pendidikan, karena itu kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan dan sekaligus pedoman dalam pelaksaan pengajaran pada semua jenis dan tingkat pendidikan.

Tujuan pendidikan di suatu bangsa atau negara ditentukan oleh falsafah dan pandangan hidup bangsa atau negara tersebut. Bedanya falsafah dan pandangan hidup suatu bangsa atau negara menyebabkan berbeda pula tujuan yang hendak dicapai dalam pendidikan tersebut dan sekaligus akan berpengaruh pula terhadap negara tersebut. Begitu pula perubahan politik pemerintahan suatu negara mempengaruhi pula bidang pendidikan, yang sering membawa akibat terjadinya perubahan kurikulum yang berlaku. Oleh karena itu, kurikulum senantisa bersifat dinamis guna lebih menyesuaikan dengan berbagai perkembngan yang terjadi.

Tujuan pendidikan yang ingin dicapai oleh kurikulim dalam pendidikan Islam adalah sejalan dengan tujuan pendidikan Islam dan juga dengan tujuan pendidikan, yaitu membentuk akhlah yang mulia dalam kaitannya dengan tujuan penciptaan manusia, yaitu mengabdi kepada Allah SWT.

Untuk mencapai tujuan dimaksud tidak dapat dilakukan sekaligus malinkan harus melaui tahap-tahap tertentu yang setiap tahap itu harus menuju ke sasaran yang sama, yaitu pengabdian (menyembah) kepada Allah SWT.

Pembahasan

Sebelum penulis membahas lebih jauh mengenai Pemikiran dan Perumusan Kurikulum dan Materi Pendidikan Islam. Sebaiknya penulis penjelaskan terlebih daluhu tentang apa itu kurikulun dan apa itu pendidikan Islam.

A. Pengertian Kurikulum

Kurikulum telah dikenal dalam dunia pendidikan, sebagai suatu istilah yang tidak asing lagi, secara etimologis, kurikulum berasal dari bahasa Yunani, yaitu curir yang artinya pelari dan curere yang berarti tempat berpacu. Jadi, istilah kurikulum berasal dari dunia olah raga pada zaman Romawi kuno di Yunani, yang mengandung pengertian suatu jarak yang harus ditempuh oleh pelari dari garis start sampai garis finis.

Dalam bahasa Arab, kata kurikulum bisa diungkapkan dengan manhaj yang berati jalan yang terang dilalui oleh manusia pada berbagai bidang kehidupan, sedangkan arti “manhaj” / kurikulum dalam pendidikan Islam sebagai yang terdapat dalam kamus al-Tarbiyah adalah seperangkat perencanaan dan media yang dijadikan acuan oleh lembaga pendidikan dalam mewujudkan tujuan-tujuan pendidikan.

Prof. Dr. Nasution MA, dalam karyanya; Kurikulum dan Pengajaran (1999:5). Ia menjelaskan lebih jauh mengenai kurikulum. “Macam-macam definisi yang diberikan tentang kurikulum. Lazimnya dipandang sebagai suatu rencana yang disusun untuk melancarkan proses belajar-mengajar di bawah bimbingan dan tanggung jawab sekolah atau lembaga pendidikan beserta staf pengajarnya.”

Ada sejumlah ahli teori kurikulum yang berpendapat bahwa kurikulum bukan hanya meliputi semua kegiatan yang direncanakan melainkan juga peristiwa-peristiwa yang terjadi di bawah pengawasan sekolah. Jadi, selain kegiatan kulikuler yang formal juga kegiatan yang  tak formal. Yang terkhir ini sering disebut kegiatan ko-kurikuler atau ekstra-kurikuler (co-curriculum atau extra-curriculum).

Kurikulum formal meliputi.

1. Tujuan pelajaran, umum dan spesifik.

2. Bahan pelajaran yang tersusun sistematis.

3. Strategi belajar-mengajar serta kegiatan-kegiatannya.

4. Sistem evaluasi untuk mengetahui hingga mana tujuan tercapai.

Kurikulum tak formal terdiri atas kegiatan-kegiatan yang juga direncanakan, akan tetapi tidak berkaitan langsung dengan pelajaran akademis dan kelas tertentu. Kurikulum ini dipandang sebagai pelengkap kurikulum formal. Yang termasuk kurikulum tak formal ini antara lain: pertunjukan sandiwara, pertandingan antarkelas atau antarsekolah, perkumpulan hobby, pramuka, dan lainya.

Ada lagi yang harus diperhitungkan, yaitu kurikulum “tersembunyi” (hidden currikulum). “Kurikulum” ini ataralain berupa “aturan tak tertulis” di kalangan siswa, misalnya “harus kompak terhadap guru” yang turut mempengaruhi suasana pengajaran dalam kelas. kurikulum tersembunyi ini dianggap oleh kalangan tertentu tidak termasuk kurikulum kerana tidak direncanakan.

Salah satu pegangan dalam pengembagan kurikulum, ialah prinsip-prinsip yang dikemukakan oleh Ralph Tyler (1949). Ia mengemukakan kurikulum ditentukan oleh empat faktor atau asas utama, yaitu:

1. Falsafah bengsa, masyarakat, sekolah dan guru-guru (aspek filosofis).

2. Harapan dan kebutuhan masyarakat (orangtua, kebudayaan nmasyarakat, pemerintahan, agama, ekonomi, dan sebagainya).

3. Hakikat anak antara lain taraf perkembangan fisik, mental, psikologis, emosional, sosial serta cara anak belajar (aspek psikologis).

4. Hakikat pengetahuan atau disiplin ilmu (bahan pelajaran).

Asas-asaa kurikulum serta pengembagannya dapat kita lihat pada bagan berikut:

B. Pengertian Pendidikan Islam dan Pendidik

Istilah pendidikan berasal dari kata “didik” dengan memberinya awalan “pe” dan akhiran “kan”, mengandung arti “perbuatan” (hal, cara dan sebagainya). Istilah pendidikan ini semula berasal dari bahasa Yunani, yaitu “paedagogie”, yang berarti bimbingan yang di berikan kepada anak. Istilah ini kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris dengan “education” yang berati pengembangan atau bimbingan. Dalam bahasa Arab istilah ini sering diterjemahkan dengan “Tarbiyah” yang berarti pendidikan.

Prof. DR. H. Ramayulis, dalam bukunya; Ilmu Pendidikan Islam. Ia menjelaskan. “Dalam perkembangan istilah pendidikan berarti bimbingan atau pertolongan yang diberikan dengan sengaja terhadap anak didik oleh orang dewasa agar ia menjadi dewasa. Dalam perkembangan selanjutnya, pendidikan berarti usaha yang dijalankan oleh seseorang atau sekelompok orang untuk mempengaruhi seseorang atau kelompok orang agar menjadi dewasa atau mencapai tingkat hidup dan penghidupan yang lebih tinggi dalam arti mental. Dengan demikian pendidikan berarti, segala usaha orang dewasa dalam pergaulan dengan anak-anak untuk memimpin perkembangan jasmani dan rohaninya ke arah kedewasaan.”

Di samping itu, menurut Ahmad D. Marimba (1989) pendidik adalah orang yang memikul pertanggungjawaban untuk mendidik, yaitu manusia dewasa yang karena hak dan kewajibannya bertanggung jawab tentang pendidikan si terdidik. Abuddin Nata (1997) menyebutkan, pendidik secara fungsional menunjukkan kepada seseorang yang melakukan kegiatan dalam memberikan pengetahuan, keterampilan, pendidikan, pengalaman dan sebagainya. Secara singkat Ahmad Tafsir (1994) mengatakan, pendidikan dalam Islam sama dengan teori Barat, yaitu siapa saja bertanggung jawab terhadap perkembangan anak didik.

Pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan Islam pada hakikatnya adalah mereka yang melaksanakan tugas dan tanggung jawab mendidik. Dalam Islam, pengertian mendidik tidak hanya dibatasi pada terjadinya interaksi pendidikan dan pembelajaran anatara guru dan peserta didik di muka kelas, tetapi mengajak, mendorong dan membimbing orang lain untuk memahami dan malaksanakan ajaran Islam merupakan bagian dari aktivitas pendidikan Islam. oleh karena itu, aktivitas pendidikan Islam dapat berlangsung kapan saja dan di mana saja, bahkan oleh sipa saja sepanjang yang bersangkutan memenuhi syarat-syarat baik dilihat dari prinsip-prinsip pendidikan dan pembelajaran maupun ajaran Islam.

C. Perumusan Kurikulum

Kurikulum merupakan salah satu komponen yang sangat menetukan dalam sistem pendidikan, karena itu kurikulum merupakan alat untuk mencapai suatu sistem pendidikan dan sekaligus sebagai pedoman dalam pelaksanaan pengajaran pada semua jenis dan tingkat pendidikan.

Kurikulum pendidikan Islam, selain harus berlandasan pada dasar-dasar dan juga harus menganut prinsip-prinsip yang akan mewarnai kurikulum itu sendiri. Untuk mencapai tujuan pendidikan Islam yang diharapkan makan sudah barang tentu kurikulum yang diformulasikannya pun harus mengacu pada dasar pemikiran yang Islami pula, serta dari pandangan hidup dan pandangan tentang manusia serta diarahkan pada tujuan pendidikan yang dilandasi oleh kaidah-kaidah Islami.

Disamping itu, dengan kurikulum memudahkan pula penyelenggaraan pendidikan Islam mengembangkan pembidangan keahlian dan keterampilan sesuai dengan sasaran dan tuntutan sumber daya manusia sebagai input, objek dan, subjek pendidikan Islam.

Menyadari strategisnya posisi dan fungsi kulikulum dalam penyelenggaraan pendidikan Islam, maka perumusan kurikulum pendidikan Islam disamping harus mengacu kepada prinsip-prinsip dan ciri kurikulum pada umumnya juga harus mempertimbangkan prinsip-prinsip dan nilai-nilai ajaran Islam. Dalam hal ini penulis akan memberikan beberapa contoh mengenai prinsip dan ciri kurikulum pendidikan Islam dikemukakan seperti berikut.

1. Kurikulum harus sejalan dengan idelitas Islam, yaitu kurikulum yang mengandung  materi ilmu pengetahuan yang mampu berfungsi sebagai alat untuk mecapai tujuan kehidupan yang Islami.

2. Kurikulum yang Islami harus diproses/diaktualisasikan dengan metode yang sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam tujuan pendidikan Islam.

3. Antara kurikulum, motode, dan tujuan pendidikan Islam harus saling berkaitan (releven) dengan produk/hasil yang diinginkan

4. Cakupan dan kandungannya harus luas dan menyeluruh, sehingga mencerminkan semangat, pemikiran, dan ajaran Islam yang mendalam serta memperhatikan pengembangan dan bimbingan segala aspek pribadi siswa, intelektual, psikologi, sosial dan spiritual.

5. Selalu disesuaikan dengan bakat dan minat peserta didik.

Bila dikaji secara cermat dan mendalam, prinsip dasar kurikulum pendidikan Islam di atas sudah ideal, baik dilihat dari perancangan sebuah kurikulum maupun kemungkinan pencapaian hasil pendidikan Islam apabila racangan kurikulum dimaksud dapat diaplikasikan dengan konsisten dan efektif.

Pendidikan Islam sebagai bagian dari pendidikan secara umum sejak masa lalu telah mengembangkan, merumuskan, dan mempedomani kurikulum dalam peyelenggaraan pendidikan  Islam, walaupun susunan dan orientasinya juga mengalami perubahan dan perkembangan sesuai tututan perkembangan dunia pendidikan.

D. Materi Pendidikan Islam

Materi pendidikan Islam pada dasarnya terdiri dari Al-Quran dan Sunnah Nabi Muhammad SAW yang dikembangkan dengan ijtihat.

Al-Quran ialah firman Allah SAW berupa wahyu yang disampaikan oleh Jibril kepada Nabi Muhammad SAW. Di dalamnya terkandung ajaran pokok yang dapat dikembangkan untuk keperluan seluruh aspek kehidupan manusia. Ajaran yang terkandung dalam Al-Quran itu sendiri dari dua prinsip, yaitu yang berhubungan dengan masalah keimanan yang disebut AQIDAH dan yang berhubungan dengan amal yang disebut SYARI’AH.

Di dalam Al-Quran terdapat banyak ajaran yang berisi prinsip-prinsip berkenaan dengan kegiatan atau usaha pendidikan itu. Sebagai contoh dapat dibaca kisah Lukman mengajari anaknya dalam surat Lukman ayat 12-19. Cerita itu mengariskan prinsip materi pendidikan yang terdiri dari masalah iman, akhlah ibadah, sosial dan ilmu pegetahuan. Ayat lain menceritakan tujuan hidup dan tentang nilai sesuatu kegiatan dan amal saleh. Itu berarti bahwa kegiatan pendidikan Islam harus menggunakan Al-Quran sebgai sumber utama dalam merumuskan berbagai teori tentang Pendidikan Islam. dengan kata lain, pendidikan Islam harus berlandaskan ayat-ayat Al-Quran yang penafsirannya dapat dilakukan bedasarkan ijtihat disesuaikan dengan perubahan dan pembaharuan.

Sunnah merupakan sumber ajaran kedua sesudah Al-Quran, seperti Al-Quran, Sunnah juga berisi aqidah dan syariah. Sunnah berisi petunjuk (pedoman) untuk kemaslahatan hidup manusia dalam segala aspeknya, untuk membina umat menjadi manusia seutuhnya atau muslim yang bertakwa. Untuk itu Rasul Allah menjadi guru pertama dan pendidik utama.

Oleh karena itu, Sunnah merupakan landasan bagi cara pembinaan pribadi manusia muslim. Sunnah selalu membuka kemungkinan penafsiran berkembang. Itulah sebabnya, megapa ijtihat perlu diingkatkan dalam memahaminya termasuk sunnah yang berkaitan degan pendidikan.

Ijtihad adalah istilah para fuqaha, yaitu berpikir dengan menggunakan seluruh ilmu yang dimiliki oleh ilmuan syari’at Islam untuk menetapkan/menentukan sesuatu hukum Syariat Islam dalam hal-hal yang ternyata belum ditegaskan oleh Al-Quran dan Sunnah

Ijtihat dalam pendidikan harus tatap bersumber dari Al-Quran dan Sunnah yang diolah oleh akal yang sehat dari para ahli pendidikan Islam. Ijtihad tersebut haruslah dalam hal-hal yang berhubungan langsung dengan kebutuhan hidup di suatu tempat pada kondisi dan situasi tertentu. Teori-teori pendidikan baru berhasil ijtihad harus didekatakan dengan ajaran Islam dan kebutuhan hidup.

Daftar Puskata

Daradrat, Zakiah, Dr, et. al., Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta, PT Bumi Aksara, 2004, cet. ke-5

Jalaluddin, Prof, Dr, H dan Idi, Abdullah, Drs, M.Ed., Filsafat Pendidikan, Manusia, Filsafat, dan Pendidikan, Jakarta, Gaya Media Pratama Jakarta, 2002, cet. ke-2

Nasution, S, Prof, Dr, Ma., Kurikulum dan Pengajaran, Jakarta, PT Bumi Aksara, 1999, cet. ke-3

Ramayuslis, Prof , DR, H., Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta, Kalam Mulia, 2004, cet. ke-4

Purwanto, M Ngalim, Drs, Mp, Ilmu Pendidikan Teori dan Praktis, Bandung,  PT Remaja Rosda Karya, 1995, cet. ke-8

Syar’I, Ahmad, H, M.Pd., Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta, Pustaka Firdaus, 2005, cet. ke-1

Sukmadinata, Nana Syaodih, Prof, DR., Pengembagan Kurikulum Teori dan Praktek, Bandung, PT Remaja Rosdakarya, 2002, cet. ke-5

Filed under: Fokus Kajian , , , ,

PANDANGAN ISLAM TENTANG ILMU PENGETAHUAN

PANDANGAN ISLAM TENTANG ILMU PENGETAHUAN

Oleh : Zaldy Munir

AGAMA Islam bukanlah agama yang dianut secara turun-menurun. Kebenaran agama Islam diyakini karena sesuai dengan pertimbangan akal sehat. Misalnya, keyakinan tentang adanya Allah selain melalui keterangan dari ayat-ayat Alquran, juga dapat dilihat dari makhluk ciptaan-Nya yang beraneka ragam dan unik. Akal sehat meyakini, bahwa alam nyata ini tidak terjadi dengan sendirinya, tentu ada penciptakan, yakni Allah.

Allah menciptakan alam semesta ini untuk kesejahteraan umat manusia. Manusia disuruh untuk mengelola alam ini agar dapat dimanfaatkan guna keperluan hidup mereka. Untuk mengelola alam ini tentu saja diperlukan akal. Allah menyuruh manusia menggunakan akalnya.

Islam juga menghendaki umatnya untuk memiliki ilmu pengetahuan, baik ilmu pegetahuan agama maupun ilmu pengetahuan umum. Dalam pandangan Islam, ilmu itu tergolong suci. Ilmu merupakan barang yang sangat berharga bagi kehidupan seseorang, Ilmu itu bagaikan lampu atau cahaya. Bahwa tidak dapat seseorang berjalan di malam yang gelap, kecuali dengan lampu. Demikian pula halnya, tidak dapat seseorang membedakan yang baik dengan yang buruk, kecuali dengan ilmu.

Pada zaman Nabi Muhammad Swt. pada permulaan abad VII Masehi negeri yang terjauh yang terkenal di Arab adalah Cina tempat asal barang-barang mewah seperti kain sutra, porselin atau keramik. Ilmu itu amatlah luas. Jika dipelajari tidak pernah akan selesai. Selama bumi masih berpurtar, selam hayat di kandung badan, selama itu pula manusia memerlukan ilmu pengetahuan. Islam tidak hanya cukup pada perintah menuntut ilmu, tetapi menghendaki agar seseorang itu terus-menerus, melakukan belajar.

Manusia hidup di dunia perlu senantiasa menyesuaikan dengan alam, dan perkembangan zaman terus berkembang, maka manusia akan tertinggal oleh zaman, sehingga tidak dapat hidup layak sesuai dengan tuntutan zaman. Ilmu dunia yang terlalu luas ini memungkinkan manusia tersesat. Oleh karena itu, perlu diimbangi dengan ilmu agama untuk memilih dan memilih mana yang baik dan yang benar, untuk mengetahui mana yang haram dan mana yang halal.

Untuk menjadikan kebudayaan yang islami maka jadikanlah Alquran dan Sunnah sebagai sumber atau dasar dalam menentukan status undang-undang dan hukum tindakan tersebut.

Ilmu pengetahuan bertujuan untuk mengonseptulisasikan fenomena-fenomena alam dalam sebab-sebabnya, dalam uruan-urutan sebab akibat dan mencari asas-asas umum. Suluruh proses ilmu pengetahuandari 3000 tahun terakhir ke arah kepastian. Sebab-sebab simbolis atau mitologis makin lama makin di ganti oleh sebab-sebab yang pasti yang dapat di ferivikasikan. Dengan itu manusia menemukan tata tertib objektif dalam kosmos yang “pretictable” : kejadian yang akan datang dapat di hitungkan sebelumnya dan demikian di bimbing, dipergunakan atau dihalang-halangi menurut keperluan yang lebih mendesak. Allah menyuruh manusia untuk menuntut ilmu pengetahuan, tidak hanya ilmu agama, tetapi juga ilmu umum, seperti ilmu alam, ilmu pasti, ilmu-ilmu sosial dan budaya serta teknologi.

Firman Allah :

Tidakkah kamu melihat bahwasanya Allah menurunkan hujan dari langit lalu Kami hasilkan dengan hujan itu buah-buahan yang beraneka macam jenisnya. Dan di antara gunung-gunung itu ada garis-garis putih dan merah yang beraneka macam warnanya dan ada (pula) yang hitam pekat.

Dan demikian (pula) di antara manusia, binatang-binatang melata dan binatang-binatang ternak ada yang bermacam-macam warnanya (dan jenisnya). Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama. Sesungguhnya Allah Maha perkasa lagi Maha Pengampun. (Al-Faatir : 27-28)

Ilmu agama, seperti Ilmu tauhid, ilmu tafsir, ilmu hadits, serta ilmu akhlak mengantarkan manusia dapat memahami agama Islam dengan benar dan meyakininya, mengamalkannya dengan ikhlas, berakhlak mulia dan perbuatan-perbuatan baik lainnya. Dengan demikian, apabila di suatu masyarakat yang penduduknya memiliki pengetahuan agama yang baik, maka biasanya suasana pada masyarakat yang demikian itu aman dan tentram.

Ilmu pengetahuan umum yang berhubungan dengan masalah-masalah keduniaan juga manfaatnya bagi masyarakat tidak berbeda dengan manfaat ilmu agama, asalkan digunakan sejalan dengan tuntunan agama. Manusia dengan akalnya diberikan oleh Allah kemampuan untuk menyerap sejumlah ilmu pengetahuan, walaupun hanya sedikit saja dibandingkan dengan kesempurnaan ilmu Allah, akan tetapi tetap harus berpegang kepada kebenaran untuk mencari ridho Allah SWT.■

Filed under: Fokus Kajian , , , , , , ,

DINAMIMAKA PERS DI INDONESIA DALAM TANTANGAN GLOBALISASI

DINAMIMAKA PERS DI INDONESIA DALAM TANTANGAN GLOBALISASI

Oleh : Zaldy Munir


DEWASA ini informasi merupakan “komoditas primer” yang dibutuhkan orang, seiring dengan semakin canggihnya teknologi komunikasi, sehingga lazim dikatakan, peradaban pada masa ini merupakan “peradaban masyarakat informasi.”


Informasi bukan hanya kebutuhan, melainkan juga dapat menjadi sumber kekuasaan. Teknologi informasi dapat menjadi alat terpenting untuk memanipulasi dan alat kendali. Dan memang, telah menjadi pendapat umum, siapa yang menguasai informasi dialah penguasa masa depan.


Mengingat begitu pentingnya informasi, peranan wartawan pun menjadi penting. Merekalah yang memburu berita (fakta atau kejadian), meliputi berbagai peristiwa, dan menuliskannya untuk dikonsumsi khalayak. “Di mana terjadi suatu peristiwa, wartawan akan berada di sana,” kata M.L Stain. “Seperti mata dan telinga para pembaca suatu harian.”


Dengan adanya frase “hak masyarakat untuk tahu,” jurnalistik semakin memiliki makna yang benar-benar mengakar di masyarakat, yaitu apa yang ada pada zaman modern ini disebut stransparansi dalam pemerintahan yang menjadi kepedulian kita semua. Yang berarti menyangkut hajat hidup khalayak umum. Tidak sekedar hak untuk tahu, lebih mendasar lagi hak untuk menerima informasi dengan benar.


Hak menerima informasi dengan benar dilindungi Undang-undang Hak-Hak Asasi Manusia (UU HAM), pasal 19, yang menyebutkan: Setiap orang berhak atas kebebasan mempunyai dan mengeluarkan pendapat. Dalam hal ini termasuk kebebasan memiliki pendapat tanpa gangguan, dan untuk mencari, menerima, menyampaikan infomasi dan buah pikiran melalui media apa saja dan dengan tidak memandang batas-batas (wilayah). Namun begitu, kebebasan dimaksud juga harus dilihat dari sisi orang lain yang juga tidak boleh terlanggar hak-hak pribadi dan kehidupannya.


Selain itu, untuk menjadi jurnalis, memang tidak semudah membalik telapak tangan, tetapi bukan berarti pekerjaan dan ketrampilan ini teramat sulit untuk dikuasai. Sebagai sebuah ilmu terapan dari Komunikasi, jurnalistik berkembang pesat seiring dengan perkembangan teknologi komunikasi.


Sekarang, profesi sebagai jurnalis tidak bisa dipandang enteng oleh siapa pun, sementara makin disadari bahwa media massa sangat berkuasa, mampu mengubah perilaku pembacanya. Di sisi lain, kondisi kesejahteraan para jurnalis di Indonesia juga belum terlalu menggembirakan, sehingga muncul di mana-mana fenomena wartawan bodrek, wartawan amplop–untuk menyebut mereka yang melacurkan diri mencari uang dari berita yang dimuat atau tidak bakal dimuatnya dari narasumber atau pihak tertentu yang berkepentingan.


Tanpa dibekali pengetahun, moral serta etika yang kuat, wartawan cendrung bisa tergelincir pada tujuh dosa tak terampunkan dari pers, yaitu (1) distorsi informasi; (2) dramatisasi fakta palsu; (3) pelangaran privacy (4) pembunuhan karakter; (5) penyalahgunaan kekuasaan; (6) eksplotasi sek dan (7) meracuni benak pikiran anak-anak.


Dinamika Pers di Indonesia

Pres Low-Profile

Harus diketahui pers di Indonesia sebenarnya tidak pernah sangat independen. Di zaman Orde Lama, pers menjadi terompet partai. Pers berada di bawah partai. Organ partai. Namun demikian pers bebas bicara, bahkan sebebas-bebasnya.


Memasuki zaman Orde Baru terjadi perubahan. Sejajar dengan proses depolitisasi, pers pun satu demi satu lepas dari partai. Pemerintah Orde Baru berusaha membangun partnership (kemitraan) dengan kekuatan-kekuatan yang ada dalam masyarakat. Mengembangkan bentuk hubungan bapak-anak. Termasuk dengan pers.


Kemitraaan dilandasi saling pengertian, tapi dalam praktiknya, pers yang harus banyak mengerti pemerintah. Pemerintah meminta pers mengerti posisinya. Pers diminta tidak gampang melancarkan kecaman kepada pemerintah, apalagi memojokkannya. Sehingga terjadi apa yang kemudian disebut self-censorship (swasensor). Dalam konteks kemitraan itu, seolah-oleh swasensor menjadi sesuatu yang biasa-biasa saja. Bukan hal yang menyimpang dan perlu dipermasalahkan.


Lalu, bagaimana dengan pers pada saat ini. Pers pada saat ini bak berada di ketiak konglomerat/pengusaha. Yang menarik perkembangan terakhir ini adalah fenomena beralihnya perusahaan pers dari orang-orang pers ke orang-orang non-pers. Kalau sudah begini, pemberitaannya pun jauh dari nilai-nilai jurnalistik dan lebih mementingkan sek, kekerasan, mistik dan kesenangan semu.


Pers Ideal = Pers Profesioanl

Pers yang ideal demi tegaknya kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang demokrasi adalah pers bebas yang difungsikan oleh jurnalis-jurnalis profesional. Profesionalisme yang menjadi esensi jurnalis dalam institusi pers bebas itu berfungsi menjaga dihormatinya hak setiap warga masyarakat–siapa pun tanpa kecuali–untuk tidak dimobilisasi melainkan berpartisipasi di dalam setiap proses politik.


Pers melalulintaskan berita dan informasi demikian rupa agar dapat diketahui untuk siapa saja. Karena memiliki akses yang luas untuk mendapatkan informasi yang ada, maka siapa saja akan dapat ikut serta dalam setiap proses pengambilan putusan yang bermakna secara politis, secara kritis, dan cerdas.


Karena fungsinya untuk menjaga terlestarikanya proses-proses politik yang demokratis–dengan menjadikan dirinya wahana bagi semua warga tanpa kecuali untuk di satu pihak memperoleh informasi yang terbuka tentang kebijakan dan prilaku penguasa baik yang telah manifesto maupun yang masih latent, dan dilain pihak untuk menyalurkan aspirasi dan respon-respon kritiknya–itulah maka pers boleh disebut-sebut sebagai watchdog hak-hak rakyat.


Hak-hak apakah itu? Ialah hak-hak yang asasi untuk berkebebasan dan berpolitik. Pers dalam masyarakat dan negara yang demokratis akan terkonstruksi menjadi suatu instutusi yang tak dapat tidak harus ada, guna menjamin terus dihormatinya dan merealisasikan hak-hak sipil dan hak-hak politik warga negara, yang pada akhirnya juga akan menentukan terjaminnya lebih lanjut hak-hak asasi mereka yang lain di bidang ekonomi, sosial, dan budaya.


Maka, demi fungsinya yang sentral dan vital dalam kehidupan demokratik itulah, maka pers di negeri-negeri yang berikrar untuk terus menegakkan demokrasi sering disebut-sebut sebagai “kekuasaan keempat” (the fourth satate), melengkapi tiga kekuasaan lain (eksekutif, judikatif dan legislatif) yang oleh Monstesquieu disebut trias politica. Dalam posisi politisnya sebagai “kekuasaan keempat” dan dalam fungsinya sebagai pengawas (the watchdog) kekuasaan itulah pers bebas. Dalam arti mampu melepaskan diri dari badan pemerintah maupun yang tengah berkuasa, baik yang legislatif atau yudisial, apalagi eksekutif.


Pers bebas yang tidak ada di bawah kontrol siapa pun, kecuali di kontrol oleh jurnalis profesional yang berkeahlian dan berintelektual tinggi–sebagaimana layaknya insan-insan profesional yang lain–dan yang melaksanakan tugasnya tidak akan dikontrol oleh siapa pun, kecuali kode etiknya itu sendiri, di bawah pemilik organisasinya sendiri yang independen. ¡

Filed under: Fokus Kajian , , , , ,

INTROPEKSI DI BALIK BENCANA

INTROPEKSI DI BALIK BENCANA

Oleh : Zaldy Munir


BELUM lama berselang bangsa ini berdarai air mata atas berbagai macam bencana yang datang. Bencana yang melanda bangsa ini seakan tak henti-hentinya, dan duka itu kembali menyapa, seolah datang silih berganti.


Kemarin dan hari ini menjadi hari-hari duka kita bersama. Esok dan hari-hari berikutnya bukan tidak mungkin menjadi hari-hari kelabu. Hampir sepanjang tiga tahun kita dirundung kemalangan beruntun. Bencana itu mulai dari Tsunami 26 Desember 2004 silam, berdekatan dengan megabencana Acah, di Indonesia terjadi pula beberapa gempa yang mengakibatkan kematian ribuan orang, seperti di Nias, Nabire, Padang Panjang (Sumbar), Alor (NTT), dan di tempat-tempat lain.


Di samping gempa, banjir, dan longsor pun telah menerjang berbagai wilayah Indonesia dalam dua tahun terakhir dan menewaskan ribuan orang. Tidak hanya itu, gempa bumi yang mengguncang wilayah Yogyakarta dan Jawa Tengah. Gempa tektonik yang cukup dahsyat itu terjadi Sabtu (27/5) pagi sekitar pukul 05.54 WIB dengan kekuatan 5,9 skala richter.


Selain itu, bencana rupanya tak henti mengganggu bangsa ini. Hanya beberapa hari setelah gempa Yogya-Jateng yang menewaskan banyak orang, kini muncul bencana lain yang bisa mengancam nyawa ribuan orang. Bencana kali ini adalah semburan gas campur asap di Siduarjo.


Bencana yang muncul sejak 31 Mei di Porong, Sidoarjo, Jatim, akibat kesalahan “teknis” PT Lapindo Brantas yang melakukan pengeboran gas kini makin membahayakan warga masyarakat Jawa Timur. Semburan lumpur panas yang setiap hari mencapai 5.000 meter kubik itu, tidak hanya mengganggu kelancaran arus lalu lintas di jalan tol Surabaya-Gempol. Bahkan, pada hari Ahad (11/6), jalan tol yang jadi urat nadi ekonomi Jawa Timur itu ditutup total akibat genangan lumpur panas tersebut.


Waktu merayap pelan, tahun pun berganti masa, dan musibah pun tak henti-hentinya kembali menyapa. Pada tahun 2007 bencana rupanya tak henti mengganggu. Mulai dari tenggelamnya KM Senopati Nusantara, hilangnya pesawat Adam Air di Sulewesi Selatan, banjir bandang di Jakarta, longsong di Manggarai, gempa di Sumatra Barat, tenggelamnya kapal Lavina I, sampai terbakarnya pesawat Garuda Indonesia di Yogyakarta.


Kebijakan koversi bahan bakar minyak tanah ke penggunaan gas saat ini membuat rakyat kecil menjerit. Gempa di Bengkulu berkekuatan 7,9 skala richter, pada hari Kamis (13/9) Padang dan Jambi dilanda gempa berkekuatan 7,7 skala richter. Data yang diperoleh Kompas, (14/9). Korban tewas tercatat 10 orang : 2 di kota Bengkulu, 5 di kebupaten Mukomuko, dan 3 di kabupaten Bengkulu Utara. Di Padang, Sumatra Barat, tercatat 4 orang tewas meski 3 orang yang terakhir lebih dampak tidak langsung.


Rangkaian musibah dan bencana yang kita sebut di atas hanya sebagian kecil dari bilangan besar musibah dan bencana lainnya yang terjadi di bangsa ini. Selebihnya masih banyak lagi. Bukankah bencana yang terjadi diakibatkan oleh tangan-tangan manusia itu sendiri?


Sebagai contoh; wabah kemiskinan dan kelaparan di tengah-tengah kekayaan alam yang melimpah ruah akibatnya kekayaan tersebut diserahkan kepada pihak asing, merajalelanya kemasiatan dan kriminalitas akibat hukum-hukum Allah tidak dilaksanakan, banjir yang diakibatkan oleh penebangan hutan secara liar, tanpa disertai penanaman bibit pohon baru sehingga hujan deras tidak bisa diserap bumi dan akhirnya membentuk aliran-aliran air yang besar yang meluluhlantakkan sebuah desa atau pun kota. Allah SWT berfirman: “Apa saja nikmat yang kamu peroleh adalah dari Allah, dan apa-apa saja bencana yang menimpamu, maka dari (kesalahan) dirimu sendiri …” (QS. An-nisa [4] : 79).


Mengambil pelajaran dari berbagai kejadian

Umat terdahulu telah mengalami begitu banyak bencana alam yang dahsyat diakibatkan mereka menolak kebenaran dan tidak sungguh-sungguh dalam menjalankan perintah Allah dan tidak pula menjauhi larangan-larangan-Nya. Kemaksiatan dan kedurhakaan menjadi sesuatu yang sangat digemari.


Orang-orang yang berkuasa berbuat zalim, sedangkan rakyat jelata berpaling dari kebenaran. Yang halal diharamkan dan yang haram dihalalkan, sehingga datanglah teguran dan kemurkaan Allah. Allah SWT berfirman: “Dan sesungguhnya Kami telah membinasakan umat-umat yang sebelum kamu, ketika mereka berbuat kezaliman, padahal rasul-rasul mereka telah datang kepada mereka dengan membawa keterangan-keterangan yang nyata, tetapi mereka sekali-kali tidak hendak beriman. Demikianlah Kami memberi pembalasan kepada orang-orang yang berbuat dosa. (QS. Yunus [10] : 13).


Selain itu, marilah kita menoleh kepada apa yang terjadi di zaman nabi terdahulu, di antaranya Nabi Nuh as. Nabi Nuh as berdakwah di tengah kaumnya yang ingkar kepadanya, namun hanya sedikit sekali yang mau mengikuti seruannya untuk mentauhidkan Allah. Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya Kami telah mengutus Nuh kepada kaumnya, lalu ia berkata, “Hai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada Tuhan bagimu selain-Nya. Sesungguhnya (kalau kamu tidak menyembah Allah), aku takut kamu akan ditimpa azab hari yang besar (kiamat).” Pemuka-pemuka dari kaumnya berkata, “Sesungguhnya kami memandang kamu berada dalam kesesatan yang nyata.” (QS. Al-A’raf [7] : 59-60).


Lalu setelah umatnya menentangnya dan tidak mengindahkan seruan dakwahnya, Allah SWT berfirman: “Maka mereka mendustakan Nuh, kemudian Kami selamatkan dia dan orang-orang yang bersamanya di dalam bahtera, dan Kami tenggelamkan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami. Sesungguhnya mereka adalah kaum yang buta (mata hatinya)” (QS. Al-A’raf [7] : 64).


Maka jelaslah bagi kita bahwa ayat-ayat Alquran telah menjelaskan begitu banyak peristwa, dan hendaknya kita mau mengambil pelajaran di dalamnya. Janganlah kita menjadi kaum yang dikecam Allah SWT dalam Alquran, yaitu kaum yang tidak mau mengindahkan peringatan-peringatan yang telah terjadi dan pasti dapat berulang kembali kejadiannya di tempat berbeda dan umat yang berbeda pula akibat kelalaian dan mempermainkan ayat-ayat Allah SWT.


Sementara di tengah kita saat ini, berbagai kekufuran dan keingkaran pun telah dilakukan umat manusia. Dosa-dosa dan kemaksiatan bertebaran di tengah masyarakat dan dilazimkan oleh generasi penerusnya, sehinggga seruan agama tidak dihiraukan. Agama mulai jadi bahan olok-olokan, senda-gurauan dan bahkan ada pula yang lantang menetang kesucian Islam, memelintir ayat-ayat Alquran, menyerang keyakinan umat Islam dengan segala pemikiran-pemikiran yang diada-adakan.


Bahkan, sejumlah media menyiarkan turut pula menjadi corong kemaksiatan, corong propaganda kerusakan moral dan akhlak. Seruan dakwah dilawan sebagaimana menghadapi musuh besar, padahal dakwah amar ma’ruf nahi munkar betujuan salah satunya menjauhkan manusia dari liang kehancuran dan menyelamatkan manusia dari kemurkaan Allah SWT.


Janganlah sampai kita menghadapi apa yang Allah SWT ingatkan dalam firman-Nya: “Maka tatkala mereka melupakan peringatan yang telah diberikan kepada mereka, Kami pun membukakan semua pintu-pintu kesenangan untuk mereka; sehingga apabila mereka bergembira dengan apa yang telah diberikan kepada mereka, Kami siksa mereka dengan sekonyong-konyong, maka ketika itu mereka terdiam berputus asa.” (QS. Al-An’am [6] : 44).


Sikap kita

Dalam menyikapi semua bencana yang belanda bangsa ini. Seyogyanya kita menyadari betapa manusia ini sangat lemah dan tidak berdaya di hadapan-Nya. Sepandai apa pun terpaksa harus mengakui “kekecilan”-Nya di hadapan Rabb Pencipta Alam Semesta.


Dengan bencana ini, Allah sebenarnya hendak menguji kesabaran manusia. “Kami pasti akan menguji kalian dengan sesuatu berupa: ketakutan, kelaparan, serta kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan. Sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar, yaitu mereka yang jika ditimpa musibah maka mereka mengucapkan, “Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un.” (Sesungguhnya kami milik Allah dan sesungguhnya kepada-Nya kami kembali). (QS. Al-Baqarah [2] : 155-156).


Sebagai manusia religius kita seharusnya mutlak membuka kesadaran bahwa Allah telah memberi peringatan kepada bangsa ini. Tidak mungkin bangsa ini dirundung musibah dan bencana tanpa henti sepanjang hampir tiga tahun kalau tidak ada musabab-nya. Pasti ada yang salah dengan perilaku dan tindakan kita. Allah telah menegur kita, tetapi tampaknya kita masa bodoh untuk memperbaiki perilaku negatif tersebut.


Dengan demikian, marilah kita tinggkatkan kualitas keimanan, bertaubat, serta kembali secara totalitas pada hukum Allah, yaitu Back to Alquran and Sunnah, dengan kembali melaksanakan seluruh syariat-Nya dalam kehidupan ini. Sebab, dengan adanya bencana ini, Allah memang menghendaki agar manusia mau kembali kejalan-Nya. Allah SWT berfirman: “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang banar).” (Surat Ar-rum [30] : 41).


Singkat cerita, marilah kita jadikan bencana yang bertubi-tubi mendera bangsa ini sebagai refleksi untuk mengevaluasi diri dan merevisi kehidupan berbangsa dan bernegara. Sehingga di masa depan kehidupan berbangsa dan bernegara negeri ini bisa selaras dengan alam dan tuntunan Ilahi.


Semua pihak hendaknya melakukan intropeksi, demi kebaikan dan kebahagiaan bersama. Dan cukuplah becana demi bencana yang beruntun menimpa bumi pertiwi ini menyadarkan kita akan keteledoran dan keserakasan kita akan dunia. Bencana yang melanda bangsa ini sebagai peringatan keras dari Allah SWT agar kita semua kembali kepada jalan yang benar.■

Filed under: Fokus Kajian , , , , , , ,

SUATU ANALISIS TENTANG KONSEP PENDIDIKAN ISLAM

SUATU ANALISIS TENTANG KONSEP PENDIDIKAN ISLAM

Oleh : Zaldy Munir

Pendahuluan

ISTILAH pendidikan kerap diartikan secara longgar dan dapat mencakup berbagai persoalan yang luas. Namun demikian, pendidikan sebenarnya dapat ditinjau dari dua segi. Pertama dari sudut pandang masyarakat, dan kedua dari segi pandang individu. (Langgulung, 2000 : 1).

Dari segi pendangan masyarakat, pendidikan berarti pewaris kebudayaan dari generasi tua kepada generasi muda, agar hidup masyarakat tetap berkelanjutan. Dari segi indiviu pendidikan berarti pegembangan potensi-petensi yang terdalam. Pandangan lainnya adalah pendidikan yang ditinjau dari segi masyarakat dan dari segi individu sekaligus. Dengan kata lain, pendidikan dipandang sebagai sekumpulan pewaris kebudayaan dan pengembang potensi-potensi.

Pada pengembangannya pendidikan dipahami orang tidak hanya dari tiga sudut pandang di atas, bahkan melahirkan teori-teori baru yang tentu saja sangat positif bagi kegiatan pengkajian. Namun, tidak hanya sampai di situ, perkembangan ini pula telah melahirkan berbagai keracunan dari pengertian pendidikan itu sendiri.

Pembahasan

Doktrin Islam Tentang Pendidikan

Pembahasan tentang doktrin Islam tentang pendidikan, penulis mencoba memulainya dari sumber-sumber yang ada dalam Alquran. Menurut Hasan Langgulung, istilah pendidikan yang dalam bahasa Arab bisa dipergunakan ta’lim sejalan dengan firman Allah dalam surat Al-Baqarah : 31.

“Dan Allah mengajarkan Adam segalamacam nama, kemudian Ia berkata kepada malaikat : beritahukan Aku nama-nama semua itu jika kamu benar” (QS. Al-Baqarah : 31)

Di samping kata ta’lim, kata tarbiyah juga dipergunakan untuk pendidikan, seperti yang temuat dalam surat Bani Israil : 24.

… Hai Tuhanku, sangilah keduanya sebagaimana mereka mendidikku sewaktu kecil.” (QS. Bani Israil : 24).

Para ahli berpendapat bahwa kata ta’lim hanya menrujuk kepada pengajaran, sedangkan kata tarbiyah merujuk pada pendidikan dalam lingkup yang lebih luas lagi. Jadi, kata tarbiyah lebih luas pengertiannya ketimbang kata ta’lim.

Lebih jauh lagi, pendidikan dalam pengertian seluas-luasnya muncul dan kemudian berkembang seiring dengan diturunkannya Alquran kepada manusia melalui Nabi Muhammad Saw. Wahyu pertama sarat dengan spirit bagaimana usaha-usaha pendidikan dimulai. Dalam konteks masyarakat Arab, kedatangan Islam merupakan transformasi besar. Sebab, masyarakat Arab pra-Islam pada dasarnya tidak mempunyai sistem pendidikan formal. Dari segi historis, salah satu tugas dari Nabi Muhammad adalah melaksanakan pendidikan Islam terhadap umatnya. Dan Allah Swt telah mendidik dan mempersiapkannya untuk melaksanakan tugas tersebut secara sempurna, malalui pengajaran, pengenalan, serta dalam kehidupan masyarakat dan lingkungan budayanya. (Azra, 1999 : vii).

Tema pendidikan ini secara implisit dapat dipahami dari wahyu yang pertama diturunkan kepada Nabi sebagai spirit terhadap tugas kependidikan yang pertama dan utama yang dilakukan Nabi.

“Bacalah dengan nama Tuhanmu yang menciptakan. Yang menciptakan manusia dari gumpalan darah. Bacalah demi Tuhanmu yang paling Pemurah. Yang mengajar dengan perantaraan kalam. Yang mengajar manusia apa-apa yang tidak diketahui.” (Al-‘Alaq : 1 – 5).

Bertolak dari spirit di atas, Nabi Muammad mulai melaksanakan tugas sebagai pendidik yang dimulai dari lingkungan keluarga dekatnya, kemudian melebar ke wilayah sosial yang lebih luas lagi. Mahmud Yunus, dalam bukunya “Sejarah Pendidikan Islam,” menuliskan bahwa pendidikan Islam pada fase ini meliputi empat hal :

Pertama, pendidikan kegamaan, yaitu hendaklah membaca dengan nama Allah semata-mata, jangan dipersekutukan dengan nama berhala, karena Tuhan itu Maha Besar dan Maha Pemurah. Sebab itu hendaklah dienyahkan berhala itu sejauh-jaunya.

Kedua, pendidikan akaliyah dan ilmiah, yaitu mempelajari kejadian manusia dari segumpal darah dan kejadian alam semesta. Allah akan mengajarkan demikian itu kepada orang-orang yang mau menyelidiki dan membahasnya. Sedangkan mereka dahulu belum mengetahuinya. Untuk mempelajari hal-hal itu haruslah dengan banyak membaca dan meyelidiki serta memakai pena untuk mencatat.

Ketiga, pendidikan akhlak dan budi pekerti, Nabi Muhammad Saw Mengajar sahabatnya agar berakhlak baik sesuai dengan ajaran tauhid.

Keempat, pendidikan jasmani (kesehatan), yaitu mementingkan kebersihan pakaian, badan dan tempa kediaman. (Zuhairini , 2000 : 18-50)

Oleh karena Alquran memuat sejumlah dasar umum pendidikan, maka Alquran sendiri pada prinsipnya dapat dikatakan sebagai pedoman normatif-teoritis dalam pelaksanaan pendidikan Islam. Ayat-ayat yang tertuang dalam Alquran merupakan prinsip dasar yang kemudian diterjemahkan oleh para ahli menjadi suatu rumusan pendidikan Islam yang dapat mengantarkan pada tujuan pendidikan yang sebenarnya.

Secara eksplisit, percakapan dalam Alquran tentang pendidikan sudah pasti melabar kepada pujian Alquran terhadap orang-orang beriman dan kepada ilmu-ilmu itu sendiri.

“Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di atara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat.” (Al-Mujadalah : 11)

Pada kenyataanya, struktur dari peradaban Islam, dari semenjak perkembagan Islam paling awal secara keseluruhan berasal dari spirit Alquran di samping konsep-konsep ilmu yang ada dalam Alquran. Kemudian prinsip ini dijadikan sebagai Weltanschauung yang melatarbelakangi keberadaan manusia secara global dan diinspirasikan dari era bagaimana konsep ilmu itu didefinisikan. Lebih dari itu, konsep serupa ini memformulasikan model pikiran dan penelitian yang dilakukan oleh umat Islam dalam rangka melihat realitas mengembangkan masyaraka yang tentunya lewat usaha-usaha pendidikan. Konsep ilmu sendiri yang termuat dalam Alquran seperti dinyatakan Ziaudding Sadar adalah sebuah nilai yang menakala dipahami dengan baik dari bingkai Islam, akan melahirkan sesuatu mengenai konsep Islam itu sendiri. Tidak kurang dari 1200 definisi telah dibuat oleh para ahli dan menjadi tema utama para penulis besar, seperti al-Kindi, al-Farabi, al-Biruni dan Ibnu Khaldun.

“Dan dia mengajarkan kepada Adam nama-nama (benda-benda) seluruhnya, kemudian mengemukakannya kepada para Malaikat lalu berfirman. ‘Sebutkanlah kepadaKu nama benda-benda itu jika kamu memang orang-orang yang benar.” (QS. Al-Baqarah : 31).

Di sini dapat dipahami bahwa ayat di atas merupakan kunci ayat yang berkaitan dengan ilmu. Imam al-Gahazali menafsirkan bahwa nama-nama (asma) adalah sejumlah contoh, Ibnu Abbas sendiri menafsirkan bahwa Adam telah diajarkan semua nama yang baik maupun yang buruk.

Bagaimanapun ayat di atas juga dapat dipahami dengan pendekatan subjek dengan objeknya. Sebab “penyebutan nama” berkaitan dengan “nama yang disebut” sebagai objeknya. Di sinilah prinsip pendidikan juga berasal, sebab kata asma juga berarti sebagai bentuk ilmu yang dapat dipahami dengan jalan pengajaran (‘allama). Setidaknya, ayat di atas sudah memberikan jalan bagi umat manusia bagaimana ilmu itu dapat diperoleh.

Seperti halnya Alquran, Sunnah juga memberikan rambu-rambu tentang pentingnya pendidikan. Konsepsi dasar pendidikan yang dicetuskan Nabi Muhammad Saw menurut Muhaimin memiliki enam corak. Pertama, disampaikan sebagai “rahmat li al’alamin yang ruang lingkupnya tidak hanya sebatas manusia, tetapi juga makhluk biotik dan abiotik lainnya. Kedua, disampaikan secara universal, mencakup dimensi kehidupan apapun yang berguna untuk kegembiraan dan peringatan bagi umatnya. Ketiga, apa yang disampaikan merupakan kebenaran mutlak dan keotentikan kebenaran itu terus terjadi. Kempat, kehadiran Nabi sebagai evaluator yang mampu mengawasi dan terus bertanggung jawab atas aktivitas pendidikan. Kelima, prilaku Nabi tercermin sebagai uswatun hasanah, yaitu sebuah figur yang meneladeni semua tindak-tanduknya karena prilakunya terkontrol oleh Allah, sehingga hampir tidak pernah melakukan kesalahan. Keenam, masalah teknis-praktis dalam pelaksanaan pendidikan Islam diserahkan penuh pada umat.

Secara sederhana para ahli pendidikan Islam mencoba mengembangkan konsep-konsepnya dari kedua sumber ini, yaitu Alquran dan Sunnah sebagai dasar ideal pendidikan Islam. Dasar ideal ini kemudian yang menjadi akar pendidikan sebagai sumber nilai kebenaran dan kekuatan. Nilai-nilai yang dipahami dari Alquran dan Sunnah ini adalah cermin nilai yang universal yang dapat dioprasionalkan ke berbagai sisi kehidupan umat sekaligus sebagai standar nilai dalam mengevaluasi jalannya kegiatan pendidikan Islam. (Azra, 1999 : 7).

Juga dengan jelas dipahami bahwa ilmu sangat tinggi kedudukannya dalam Islam. Untuk mamahami ilmu, manusia dituntut menggunakan pikirannya, belajar dan memahaminya. Dalam pendidikan, ilmu adalah hal yang paling esensial. Pada intinya, pendidikan dalam Islam sangat utama dan penting bagi kehidupan manusia.

Dari kedua ajaran islam, Alquran dan Sunnah, banyak dikemukakan fenomena alam dan sosial yang masih belum terungkap dan menantang umat Islam untuk terus belajar agar mereka giat melakukan pengkajian dan dapat melahirkan ilmu-ilmu baru sebagai hasil dari penafsiran Alquran dan sunnah.

Islam mengajarkan alam dan relita. Umat Islam selalu mengamati realita tersebut, baik dengan menggunakan akal, kontemplasi maupun intuisi. Dengan adanya usaha ini dalam perkembangan intelektual Islam, lahirlah berbagai displin ilmu,seperti filsafat, kedokteran, kimia, astronomi dan fisika. (Muhaimin dan Mijib, 1993 :834).

Tepat kiranya bila Alquran dan Sunnah secara doktrinal menganggkat pentingnya pendidikan. Melalui pendidikan, manusia bisa belajar melihat relaitas alam semesta demi mempertahankan kehidupannya. Karena pentingnya pendidikan, Islam menempatkan pendidikan pada kedudukannya yang penting dan tinggi dalam doktrin Islam, seperti dapat dilihat dalam Alquran dan Sunnah yang banyak kaitannya dengan arti pendidikan bagi kehidupan umat Islam sebagai hamba Allah.

Selain ayat-ayat dan Sunnah yang telah dijelaskan di atas, masih banyak bukti lain yang berasal dari sumber yang sama tentang arti pentingnya pendidikan bagi manusia. Seperti ayat-ayat Alquran yang memerintahkan manusia untuk mempergunakan akalnya. Dengan akal ini, manusia berbeda dengan makhluk-makhluk lainnya ataupun benda-benda yang ada di alam sekitar kita. Pada saat yang sama juga, Alquran ataupun Sunnah banyak menganjurkan umat Islam untuk senantiasa bergiat diri dalam mencari ilmu pengetahuan. Dengan demikian, ilmu juga menempati posisi penting dalam Islam. Unutk meraih ilmu ajakan untuk mempergunakan akal harus diraih. Ajakan untuk memepergunakan harus direalisasikan. Ilmu dan pendidikan dalam Islam sangat utama dan esensial dalam kehidupan manusia.

Seperti ditulis Hanun Asrohah, selain Alquran dan Sunnah yang secara jelas menyerukan umat Islam untuk belajar, ada empat aspek lain yang mendorong umat Islam untuk senantiasa belajar, sehingga pendidikan selalu menjadi perhatian umat Islam. “Aspek itu adalah bahwa Islam memiliki Alquran sebagai sumber kehendak Tuhan.” (Asrohah, 1999 : 7). Artinya, motovasi pendidikan secara doktrinal memang sudah menjadi bagian dari ajaran Islam, sehingga perjalanan umat Islam selalu berpedoman pada kedua sumber ini sebagai ajaran dan sebgai spirit kependidikan sekaligus.

Penting untuk dicatat, bahwa ajaran untuk mencari ilmu pengetahuan dalam semangat doktrin Islam tidak hanya dikhususkan pada ilmu agama saja dalam pengertian yang sempit. Labih dari itu, Islam menganjurkan umatnya menuntut ilmu dalam pengertian yang seluas-luasnya yang mencakup, meminjam istilah al-Ghazali, ilmu syar ‘iyyah dan ilmu ghairu syar ‘iyyah. (Abidin, 1998 : 44-45). Ilmu syar ‘iyya adalah ilmu yang berasal dari para Nabi dan wajib dileluti oleh setiap muslim. Di luar ilmu-ilmu ytang bersumber dari para nabi tersebut, al-Ghazali mengelompokkan ke dalam kategiri ghairu syar ‘iyyah. Lepas dari pengelompokan ilmu yang disebut al-Ghazali, ilmu apapun penting untuk dicapai selama tidak membawa kemadaratan bagi kehidupan manusia dan destruktif.

Karenanya, dalam Islam terdapat hubungan erat antara ilmu-ilmu syar ‘iyyah dengan ilmu-ilmu gharu syar ‘iyyah. Dan sebaliknya, Islam tidak mengenal adanya keterpisahan di antara ilmu-ilmu. Dengan kata lian, Islam menganjurkan agar umatnya mempelajari berbagai macam ilmu pengetahuan, baik yang bersumber dari Alquran dan Sunnah maupun pada akal asalkan membawa manfaat bagi kehidupan manusia di dunia ini. adanya kategori syar ‘iyyah dan ghair syar ‘iyyah, seperti yan disebut al-Ghazali, tidak dimaksudkan sebagai keterpisahan, sebab bila dipahami secara dikotomi, maka dengan sendirinya akan mendistorsi makma Islam yang universal, sebagai rahmat bagi seluruh alam semesta.

Filsafat Pendidikan Islam

Pembicaraan diseputar filsafat pendidikan Islam tidak terlapas dari pembicaraan mengenai filsafat dan pendidikan Islam itu sendiri. Filsafat berasal dari kata Yunani: filosofia. (Peodjawijatna, 1986 : 2). Dalam bahasa Yunani kata filosofia itu merupakan kata majemuk yang terdiri dari filo dan sofia. Filo artinya cinta dalam arti yang seluas-luasnya, yaitu ingin dan kerena ingin itu lalu berusaha mencapai yang diingini itu, sedangkan Sofia artinya kebijaksanaan. (Peodjawijatna, 1986 : 2).

Dengan demikian, filsafat berarti ingin mengerti dengan mendalam atau cinta kepada kebijaksanaan. Bagi Plato, filsafat tidak lain daripada pengetahuan tentang segala yang ada. (Gazalba, 1990 : 16). Aristoteles beranggapan, bahwa keajaiban filsafat ialah menyelidiki sebab dan asas segala benda. (Gazalba, 1990 : 17). Sedangkan al-Kindi memberikan pengertian filsafat dengan membaginya ke dalam tiga lapangan ilmu. Pertama, ilmu fisika (‘ilm al-thibiyyat) merupakan tingkatan terendah. Kedua, ilmu matematika (‘ilm al-riyadhi), tingkatan tengah. Ketiga, ilmu ketuhanan (‘ilm al-rububiyah), tingkat tertinggi. Yang pertama menurut Sidi Gazalba adalah tingkatan alam nyata terdiri dari benda-benda konkrit yang dapat ditangkap pnca indra. Yang kedua, berhubungan dengan benda juga, tapi mempunyai wujud tersendiri yang dapat dipastikan dengan angka-angka. Dan ketiga, yang tidak berhubungan dengan benda-benda sama sekali, yaitu ketuhanan. (Gazalba, 1990 : 19-20).

Dengan tiga ciri utama berpikir, radikal, sistematis dan universal, (Peodjawijatna, 1986 : 27). Filsafat dimengerti sebagai sistem kebenaran tentang segala sesuatu yang dipersoalkan sebagai hasil dari berpikir secara radikal, sistematis, dan universal. Sebagai pelengkap pengertian dari filsafat, Hasbullah Bakry menuliskan bahwa filsafat adalah ilmu yang menyelidiki segala sesuatu dengan mendalam mengenai ketuhanan, alam semesta dan manusia, sehingga dapat menghasilkan pengetahuan tentang bagaimana hakikatnya sejauh yang dapat dicapai akal menusia dan bagaimana sikap manusia itu seharusnya setelah mencapai pengetahuan. (Anshari, 1991 : 85).

Sedangkan pendidikan Islam dipahami berangkat dari agama Islam itu sendiri. di samping sebagai agama, Islam juga memiliki pandangan-pandangan mengenai berbgai hal yang menyangkut persoalan manusia dan kemanusiaan, termasuk di dalamnya adalah pendidikan. Untuk itu, pendidikan Islam adalah pendidikan yang didasarkan pada ajaran Islam. Ajaran Islam berarti merujuk pada Alquran dan Sunnah yang memang diakui memberikan perhatian yang sangat besar terhadap masalah pendidikan.

… Alquran dan al-Kitab yang artinya bacaan dan tulisan. Nama-nama tersebut erat berhubugnan dengan Alquran. Atas dasar ini, tidaklah mengherankan jika Salih Abdullah Salih sampai pada suatu kesimpulan bahwa Alquran adalah Kitab Pendidikan.

Demikian pula al-Hadits, sebagai sumber ajaran Islam, diakui memberikan perhatian yang sangat besar terhadap masalah pendidikan, Nabi Muhammad Saw telah mencanangkan program pendidikan seumur hidup (long lofe education). (Nata, 2001 : 12)

Dari dua kerangka ini muncullah pengertian filsafat pendidikan Islam, yaitu konsep berpikir tentang pendidikan yang bersumber atau berlandaskan ajaran-ajaran agama Islam tentang hakikat kemampuan manusia untuk dapat dibina dan dikembangkan serta dibimbing menjadi manusia muslim yang seluruh pribadinya dijiwai oleh ajaran Islam. (Nata, 2001 : 13). Dalam kaitannya dengan filsafat pendidikan Islam, Mohammad al-Toumy menuliskan bahwa Islam dan kebudayaannya merupakan titik tolak asasi bagi filsafat pendidikan dan pengajaran diberbagai tingkatan dan jenisnya. Namun demikian, ini tidak menafikan sumber-sumber lain yang menganggap dapat membantu pengkayaan filsafat pendidikan Islam, baik yang bersifat individual, sosial atau tabi’i yang dapat dijadikan rujukan dalam pengembangan filsafat pendidikan Islam.

Bagi Hasan Langgulung, filsafat pendidikan merupakan fase permulaan dalam proses pendidikan, juga menjadi tulang punggung ke mana bagian-bagian yang lain dalam pendidikan itu bergantung dari segi tujuan-tujuan pendidikan, kurikulum pendidikan, metode mengajar, penilaian, administrasi, alat-alat mengajar dan lainnya, yang harus bergantung pada filsafat pendidikan guna memberikan arah dan meletakkan dasar-dasar dan prinsip-prinsip pendidikan. (Langgulung, 2000 : 33).

Karenanya, filsafat pendidikan Islam mengandung konotasi pada filsafat pendidikan yang mengambil asasnya dari prinsip-prinsip dan ajaran-ajaran Islam. Jadi, filsafat pendidikan Islam berupaya menyusun seperangkat nilai sebagai dasar berpijak dan tujuan yang akan dicapai secara jelas.

Mengenai fungsi filsafat pendidikan, al-Syaibani menyebutkan sebagai berikut:

Filsafat pendidikan itu dapat menolong perancang-perancang pendidikan dan orang-orang yang melaksanakannya dalam suatu negara untuk membentuk pemikiran sehat terhadap proses pendidikan. Di samping itu, dapat menolong terhadap tujuan-tujuan dan fungsi-fungsi serta meningkatkan mutu penyelesaian masalah pendidikan dan peningaktan tindakan dan keputusan termasuk rancangan-rancangan pendidikan mereka, begitu juga untuk memperbaiki rancangan-rancangan pendidikan kaedah dan cara mereka mengajar yang mencakup penilian, bimbingan, dan penyuluhan. (al-Syaibani, 1979 : 33-34).

Hampir senada dengan itu, Hasan Langgulung melihat bahwa fungsi-fungsi pokok filsafat pendidikan mencakup sembilan hal. Pertama, untuk memahami sistem pengajaran. Kedua, menganalisa konsep-konsep dan istilah-istilah. Ketiga, mengkritik asumsi-asumsi dan fakta-fakta. Keempat, membimbing asas-asas pendidikan. Kelima, menerima perubahan-perubahan dasar. Keenam, membimbing sikap guru-guru. Ketujuh, membangkitkan dialog dan persoalan. Kedelapan, menghilangkan pertentangan pendidikan. Dan kesembilan, mengusul renca-renaca baru. (Langgulung, 2000 : 9-16).

Kutipan-kutipan di atas memperlihatkan hubungan yang saling berkaitan antara pendidikan dengan filsafat pendidikan. Sebab terlihat dengan jelas, bahwa filsafat pendidikan Islam adalah pijakan dasar di mana pendidikan Islam itu berdiri tegak sekaligus sebagai pedoman bagi usaha-usaha perbaikan, meningkatkan kemajuan serta fondasi bagi tegaknya sistem pendidikan Islam. Jelasnya, filsafat pendidikan Islam merupakan suatu kajian secara filosofis mengenai berbagai masalah yang terdapat dalam kegiatan pendidikan yang didasarkan pada Alquran dan Hadits sebagai sumber primer, dan pendapat para ahli, khusunya para filosof muslim, sebagai sumber sekunder. Selain itu, filsafat pendidikan Islam dapat pula dikatakan suatu upaya menggunakan jasa filosofis, yaitu berpikir secara mendalam, sistematik, radikal, dan universal tentang masalah-masalah pendidikan.

Melengkapi bahasan fislafat pendidikan, manarik kiranya bila al-Syaibani menuliskan sumber-sumber filsafat Islam untuk pendidikan. Baginya, sejumlah literatur yang membahas persoalan-persoalan flsafat pendidikan Islam selain menggali dari sumber-sumber Islam, ia juga tetap mengadopsi pendangan-pandangan Barat. (al-Syaibani, 1979 : 38). Sebagai contoh, manakala filsafat pendidikan menghadapai persoalan tabiat manusia, ia menyebutkan pendapat Plato, Alistoteles, Thomas Hubbes, Jinh Locke, JJ. Rousseau, John Dewey dan lainnya, tidak sedikit pun menyentuh pemikiran ahli pikir Arab, demikian menurut al-Syahibani. (al-Syaibani, 1979 : 39-40).

Pada intinya, ia menyimpulkan, bahwa Islam dan kebudayaan Islam adalah sebagai sumber dan titik tolak asasi bagi filsafat pendidikan Islam, namun tidak menafikan sumber-sumber yang lain baik yang bersifat individual, sosial, atau tabi’i yang dapat membantu dan menjadi rujukan dalam membangun filsafat pendidikan Islam.

Sementara itu, Zuhairini menyebutkan aliran-aliran yang ada dalam filsafat pendidikan secara garis besar dapat dicirikan ke dalam lima aliran besar. Pertama, aliran progressivisme. Kedua, aliran esensialisme. Ketiga, aliran perennialisme. (Zuhairini, 2000 : 20). Pembagian aliran filsafat pendidikan ini nampaknya didasari atas pandangan bahwa filsafat pendidikan tidak pernah berhenti di tempat dan kesimpulan yang dihasilkan pun tidak pernah final. Namun, menariknya adalah bahwa persoalan filsafat pendidikan selalu membahas persoalan-persoalan yang sama, hanya saja dibedakan oleh suatu bentuk persetujuan ataupun penolakan terhadap kesimpulan yang ada. Adapun filsafat pendidikan Islam menurut Zuhairini lagi, (Zuhairini, 2000 : 120). Tidak lebih dari penggunaan dan penerapan filsafat Islam dalam dunia kependidikan. Dengan demikian, filsafat pendidikan Islam tidak lain adalah suatu sistem yang selalu berkaitan dengan induknya dan sejalan dengan sistem induknya, yaitu filsafat Islam.

Persolan penting lainnya, Jalaluddin dan Usman Said mengemukakan bahwa metode pokok dalam mempelajari filsafat pendidikan Islam pada garis besarnya ada dua, yaitu pendekatan terhadap wahyu dan pendekatan sejarah. (Jalaluddin dan Said, 1998 : 28). Kedua metode ini diangkat berdasarkan dua pertimbangan dasar. Pertama, Alquran sebagai wahyu berisikan ayat-ayat yang mendorong manusia agar menggunakan akalnya untuk mencari kebenaran. Konsekuensinya adalah Alquran menganjurkan mansuia untuk berpikir dan menggunakan akalnya. Ini dimaksudkan agar manusia percaya kepada Allah. Selain itu juga agar manusia memperoleh pemahaman tentang kebenaran yang dimaksud oleh Allah Swt sebagai Pencipta. (Jalaluddin dan Said, 1998 : 28).

Kedua, metode pendekatan sejarah, yang digunakan untuk mengkaji hasil pemikiran cendikiawan muslim di masa silam. Melalui pendekatan sejarah diharapkan dapat diketahui bagaimana konsep-konsep pendidikan Islam di masa lalu, perkembangan pemikiran, faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan, serta latar belakang yang mendorong lahirnya konsep-konsep tentang rencana pendidikan Islam. Kajian serupa ini dimaksudkan untuk mencari persamaan, perbedaan atau temua-temua dalam konsep-konsep yang dihasilkan oleh pemikir pendidikan tersebut, juga memahami konsep dari hasil karya para pemikir pendidikan Islam, serta dapat melanjutkan rangkaian pemikir Islam, serta dapat sambil melakukan revisi pada hal-hal yang perlu disesuaikan dengan tuntutan dan perkembangan zaman. (Jalaluddin dan Said, 1998 : 33-34).

Dengan pendekatan wahyu dimaksudkan untuk medekati pemahaman mengenai kebenaran yang sesungguhnya dari sumber kebenaran itu sendiri (Khaliq) melalui tanda-tanda (ayat) yang diciptakannya. Dari sini dapat dilihat bahwa mempelajari filsafat pendidikan Islam, pendekatan terhadap wahyu akan dapat membantu pengembangan konsep-konsep pendidikan Islam (Zuhairini, 2000 : 29). Sementara pendekatan sejarah akan dengan mudah dikemukakannya pemikiran-pemikiran para pemikir muslim dan periode klasik hingga periode modern. Pemikir-pemikir tersebut tidak lain adalah konsep tentang tentang pendidikan Islam. Dengan pendekatan serupa ini diperkirakan akan membantu menemukan hasil pemikiran pendidikan yang murni dan sesuai dengan ajaran Islam (Zuhairini, 2000 : 34). Di sinilah letak pentingnya metode pendekatan sejarah dalam kajian pendidikan Islam.

Menyinggung tetang objek pembahasan filsafat pendidikan Islam, Abuddin Nata menuliskan hampir semua persoalan pendidikan menjadi objek pembahasannya. Bagaimana semua masalah tersebut disusun, tentu saja harus ada pemikiran yang melatarbelakanginya. Pemikir yang melatarbelakanginya itu disebut dengan filsafat pendidikan Islam. Lebih jauh lagi Abuddin Nata menuliskan:

Dalam hubugan dengan ruang lingkup filsafat pendidikan Islam ini, Muzayyin Arifin lebih lanjut mengatakan bahwa ruang lingkup pemikirannya bukanlah mengenai hal-hal yang bersifat teknis oprasional pendidikan, melainkan menyangkut segala hal yang mendasari serta yang mewarnai corak sistem pemikiran yang disebut filsafat itu. Dengan demikian, secara umum ruang lingkup pembahasan filsafat pendidikan Islam ini adalah pemikiran yang serba mendalam, mendasar, sistematis, terpadu, logis, menyeluruh, dan universal menganai konsep-konsep yang berkaitan dengan pendidikan atas dasar ajaran Islam. (Nata, 2001 : 16).

Dari penelusuran litelatur tentang filsafat pendidikan Islam, penulis dapat melihat betapa pentingnya peran filsafat pendidikan Islam. Filsfat pendidikan Islam cendrung bersifat organik, sistematik dan funsional dengan akar paradigma mengacu pada Alquran, al-Sunnah dan sejarah kebudayaan Islam. Realitas apapun yang muncul dalam kaitannya dengan pendidikan Islam, tetap akan masuk dalam kerangka global maupun terperinci pada tiga sumber paradigma tersebut. Artinya, pemahaman tentang pendidikan Islam tidak bisa parsial dalam kaitannya dengan pendekatan wahyu. Sementara itu, pendekatan sejarah, mengajak pemikir muslim untuk melihat, merumuskan dan memecahkan masalah yang dihadapi pendidikan Islam dalam kerangka keilmuan Islam dan sistem pendidikan Islam.

Menyinggugn soal paradigma, Mastuhu melihat bahwa dengan menggali kembali ajaran Islam, baik Alquran, Hadits, sejarah Islam maupun tulisan para ulama dan sarjana Muslim dari pelbagai disiplin ilmu, akan ditemukan paradigma baru pendidikan Islam. Paradigma pendidikan Islam yang dimaksud Mastuhu tidak lain adalah pemikiran yang terus-menerus harus dikembangkan melalui pendidikan untuk merebut kembali iptek, sebagaimana zaman keemasan yang pernah dicapai Islam. Pencarian paradigma baru dalam pendidikan Islam dimulai dari konsep manusia menurut Islam, pandangan Islam terhadap iptek, dan setelah itu baru dirumuskan konsep atau sistem pendidikan Islam secara utuh. Bagi Mastuhu, paradigma pendidikan Islam tidak ada dikotomi antara ilmu dan agama, ilmu tidak bebas nilai, tetapi bibas dinilai, mengjarkan agama dengan bahasa ilmu pengetahuan dan tidak hanya mengajarkan sisi tradisional, melainkan sisi rasional. (Mastuhu, 1999 : 15).

Hal menarik lainnya yang ditulis Mastuhu adalah tema pendidikan Islam yang integral-holistik, yaitu pendidikan Islam yang beroriensi kepada persoalan dunia dan ukhrawi. (Mastuhu, 1999 : 24). Gagasan ini menarik memang untuk diangkat kembali ke dalam pendidikan Islam, sebab dalam pengamatan Mastuhu banyak lembaga-lembaga pendidikan Islam yang cendrung mementingkan dimensi keakhiratan semata daripada keduniawian. Ini terjadi karena kehidupan ukhrawi dipandang sebagai kehidupan yang sesungguhnya dan terakhir, sedangkan kehidupan dunia bersifat sementara, bukan kehidupan yang terakhir (Mastuhu, 1999 : 25).

Oleh karena adanya kecendrungan dikotomi ini, penulis melihat adanya sisi lain dari arti pentingnya filsafat pendidikan Islam. Sebab, masalah pendidikan Islam pada akhirnya juga berujung pada persoalan pendidikan yang tidak hanya sebatas pada murid dan guru, tapi juga menjadi masalah dakwah Islam dan pembangunan sistem kehidupan yang terbaik bagi umat, sebagai peradaban alternatif. Antitesis dari adanya dikotomi ini jelas ada pada prinsip tauhid yang integratif pada akhirnya dapat diaktakan bahwa pendidiakn Islam yang dikotomis tidak akan mendukung terwujudnya pranata kehidupan yang terbaik bagi umat yang mampu melahirkan peradaban Islam. Kesemuanya itu tidak lain adalah bentuk pragmatis dari filsafat Islam yang banyak berperan bagaimana pendidikan Islam ideal itu dibentuk.

Kontribusi Pemikir Pendidikan Para tokoh Pemikir Muslim

Seperti telah disinggung, mengkaji pemikiran cendikiawan muslim dapat dilakukan melalui pendekatan sejarah. Ini dimaksudkan agar dapat diketahui begaimana konsep-konsep pendidikan Islam di zaman silam, perkembangan, pemikiran, faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan, serta latar belakang yang mendorong lahirnya konsep-konsep tentang rancangan pendidikan Islam.

Selain itu, mengadakan kajian-kajian terhadap pemikiran-pemikiran dimaksud akan diperoleh manfaat yang di antaranya. Pertama, bagaimana perkembangan pemikiran (filsafat) pendidikan Islam dari zaman ke zaman. Kedua, memahami konsep dan hasil kerja para pemikir pendidikan Islam. Dan ketiga, dapat melanjutkan rangkaian pemikiran untuk kemudian melakukan telaah atas pemikiran mana yang masih releven dan mana pula yang perlu pada penyesuaian oleh karena adanya tuntutan zaman. (Jalaluddun dan Sain, 1998 : 32).

Pola-pola pendekatan sejarah serupa ini kerap ditemukan dalam menelusuri literatur baik mengenai filsafat pendidikan Islam maupun sejarah pendidikan Islam. Di sini ada satu kenyataan yang sulit untuk dibantah bahwa pemikir pendidikan Islam dipengaruhi oleh tradisi Hellenisme. Pengaruh Hellenisme ini tidak hanya sebatas pada perkenalan umat Islam dengan pemikir Yunani dan mempelajarinya, tetapi juga mendorong semangat kehidupan intelektual Islam. (Asrohah, 1999 : 43). Setelah menguasai karya-karya Hellenisme, para ilmuan muslim mulai melakukan pengamatan, penelitian dan pengkajian lebih jauh hingga mereka berhasil menemukan teori-teori baru di bidang ilmu pengetahuan dan filsafat yang belum ada pada masa sebelumnya.

Pemikiran Hellenisme yang mereka transmisikan dalam karya-karya pemikir Islam tidak hanya dalam bentun terjemahan-terjemahan saja, tetapi juga tidak sedikit yang berasal dari pemikir umat Islam sendiri yang orisinil. Wacana intelektual yang berasal dari kontak dengan Hellenisme tidak terbatas hanya pada kemunculan ilmu pengetahuan dan filsafat Islam, tetapi juga pemikiran-pemikiran keagamaan, seperti teologi, tafsir, bahasa, hukum Islam dan juga kependidikan tentunya. Pada masa ini juga sejarah mencatanya sebagai zaman kemajuan peradaban Islam. Masa ini, menurut Harun Nasution mempunyai kontribusi peradaban modern di Barat. (Asrohah, 1999 : 45).

Pada intinya, pendekatan sejarah serupa ini adalah salah saru upaya melanjutkan penggalian secara intensif terhadap apa yang telah dilakukan para ahli. Mereka telah menunjukkan perhatian dan kepedulian terhadap pendidikan sesuai dengan zaman dan tantangan yang dihadapi. Zaman dan tantangan yang dihadapi masa sekarang berbeda dengan yang dihadapi mereka. Karenanya, pembicaraan masalah kependidikan ini mempunyai peran strategis bila memang pendidikan Islam ingin turut bersaing dengan percaturan global.

Para pemikir muslim, baik pada periode klasik, seperti ibnu Sina, Ibnu Rusyd, al-Ghazali, al-Farabi dan Ibnu Khaldun, pada zaman modern semisal al-Tahthawi, Muhammad Abduh, Islamil Raji al-Faruqi, banyak menulis pemikir-pemikiran yang ada kaintannya dengan pendidikan Islam. Namun demikian, oleh karena keterbatasan kemampuan dan literatur, penulis tidak bermaksud untuk membahas keseluruhan pemikiran bersama dengan nama-nama para tokoh di atas. Dengan tanpa mengurangi nilai kontribusi mereka di bidang pendidikan, penulis hanya menuliskan beberapa nama tokoh dengan pemikirannya baik yang termasuk pada zaman klasik maupun yang modern. Dari dua era yang berbeda ini penulis kira dapat melihat trend pemikiran pendidikan yang pernah dituangkan oleh para pemikir muslim dari zman ke zaman.

Mewakili zaman klasik, al-Ghazali cukup representatif, sebab bila kita menyempatkan diri untuk menelaah karya-karyannya, terutama karya terbesarnya Ilya Ulumiddin, tampak bahwa al-Ghazali di samping ahli teologi, filsafat, tasauf, beliah juga ahli dalam bidang pendidikan. Sementara itu, nama al-Ghazali cendrung lekat dengan pandangan sebagai seorang sufi ketimbang pendidik, terutama pengaruh dari meluasnya tulisan-tulisan yang mendiskusikan perbedaannya di seputar Filsafat Islam dengan Ibn Rusyh. (Leamen, 1989 : 33). Sementara di bidang pendidikan dalam pandangan al-Ghazali masih jarang sekali dibahas orang.

Dalam pandangan al-Ghazali ilmu adalah rengking pertama dalam ibadah. Di samping itu, terkesan kuat bahwa manusia, menurut al-Ghazali dapat memperoleh derajat atau kedudukan yang paling terhormat di antara sekian banyak makhluk di permukaan bumi dan langit karena pengajaran dan pendidikan, karena ilmu dan amalnya. Kesan itu labih diperkuat lagi dengan menjadikan tema ilmu dan pendidikan sebagai bahasan pertama dalam karya monumentalnya, Ilya Ulumiddin.

Tujuan dari mencari ilmu menurut al-Ghazali tidak lain adalah mendekatkan diri kepada Allah. Dan salah satu dari metode penyampaian ilmu adalah pengajaran. Pendidikan merupakan satu-satunya keutamaan, menyangkut harkat dan martabat manusia dan menanamkan nilai kemanusiaan. Di sini seakan al-Ghazali menyatakan bahwa kemajuan suatu masyarakat atau bangsa sangat bergantung pada sejauh mana keberhasilan dalam bidang pendidikan dan pengajaran.

Dari sisi yang berbeda, nampaknya al-Ghazali sudah membuat pilihan bahwa konsep ilmu dalam Islam tidak dapat dipisahkan dari sistem nilai yang sudah berakar dalam Alquran dan Sunnah. Sistem nilai yang dimaksud tidak lain adalah tauhid, ibadah, syari’ah dan khalifah. Nilai tauhid berarti ilmu harus mencerminkan tauhid yang esensinya adalah mengesakan Allah, berpihak kepada kebenaran, setia pada sumber-sumber pengetahuan dan benenaran serta menegaskan tujuan akhir dari keseluruhan aktivitas manusia. Nilai ibadah berarti ilmu harus mendukung umat mansuia dalam menempatkan semua aktivitasnya sebagai ibadah kepada Allah. Artinya, ilmu harus memberikan motovasi agar manusia semakin mendekatkan (taqarruh) kepada Allah dan bukan sebaliknya, menjauhkan menusia dari Allah.

Dalam Islam berlaku rumusan, semakin seseorang berilmu, semakin bertakwa kepada Allah. Nilai syari’ah memotivasi bahwa ilmu harus melahirkan prilaku yang dihalalkan dan bukan prilaku yang diharamkan Allah. Dan terakhir, nilai khalifah yang menjadikan ilmu harus mencerminkan sistem dan metode mewujudkan tugas khalifah umat manusia sebagai amanah Allah yang wajib ditunaikan guna mewujudkan Islam sebagai rahmata li al’alamin.

Dengan demikian, hakikat ilmu dalam Islam adalah pengetahuan yang diberikan Allah kepada manusia sebagai khalifahNya dalam bentuk ayat-ayat qur’aniyah dan ayat-ayat kauniyah untuk dikembangkan secara rinci demi kepentingan menuaikan tugas khalifah. Karenanya, semua displin ilmu yang dikembangkan dalam Islam mesti sehaluan dengan parameter tauhid, yaitu menuju kesatuan pengetahuan, kebenaran, dan kemanfaatan. Dan pada akhirnya ilmu harus membimbing manusia akan kesadaran, bahwa pemilik ilmu adalah Allah, dan manusia menjalankan tugas untuk mengembangkan kepantingan tugas hakikinya.

Mengenai tujuan pendidiakn dalam pandangan al-Ghazali, menurut Abidin Ibnu Rusn ada dua tujuan, yaitu tujuan jangka panjang dan tujuan jangka pendek. Tujuan pendidikan jangka panjang adalah pendekatan diri kepada Allah. Pendidikan dalam prosesnya harus mengerahkan manusia menuju pengenalan dan kemudian pendekatan diri kepada Tuhan pencipta alam. Tujuan jangka pendek adalah diraihnya profesi manusia sesuai dengan bakat dan kemampuannya. (Abidin, 1998 : 56-58).

Lebih jauh lagi, manarik kiranya bila kita kutip rumusan dari tujuan pendidikan menurut al-Ghazali seperti yang ditulis Abidin:

… tujuan pendidikan menurut al-Ghazali adalah sebagai berikut.

1. Dekatkan diri kepada Allah, yang wujudnya adalah kemampuan dan dengan kesadaran diri melaksanakan ibadah wajib dan sunnah.

2. Menggali dan mengambangkan potensi atau fitrah manusia.

3. Mewujudkan profesionalisasi manusia untuk mengemban tugas keduniaan dengan sebaik-baiknya.

4. Membentuk manusia yang berakhlak mulia, suci jiwanya dari kerendahan budi dan sifat-sifat tercela.

5. Mengembangkan sifat-sifat manusia yang utama, sehingga menjadi manusia yang manusiawi. (Abidin, 1998 : 60-61).

Hampir senada dengan itu, Ibnu Khaldun, seperti yang ditulis Abidin Nata, melihat bahwa dalam roses pendidikan (belajar) atau menuntut ilmu pengetahuan, manusia di samping harus sungguh-sungguh juga harus memiliki bakat. Dan berhasilnya suatu keahlian dalam satu bidang ilmu atau disiplin memerlukan pengajaran. (Nata, 2001 : 175).

Secara konsepsional sepertinya ada pandangan yang seragam antara al-Ghazali dengan Ibnu Khaldun. Keragaman ini pada kata pendidikan yang menjadi alat bagi tercapainya suatu tujuan, yaitu mendekatkan diri kepada Allah sebagai tujuan jangkan panjang dan mengembangkan potensi atau fitrah manusia sebagai tujuan jangka pendeknya. Sedangkan pendidikan itu sendiri pada prosesnya juga memelukan alat, yaitu pengajaran atayu ta’lim. Ini juga tampaknya yang menjadi pandangan konsepsional dari para pemikir muslim terutama tentang tujuan dari ilmu yang tidak lain adalah mendekatkan diri kepada Allah. Ini bukan suatu kebetulan, sebab siapa pun pemikirnya, bila ia seorang muslim, ia dapat dipastikan akan meruduk pada sumber-sumber pendidikan yang sama.

Dalam bahasa lain, keseragaman di antara para pemikir muslim terletak pada landasan epistemologis yang memberikan konsepsi bahwa pencapaian dan pengembangan ilmu dilakukan dengan menggunakan alat pemberian Tuhan berupa panca indra, akal, dan hati. Hasil penggunaan alat itu dalam bentuk rincian ilmu dimaksudkan supaya manusia bersyukur kepada Allah dengan menjalankan perintah dan menginggalkan larangannya.

Kesamaan lainnya mungkin terlatak pada prinsip belajar seumur hidup dan kewajiban menuntut ilmu bagi setiap muslim dan muslimah. Dari pola ini, seperti yang ditulis Abidin Nata, Islam telah menancapkan revolusi di bidang pendidikan dan pengajaran. Langkah ini sangat strategis dalam upaya menyangkut martabat kehidupan manusia. “Kini diakui dengan jelas bahwa pendidikan merupakan jembatan yang mengembangkan orang dari keterbelakangan menuju kemajuan, dan dari kehinaan menuju kemuliaan, serta dari ketertindasan menjadi merdeka, dan sterusnya.” (Nata, 1998 : 12).

Mewakili zaman modern, Isma’il Raji al-Faruqi, mengatakan bahwa seluruh pengetahuan mengenai individu, kelompok manusia, alam, agama ataukah sains, harus kita susun kembali berdasar prinsip tauhid, yaitu Allah Swt ada dan Esa, dan bahwa Dia adalah Pencipta, Penguasa, Pelindung, Pemberi rizki, akhir, tujuan dan sebab metafisis segala sesuatunya. Seluruh pengetahuan objektif mengenai dunia berarti pengetahuan tentang kehendak, pengaturan dan kebijakan-Nya. Semua keinginan dan ikhtiar manusia adalah karena restu dan perkenan-Nya. Manusia, demikian al-Faruqi, harus mematuhi perintah, memenuhi tujuan agama-Nya, jika manussia ingin mengenyam kenikmatan dan kebahagiaan. (al-Faruqi, 2000 : 115-116).

Kerangka dasar dari pemikiran al-Faruqi di atas tidak lain dari usaha mendefinisikan kembali prinsip ilmu dalam Islam. Kerangka ini pula yang memberikan pemahaman kepada kita bahwa tauhid merupakan bagian utama yang harus ditanam dan ditumbuhkan secara utuh dalam diri manusia, sebab dalam konsep ketahuidan inilah kita memulai perumusan hakikat dan tujuan umat Islam.

Kondisi kontekstual yang dihadapi al-Faruqi, sekilas terlihat bahwa ada segolongan dari umat Islam yang berpandangan dikotomis dalam bentuk membedakan dan memisahkan ilmu agama dan ilmu umum juga antara agama dengan kehidupan sosial dan budaya. Kondisi kontekstual ini dapat juga dilihat dari catatan al-Faruqi berikut.

Secara sangat ulung, sains yang mempelajari manusia beserta relasinya dengan sesama harus mengetahui bahwa manusia berada dalam penguasaan Allah Swt. Secara metafisis dan aksiologis. Sains ini mencakup sejarah manusia-bidang yang membeberkan tingkat-tingkat tertinggi tujuan agama. Sebenarnya, sains ini harus berkenan dengan Khalifatullah di muka bumi, dengan kekhalifahan manusia. Dan karena kekhalifahan berdimensi sosial, maka sains yang mempelajari manusia kehendaknya selayaknya disebut sains, maka sains yang mempelajari manusia hendaknya selayaknya disebut sains semantik, pengetahuan Islam menolak pencabangan dua (the befurcation), sains sosial/kemanusiaan… Jika, dalam Asosiasi Ilmuan Sosial Muslim Amerika dan Canada, kita terus-menerus menganggapnya bersifat sosial, yang berarti menentang pendirian Barat yang berisi keras memisahkannya dari kemanusiaan… (al-Faruqi, 2000 : 116).

Dalam bahasa lain, seakan al-Faruqi mengatakan bahwa masalah dikotomi pendidikan Islam berangkat dari kegagalan dalam merumuskan tauhid dan bertauhid. Kegagalan ini tentunya melahirkan syirik yang berakibat adanya dikotomi pemikiran Islam, dikotomi pemikiran Islam melahirkan adanya dikotomi keilmuan dan kurikulum. Dikotomi keilmuan dan kurikulum mengakibatkan terjalinnya dikotomi proses pencapaian tujuan pendidikan. Dikotomi keilmuan dan kurikulum mengakibatkan terjadinya dikotomi proses pencapaian tujuan pendidikan. Dikotomi proses tujuan pendidikan pada akhirnya menyebabkan dikotomi alumni pendidikan yang berkepribadian ganda yang justru melahirkan dan kemudian memperkokoh sistem kehidupan umat yang rasionalistis, sekularistis, dan metealistis. Kerangka seperti ini pada intinya muncul oleh karena gagalnya mendefinisikan tauhid dalam dunia pendidikan.

Al-Faruqi juga sampai pada hakikat ilmu yang sebenarnya tidak netral. Justru di Baratlah yang berkembang keyakinan bahwa ilmu itu netral seperti dikritiknya dalam tulisan berikut:

Barat mengkalim kalau sains-sains sosialnya ilmiah karena bersifat netral; bahwa mereka menolak pertimbangan dan preferensi; memperlakukan tokoh fakta sebagai fakta dan membiarkannya untuk berbicara sendiri. Klaim ini kita anggap omong kosong. Karena tidak ada persepsi teoritis terhadap suatu fakta tanpa persepsi menganai realisasi dan sifat aksiologisnya… (al-Faruqi, 2000 : 117).

Penolakan al-Faruqi terhadap netralitas ilmu memang berdasar. Sebab, kenyataan yang sulit dibantah adalah bahwa ilmu pengetahuan itu lahir dan dikembangkan dalam konteks nilai, paradigma dan peradaban tertentu. Kenyataan historis membuktikan, ilmu pegetahuan Barat yang ada sekarang secara historis memperoleh tangga dari para ilmuan muslim, meskipun dewasa ini menyatanya seolah memiliki karekteristik peradaban Barat. Karekteristik ini nampaknya turut mewarnai dinamika keilmuan umat islam di zaman kontemporer yang terlihat dari sebagai publikasi yang pernah ada pada tiga dekade terakhir.

Bagi al-Faruqi islamisasi ilmu pengetahuan adalah sebagai jalan keluar, yang berupaya menunjukkan relasi antara realitas yang dipelajari dengan segi atau bagian pola ketuhanan pada relitas ini. “Karena pola Ketuhanan merupakan norma realitras yang harus mewujud, maka kita tak pernah bisa melupakan analisa menganai pola ini,” (al-Faruqi, 2000 : 118). Singkatnya, ia mencoba membuka mata dan hati kita untuk mendefinisikan epistemologi Islam di tengah-tengah maraknya epistemologi Barat yang satu sama lain berbeda dalam cara memandang ilmu pengetahuan.

Sampai di sini penulis melihat, dari semenjak al-Ghazali yang mewakili pimikir di zaman klasik hingga al-Faruqi yang mewakili zaman modern, konsep dasar di seputar pendidikan Islam masih tetap konsisten pada tema kesadaran ketuhanan. Mendekatkan diri (taqarruh) kepada Allah adalah tema sentral dari al-Ghazali dan paradigma tauhid redefinisinya al-Faruqi yang keduanya bertitik tolak dari rumusan yang sama sekaligus sebagai sumber dalam pendidikan Islam. Bedanya, besar kemungkinan hanya terletak pada sosial budaya yang mereka hadapi. Apa yang dihadapi al-Ghazali ini adalah kenyetaan-kenyataan internal yang dihadapi umat Islam pada zamanya yang memerlukan rumusan bagaimana sebenarnya rumusan ilmu pendidikan. Berbeda dengan al-Faruqi yang tidak hanya concern pada kendala internal umat Isalm semata, tetapi juga berhadapan denga tradisi keilmuan barat yang menganggap ilmu sebagai netral dan dalam beberapa hal justru bertolak belakang dengan prinsip tauhid yang menjadi paradigma ilmu dan pendidikan dalam Islam.

Daftar Pustaka

Azra, Azyumardi, Pendidikan Islam Tradisi dan Moderenisasi Menuju Milenium baru, Jakarta : Logos, 1999. cet. Ke-1.

Asrohah, Hanun, Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta : Logos Wacana Ilmu, 1999. cet. Ke-1

Arifin, M. 1993. Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta : Bumi Aksara

Daradjat, Zakiah, Dr, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta : Bumi Aksara, 2004. cet. Ke-5

DEPDIKNAS, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta : Balai Pustaka, 2002.

Gazalba, Sidi, Sistematika Buku Pertama Pengantar Kepada Dunia Filsafat, Jakarta : Bulan Bintang, 1990. cet. Ke-5

Hasibuan, JJ Mujiono, Proses Belajar Mengajar, Bandung : Rosda Karya, 1995.

Imron, Ali, Belajar dan Pembelajaran, Jakarta : Pustaka Jaya, 1996.

Ibnu Rusn, Abidin, Pemikiran al-Ghazali Tentang Pendidikan, Yogyakarta : Pustaka Pajar, 1998. cet. Ke-1

Jalaluddin, et.al, Filsafat Pendidikan Islam Konsep dan Perkembangan, Jakarta : Rajawali Pers, 1996. cet. Ke-2.

Jalaluddin dan Said, Usman, Filsafat Pendidikan Islam dan Perkembangan, Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 1998. cet. Ke-2.

Langgulung, Hasan, Asas-asas Pendidikan Islam, Jakarta : Al-Husna, 2000. cet. Ke-1

Leamen, Oliver, Pengantar Filsafat Islam, Jakarta : Rajawali, 1989. cet. Ke-1

Muthahhari, Murtasha, Konsep Pendidikan Islam, Jakarta : Iqra Kurnia Gemilang, 2005. cet. Ke-1

Muhaikin dan Mujib, Abd, Pemikiran Pendidikan Islam Kajian Filosofik dan Kerangka Dasar Oprasionalnya, Bandung : Trigenda Karya, 1993. cet. Ke-1

Mastuhu, Memberdayakan Sistem Pendidikan Islam, Jakarta : Logos, 1999. cet. Ke-2.

Nata, Abuddin, Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta : Logos, 2001. cet. Ke-4.

Poerwadarminta, W.J.S. Kamus Umum Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka, 1993.

Poedjawijatna, I.R, Pembimbing Kearah Alam Filsafat, Jakarta : Bina Aksara, 1986. cet. Ke-7.

Ramayulis, Prof. DR. H, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta : Kalam Mulian, 2004. cet. Ke-4

Saifuddin Anshari, Endang, Ilmu, Filsafat dan Agama, Surabaya : PT. Bina Ilmu, 1991. cet. Ke-9

Wafi, Ali Abdulwahid, Ibnu Khaldun Riwayat dan Karyanya, Jakarta: Grafiti Pres, 1985. cet. Ke-1.

Zuharini, et.al, Sejarah Pendidikan Islam, Jakata : Bumi Aksara, 2000. ket. Ke-6

Filed under: Fokus Kajian , , , , , ,

KOMUNIKASI MASSA (sebuah pengantar)

KOMUNIKASI MASSA (sebuah pengantar)

Oleh : Zaldy Munir

DUNIA semakin cepat berubah, dalam dua dasawarsa terakhir perkembangan teknologi sudah demikian pesatnya memberikan dampaknya yang menyentuh segala aspek kehidupan manusia. Salah satu hal yang berkembang sangat pesat dan menjadi pemicu dari perkembangan yang ada adalah komunikasi. Dalam perkembangan terakhir di mana dunia informasi menjadi sangat penting dalam aspek kehidupan, Maka komunikasi pun akhirnya tidak dapat ditawar lagi dan menjadi bagian yang sangat penting dalam melengkapi kehidupan manusia.

Metode, fasilitas dan perangkatnya pun sudah berkembang maju sedemikian modernnya sehingga sekarang dunia seakan tidak ada batas lagi, manusia dapat berhubungan satu-sama lain dengan begitu mudah dan cepatnya.

Komunikasi adalah sebuah proses interaksi untuk berhubungan dari satu pihak ke pihak lainnya, yang pada awalnya berlangsung sangat sederhana dimulai dengan sejumlah ide-ide yang abstrak atau pikiran dalam otak seseorang untuk mencari data atau menyampaikan informasi yang kemudian dikemas menjadi sebentuk pesan untuk kemudian disampaikan secara langsung maupun tidak langsung menggunakan bahasa berbentuk kode visual, kode suara, atau kode tulisan.

Komponen komunikasi

Komponen komunikasi adalah hal-hal yang harus ada agar komunikasi bisa berlangsung dengan baik. Komponen-komponen tersebut, antara lain.

1. Pengirim atau komunikator (sender) adalah pihak yang mengurumkan pesan kepada pihak lain.

2. Penerima atau komunikan (receiver) adalah pihak yang menerima pesan dari pihak lain

3. Pesan (message) adalah isi atau maksud yang akan disampaikan oleh satu pihak kepada pihak lain.

4. Umpan balik (feedback) adalah tanggapan dari penerimaan pesan atas isi pesan yang disampaikannya.

Proses Komunikasi

Secara ringkas, proses berlangsungnya komunikasi bisa digambarkan sebagai berikut.

1. Komunikator (sender) yang mempunyai maksud berkomunikasi dengan orang lain mengirimkan suatu pesan kepada orang yang dimaksud. Pesan yang disampaikan itu bisa berupa informasi dalam bentuk bahasa ataupun lewat simbol-simbol yang bisa dimengerti kedua pihak.

2. Pesan (Message) itu disampaikan atau dibawa melalui suatu media atau saluran baik secara langsung maupun tidak langsung. Contohnya berbicara langsung melalui telepon, surat, email, atau media lainnya.

3. Komunikan (receiver) menerima pesan yang disampaikan dan menerjemahkan isi pesan yang diterimanya ke dalam bahasa yang dimengerti kedua pihak.

4. Komunikan (receiver) memberikan umpan balik (feedback) atau tanggapan atas pesan yang dikirimkan kepadanya, apakah dia mengerti atau memahami pesan yang dimaksud oleh si pengirim.

Hambatan-Hambatan Komunikasi

Dalam praktek berkomunikasi biasanya seseorang akan menemui berbagai macam hambatan jika tidak dapat ditanggapi dan disikapi secara tepat akan membuat proses komunikasi yang terjadi menjadi sia-sia karena pesan tidak tersampaikan atau yang sering terjadi adalah terjadinya penyimpangan. Adapun hal-hal yang sering terjadi adalah karena ketidakmampuan seorang penyampai pesan dalam.

Berkomunikasi sesuai tingkatan bahasa para pendengarnya Seorang pedagang makanan yang hanya lulusan SMP tentunya akan kesulitan mengerti pembicaraan seorang sarjana teknik yang berbicara menggunakan istilah-istilah tekniknya.

Mengerti keinginan arah pembicaraan dari para pendengarnya. Sekelompok remaja SMA tentunya wajar jika tidak tertarik pada pembicaraan mengenai permasalahan bagaimana merawat dan mendidik balita yang disampaikan seorang ibu rumah tangga.

Mengerti kelas sosial para pendengarnya. Sekelompok petani di desa tentunya tidak mengerti dan tidak tertarik pada pembicaraan seorang pialang mengenai perdagangan saham.

Memahami latar belakang serta nilai-nilai yang dipegang teguh para pendengarnya.

Seorang ahli presentasi pun akan sangat kesulitan menembus dan merubah “kekebalan” (kekeras-kepalaan) pendapat seorang individu apalagi kelompok masyarakat yang mengkonsumsi makanan pokok nasi menjadi gandum, kentang atau lainnya walaupun didukung “Bukti-bukti dan alasan yang kuat dan benar”. “Adalah pendengar yang menentukan bagaimana sebaiknya sebuah pesan dimengerti”.

Bagaimana dan seperti apa sudut maupun cara pandang seseorang terhadap apa yang didengar, dilihat atau dimengerti sangatlah di bentuk oleh latar belakang dan pengalaman pribadi perorangan.

Oleh karena itu, dalam berkomunikasi apalagi mengenai masalah, sangat bijak jika seorang dapat mengkomunikasikan dengan baik (benar dan tepat) dengan fleksibilas yang tinggi (kemampuan yang sangat luwes) sesuai takaran-takarannya secara proporsional (sesuai pada orang lain dan sesuai diri sendiri).

Komunikasi yang Efektif

Ada lima komponen atau unsur penting dalam komunikasi yang harus kita perhatikan, yaitu pengirim pesan (sender), pesan yang dikirimkan (message), bagaimana pesan tersebut dikirimkan (delivery channel atau media), penerima pesan (receiver), dan umpan balik (feedback). Kelima hal inilah yang diuraikan dengan sangat menarik melalui penggalan-penggalan frase dari karya-karya Shakespeare. Seperti penggalan syair berikut yang diucapkan oleh tokoh karakter Ulysses yang diambil dari karya Shakespeare yang berjudul Troilus and Cressida yang berbunyi: “No man is the lord of anything, Though in and of him there be much consisting, Till he communicate his parts to others.”

Di sinilah letak pentingnya kemampuan mengembangkan komunikasi yang efektif yang merupakan salah satu ketrampilan yang sangat diperlukan dalam rangka pengembangan diri kita baik secara personal maupun profesional. Paling tidak kita harus menguasai empat jenis ketrampilan dasar dalam berkomunikasi, yaitu menulis–membaca (bahasa tulisan) dan mendengar–berbicara (bahasa lisan). Bayangkan betapa waktu-waktu kita setiap detik setiap saat kita habiskan untuk mengerjakan setidaknya salah satu dari keempat hal itu. Oleh karenanya kemampuan untuk mengerjakan ketrampilan dasar komunikasi tersebut dengan baik mutlak diperlukan demi efektifitas dan keberhasilan kita.

Menurut Stephen Covey, justru komunikasi merupakan ketrampilan yang paling penting dalam hidup kita. Kita menghabiskan sebagian besar jam di saat kita sadar dan bangun untuk berkomunikasi. Sama halnya dengan pernafasan, komunikasi kita anggap sebagai hal yang otomatis terjadi begitu saja, sehingga kita tidak memiliki kesadaran untuk melakukannya dengan efektif. Kita tidak pernah dengan secara khusus mempelajari bagaimana menulis dengan efektif, bagaimana membaca dengan cepat dan efektif, bagaimana berbicara secara efektif, apalagi bagaimana menjadi pendengar yang baik. Bahkan untuk yang terakhir, yaitu ketrampilan untuk mendengar tidak pernah diajarkan atau kita pelajari dalam proses pembelajaran yang kita lakukan baik di sekolah formal maupun pendidikan informal lainnya. Bahkan menurut Covey, hanya sedikit orang yang pernah mengikuti pelatihan mendengar. Dan sebagian besar pelatihan tersebut adalah teknik Etika Kepribadian, yang terpotong dari dasar karakter dan dasar hubungan yang mutlak vital bagi pemahaman kita terhadap keberadaan orang lain.

Stephen Covey menekankan konsep kesalingtergantungan (interdependency) untuk menjelaskan hubungan antar manusia. Unsur yang paling penting dalam komunikasi bukan sekedar pada apa yang kita tulis atau kita katakan, tetapi pada karakter kita dan bagaimana kita menyampaikan pesan kepada penerima pesan. Jika kata-kata ataupun tulisan kita dibangun dari teknik hubungan manusia yang dangkal (etika kepribadian), bukan dari diri kita yang paling dalam (etika karakter), orang lain akan melihat atau membaca sikap kita. Jadi, syarat utama dalam komunikasi efektif adalah karakter yang kokoh yang dibangun dari fondasi integritas pribadi yang kuat.

Kita bisa menggunakan analogi sistem bekerjanya sebuah bank. Jika kita mendeposito-kan kepercayaan (trust) kita, ini akan tergambar dalam perasaan aman yang kita miliki ketika kita berhubungan dengan orang lain. Jika saya membuat deposito di dalam rekening bank emosi dengan Anda melalui integritas, yaitu sopan santun, kebaikan hati, kejujuran, dan memenuhi setiap komitmen saya, berarti saya menambah cadangan kepercayaan Anda terhadap saya. Kepercayaan Anda menjadi lebih tinggi, dan dalam kondisi tertentu, jika saya melakukan kesalahan, anda masih dapat memahami dan memaafkan saya, karena anda mempercayai saya. Ketika kepecayaan semakin tinggi, komunikasi pun mudah, cepat, dan efektif.

Covey mengusulkan enam deposito utama yang dapat menambah rekening bank emos dalam hubungan kita dengan sesama.

Berusaha benar-benar mengerti orang lain. Ini adalah dasar dari apa yang disebut emphatetic communication- komunikasi empatik. Ketika kita berkomunikasi dengan orang lain, kita biasanya ”berkomunikasi” dalam salah satu dari empat tingkat. Kita mungkin mengabaikan orang itu dengan tidak serius membangun hubungan yang baik. Kita mungkin berpura-pura. Kita mungkin secara selektif berkomunikasi pada saat kita memerlukannya, atau kita membangun komunikasi yang atentif (penuh perhatian) tetapi tidak benar-benar berasal dari dalam diri kita.

Bentuk komunikasi tertinggi adalah komunikasi empatik, yaitu melakukan komunikasi untuk terlebih dahulu mengerti orang lain–memahami karakter dan maksud/tujuan atau peran orang lain. Kebaikan dan sopan santun yang kecil-kecil begitu penting dalam suatu hubungan–hal-hal yang kecil adalah hal-hal yang besar. Memenuhi komitmen atau janji adalah deposito besar; melanggar janji adalah penarikan yang besar.

Menjelaskan harapan. Penyebab dari hampir semua kesulitan dalam hubungan berakar di dalam harapan yang bertentangan atau berbeda sekitar peran dan tujuan. Harapan harus dinyatakan secara eksplisit. Meminta maaf dengan tulus ketika Anda membuat penarikan. Memperlihatkan integritas pribadi. Integritas pribadi menghasilkan kepercayaan dan merupakan dasar dari banyak jenis deposito yang berbeda.

Integritas merupakan fondasi utama dalam membangun komunikasi yang efektif. Karena tidak ada persahabatan atau teamwork tanpa ada kepercayaan (trust), dan tidak akan ada kepercayaan tanpa ada integritas. Integritas mencakup hal-hal yang lebih dari sekadar kejujuran (honesty). Kejujuran mengatakan kebenaran atau menyesuaikan kata-kata kita dengan realitas. Integritas adalah menyesuaikan realitas dengan kata-kata kita. Integritas bersifat aktif, sedangkan kejujuran bersifat pasif.

Setelah kita memiliki fondasi utama dalam membangun komunikasi yang efektif, maka hal berikut adalah kita perlu memperhatikan 5 Hukum Komunikasi Yang Efektif The 5 Inevitable Laws of Efffective Communication yang kami kembangkan dan rangkum dalam satu kata yang mencerminkan esensi dari komunikasi itu sendiri, yaitu REACH, yang berarti merengkuh atau meraih. Karena sesungguhnya komunikasi itu pada dasarnya adalah upaya bagaimana kita meraih perhatian, cinta kasih, minat, kepedulian, simpati, tanggapan, maupun respon positif dari orang lain.

Respect. Hukum pertama dalam mengembangkan komunikasi yang efektif adalah sikap menghargai setiap individu yang menjadi sasaran pesan yang kita sampaikan. Rasa hormat dan saling menghargai merupakan hukum yang pertama dalam kita berkomunikasi dengan orang lain. Ingatlah bahwa pada prinsipnya manusia ingin dihargai dan dianggap penting. Jika kita bahkan harus mengkritik atau memarahi seseorang, lakukan dengan penuh respek terhadap harga diri dan kebanggaaan seseorang. Jika kita membangun komunikasi dengan rasa dan sikap saling menghargai dan menghormati, maka kita dapat membangun kerjasama yang menghasilkan sinergi yang akan meningkatkan efektifitas kinerja kita baik sebagai individu maupun secara keseluruhan sebagai sebuah tim.

Bahkan menurut guru komunikasi Dale Carnegie dalam bukunya How to Win Friends and Influence People, rahasia terbesar yang merupakan salah satu prinsip dasar dalam berurusan dengan manusia adalah dengan memberikan penghargaan yang jujur dan tulus. Seorang ahli psikologi yang sangat terkenal William James juga mengatakan bahwa ”Prinsip paling dalam pada sifat dasar manusia adalah kebutuhan untuk dihargai.” Dia mengatakan ini sebagai suatu kebutuhan (bukan harapan ataupun keinginan yang bisa ditunda atau tidak harus dipenuhi), yang harus dipenuhi. Ini adalah suatu rasa lapar manusia yang tak terperikan dan tak tergoyahkan. Lebih jauh Carnegie mengatakan bahwa setiap individu yang dapat memuaskan kelaparan hati ini akan menggenggam orang dalam telapak tangannya.

Charles Schwabb, salah satu orang pertama dalam sejarah perusahaan Amerika yang mendapat gaji lebih dari satu juta dolar setahun, mengatakan bahwa aset paling besar yang dia miliki adalah kemampuannya dalam membangkitkan antusiasme pada orang lain. Dan cara untuk membangkitkan antusiasme dan mendorong orang lain melakukan hal-hal terbaik adalah dengan memberi penghargaan yang tulus. Hal ini pula yang menjadi satu dari tiga rahasia manajer satu menit dalam buku Ken Blanchard dan Spencer Johnson, The One Minute Manager.

Empathy Empati adalah kemampuan kita untuk menempatkan diri kita pada situasi atau kondisi yang dihadapi oleh orang lain. Salah satu prasyarat utama dalam memiliki sikap empati adalah kemampuan kita untuk mendengarkan atau mengerti terlebih dulu sebelum didengarkan atau dimengerti oleh orang lain. Secara khusus Covey menaruh kemampuan untuk mendengarkan sebagai salah satu dari 7 kebiasaan manusia yang sangat efektif, yaitu kebiasaan untuk mengerti terlebih dahulu, baru dimengerti Seek First to Understand– understand then be understood to build the skills of empathetic listening that inspires openness and trust. Inilah yang disebutnya dengan Komunikasi Empatik. Dengan memahami dan mendengar orang lain terlebih dahulu, kita dapat membangun keterbukaan dan kepercayaan yang kita perlukan dalam membangun kerjasama atau sinergi dengan orang lain.

Rasa empati akan memampukan kita untuk dapat menyampaikan pesan message dengan cara dan sikap yang akan memudahkan penerima pesan receiver menerimanya. Oleh karena itu, dalam ilmu pemasaran marketing memahami perilaku konsumen consumer’s behavior merupakan keharusan. Dengan memahami perilaku konsumen, maka kita dapat empati dengan apa yang menjadi kebutuhan, keinginan, minat, harapan dan kesenangan dari konsumen. Demikian halnya dengan bentuk komunikasi lainnya, misalnya komunikasi dalam membangun kerjasama tim. Kita perlu saling memahami dan mengerti keberadaan orang lain dalam tim kita. Rasa empati akan menimbulkan respek atau penghargaan, dan rasa respek akan membangun kepercayaan yang merupakan unsur utama dalam membangun teamwork.

Jadi, sebelum kita membangun komunikasi atau mengirimkan pesan, kita perlu mengerti dan memahami dengan empati calon penerima pesan kita, sehingga nantinya pesan kita akan dapat tersampaikan tanpa ada halangan psikologis atau penolakan dari penerima. Empati bisa juga berarti kemampuan untuk mendengar dan bersikap perseptif atau siap menerima masukan ataupun umpan balik apapun dengan sikap yang positif. Banyak sekali dari kita yang tidak mau mendengarkan saran, masukan apalagi kritik dari orang lain. Padahal esensi dari komunikasi adalah aliran dua arah. Komunikasi satu arah tidak akan efektif manakala tidak ada umpan balik feedback yang merupakan arus balik dari penerima pesan. Oleh karena itu, dalam kegiatan komunikasi pemasaran above the lines (mass media advertising) diperlukan kemampuan untuk mendengar dan menangkap umpan balik dari audiensi atau penerima pesan.

Audible Makna dari audible antara lain: dapat didengarkan atau dimengerti dengan baik. Jika empati berarti kita harus mendengar terlebih dahulu ataupun mampu menerima umpan balik dengan baik, maka audible berarti pesan yang kita sampaikan dapat diterima oleh penerima pesan. Hukum ini mengatakan bahwa pesan harus disampaikan melalui media atau delivery channel sedemikian hingga dapat diterima dengan baik oleh penerima pesan. Hukum ini mengacu pada kemampuan kita untuk menggunakan berbagai media maupun perlengkapan atau alat bantu audio visual yang akan membantu kita agar pesan yang kita sampaikan dapat diterima dengan baik. Dalam komunikasi personal hal ini berarti bahwa pesan disampaikan dengan cara atau sikap yang dapat diterima oleh penerima pesan.

Clarity selain bahwa pesan harus dapat dimengerti dengan baik, maka hukum ke empat yang terkait dengan itu adalah kejelasan dari pesan itu sendiri sehingga tidak menimbulkan multi interpretasi atau berbagai penafsiran yang berlainan. Clarity dapat pula berarti keterbukaan dan transparansi. Dalam berkomunikasi kita perlu mengembangkan sikap terbuka (tidak ada yang ditutupi atau disembunyikan), sehingga dapat menimbulkan rasa percaya (trust) dari penerima pesan atau anggota tim kita. Karena tanpa keterbukaan akan timbul sikap saling curiga dan pada gilirannya akan menurunkan semangat dan antusiasme kelompok atau tim kita.

Humble Hukum kelima dalam membangun komunikasi yang efektif adalah sikap rendah hati. Sikap ini merupakan unsur yang terkait dengan hukum pertama untuk membangun rasa menghargai orang lain, biasanya didasari oleh sikap rendah hati yang kita miliki. Sikap Rendah Hati pada intinya, antara lain. Sikap yang penuh melayani (dalam bahasa pemasaran Customer First Attitude), sikap menghargai, mau mendengar dan menerima kritik, tidak sombong dan memandang rendah orang lain, berani mengakui kesalahan, rela memaafkan, lemah lembut dan penuh pengendalian diri, serta mengutamakan kepentingan yang lebih besar.

Jika komunikasi yang kita bangun didasarkan pada lima hukum pokok komunikasi yang efektif ini, maka kita dapat menjadi seorang komunikator yang handal dan pada gilirannya dapat membangun jaringan hubungan dengan orang lain yang penuh dengan penghargaan (respect), karena inilah yang dapat membangun hubungan jangka panjang yang saling menguntungkan dan saling menguatkan.

Keterampilan Komunikasi Verbal

Belakangan ini ketrampilan berkomunikasi semakin diperlukan untuk meniti tangga karier. Walaupun seseorang sudah memiliki keahlian dan kemampuan dalam suatu bidang, ketrampilan komunikasi tetap tidak bisa diabaikan. Apapun keahlian anda harus dibalut oleh kepiawaian berkomunikasi. Bukti-bukti menunjukkan bahwa banyak karyawan yang pandai, mengalami keterlambatan karier karena kurang mahir dalam komunikasi.

Sedangkan orang yang kepandaiannya hanya rata-rata bisa mencapai karier yang baik karena kemahirannya dalam komunikasi. Memang, apa pun pekerjaan dan profesi anda, anda tidak bisa menghindar dari komunikasi. Ketrampilan komunikasi secara personal sangat dibutuhkan dalam memuluskan tugas-tugas anda, seperti mengungkapkan ide, negosiasi, presentasi, lobbying, maupun networking. Nah, berikut ini adalah tips melakukan komunikasi verbal untuk menunjang karier anda:

* Kekuatan kata

Jangan menggunakan kata-kata yang sulit diucapkan dan dihafalkan. Lebih baik anda menggantinya dengan kata-kata yang lebih mudah dicerna. Tetapi agar kata-kata anda terkesan kuat, gunakan istilah tertentu untuk memperjelas maksud anda. Untuk itu kuasai unsur-unsur bahasa, seperti sinonim, antonim, anonim, ungkapan (idiom), dan kata penghubung. Sehingga anda memiliki kosa kata yang lebih luas dan bernilai tinggi.

* Ragam bahasa

Pahami dan kuasai ragam bahasa, baik yang resmi maupun tidak. Baik bahasa lisan maupun tulisan. Dan ketahuilah ragam bahasa dalam suatu kalangan kemudian gunakan bahasa tersebut di kalangan itu, misalnya, bahasa pergaulan di orang-orang perbankan berbeda dengan bahasa orang-orang penerbitan. Dengan demikian anda bisa lebih fleksibel dalam berbahasa tergantung situasi dan kondisi yang tengah anda hadapi. Menguasai ragam bahasa ini termasuk penguasaan anda terhadap bahasa asing. Paling tidak kuasailah bahasa internasional yang paling umum, yaitu Bahasa Inggris. Ini akan sangat membantu kelancaran anda dalam berkomunikasi terutama dengan orang-orang asing.

* Kekuatan suara

Bagaimana anda bisa berkomunikasi tanpa suara yang jelas? Maka perhatikan kualitas suara dalam komunikasi verbal. Gunakan intonasi dan nada suara, tempo, jeda, dinamika, dan ekspresi suara dengan baik dan benar. Ketika berkomunikasi, usahakan suara nafas tidak terdengar. Kontrol kualitas suara anda dengan baik. Jangan bicara dalam nada yang terlalu cepat tapi juga jangan terlalu lambat. Gunakan kecepatan suara sedang, sehingga anda tidak kesulitan memenggal kalimat tanpa kehilangan maknanya. Dengan ekspresi suara yang jelas, kalimat-kalimat yang anda ucapkan menjadi lebih jelas dan mudah dipahami.

* Hindari aksen daerah

Hindari komunikasi yang menunjukkan aksen atau logat daerah yang terlalu kental. Memang sih jika anda berasal dari daerah tertentu cukup sulit untuk menghilangkan aksennya. Tapi usahakan agar tidak terlalu dominan. Tunjukkan karakter suara yang tegas namun dengan tutur kata yang teratur serta intonasi suara yang tepat.

* Menjadi pendengar aktif

Komunikasi yang efektif dapat terwujud karena adanya keseimbangan antara pembicara dan pendengar. Anda bukan hanya bisa berbicara tetapi juga harus bisa menjadi pendengar yang baik. Tentu saja menjadi pendengar yang aktif. Simak ucapan lawan bicara dengan seksama dan dengarkan dengan sensitifitas yang tinggi. Beri respon positif terhadap pembicaraan tersebut dan ungkapkan pendapat anda. Ketahui kapan anda harus berbicara dan interupsi. Jangan lupa pertahankan kontak mata. Kontak mata yang baik menunjukkan empati dan simpati anda terhadap lawan bicara.

Dengan ketrampilan komunikasi yang anda miliki, jalan untuk menuju sukses akan semakin terbuka lebar. Mulai sekarang pelajari dan tingkatkan ketrampilan komunikasi anda. Lagi pula dengan keahlian komunikasi, anda akan mudah diterima di manapun anda berada.

Demikian pembahasan masalah berkomunikasi ini secara singkat. Semoga apa yang disampaikan dapat bermanfaat bagi semuanya. Tentunya masih banyak lagi, hal mengenai permasalahan komunikasi yang dapat dibahas pada kesempatan yang lain.■

Filed under: Fokus Kajian , , , , , , ,

PROBLOMATIKA REMAJA (suatu analisis kepustakaan)

PROBLEMATIKA REMAJA

(suatu analils kepustakaan)

Oleh : Zaldy Munir

Pendahuluan

MASA remaja pada umumnya tidak datang secara mendadak, tetapi melalui pertumbuhan yang simultan. Tidak ada pemisah yang memagari/membatasi secara jelas. Di akhir masa kanak-kanak akhir sebenarnya terjadi masa menjelang kedatangan masa remaja, yang disebut masa pueral dalam waktu yang singkat.

Anak-anak berusia 12 atau 13 tahun sampai 19 tahun sedang berada dalam pertumbuhan yang mengalami masa remaja. Masa remaja termasuk masa yang sangat menentukan karena pada masa ini anak-anak mengalami banyak perubahan pada psikisnya dan fisiknya. Terjadinya perubahan kejiwaan menimbulkan kebingungan di kalangan remaja sehingga masa ini disebut oleh orang barat sebagai periode strum und drang. Sebabnya mereka mengalami penuh gejolak emosi dan tekanan jiwa sehingga mudah menyimpang dari aturan dan norma-norma sosial yang berlaku di kalangan masyarakat.

Ada pula ahli psikolog yang menganggap masa remaja sebagai peralihan dari masa anak ke masa dewasa, yaitu saat-saat ketika anak tidak mau lagi diperlakukan sebagai anak-anak, tetapi dilihat dari pertumbuhan fisiknya ia belum dapat dikatakan dewasa.

Beberapa ciri remaja yang menonjol perlu diperhatikan oleh orangtua dan para pendidik. Umumnya remaja dilanda gelisah. Di satu pihak, ia ingin mencari pengalaman. Di lain pihak, ia merasa dirinya belum mampu untuk malakukan semua hal itu. Di satu pihak, kadang kala remaja merasa pendapatnya tidak sesuai lagi dengan pendapat orangtuanya sendiri tetapi di pihak lain, remaja belum mampu melepaskan dirinya secara tuntas dari perlindungan orang tua.

Ia berkeinginan besar untuk mencoba segala sesuatu termasuk ingin mencoba tindakan-tindakan yang dilakukan oleh orang dewasa. Ia ingin menjelajahi lingkungan yang lebih luas lagi dari pada lingkungan keluarga. Banyak remaja putra mulai berkhayal tentang prestasi dan karier. Banyak remaja puteri mulai bersolek dengan kosmetik gaya terbaru.

Sudah sejak usia satu tahun sebaiknya anak tidur di tempat sendiri, terpisah dari orangtuanya. Anak harus sadar bahwa orang tua juga mempunyai kepribadian yang khusus. Demikian pula, remaja sebaiknya mempunyai kamar sendiri. Namun demikian, remaja sangat membutuhkan pendamping dari orangtua. Tidak perlu menunggu sampai remaja bertanya. Pakailah kesempatan-kesempatan khusus, umpamanya berita di koran untuk berdiskusi bersama remaja. Orang tua dan remaja harus sadar bahwa tidak ada seorang pun yang sempurna dalam hal kesejahteraan atau kewanitaannya, walaupun ia telah dewasa. Kesempatan diraih sambil berjalan.

Ciri-Ciri Remaja Awal

1. Perubahan fisik

Pertubuhan fisik mengalami perubahan dengan cepat, lebih cepat dibandingkan dengan anak-anak dan masa dewasa. Untuk mengimbangi pertumbuhan yang cepat itu, remaja membutuhkan makan dan tidur yang lebih banyak. Dalam hal ini kadang-kadang orang tua tidak mau mengerti, dan marah-marah bila anaknya terlalu banyak makan dan terlalu banyak tidurnya. Perkembangan fisik mereka jelas terlihat pada tungkai dan tangan, tulang kaki dan tangan, otot-otot tubuh berkembang pesat, sehingga anak kelihatan bertubuh tinggi, tetapi kepalanya masih mirip dengan anak-anak.

2. Perkembangan Seksual

Seksual mengalami perkembangan yang kadang-kadang menimbulkan masalah dan menjadi penyebab timbulnya perkelahian, bunuh diri, dan sebagainya. Tanda-tanda perkembangan seksual pada anak laki-laki diantaranya: alat reproduksi spermanya mulai berproduksi, ia mengalami masa mimpi yang pertama, yang tanpa sadar mengelurkan sperma. Sedangkan pada anak perempuan bila rahimnya bisa dibuahi karena ia sudah mendapatkan menstruasi (datang bulan) yang pertama.

Ciri-ciri lainnya yang ada pada anak laki-laki ialah pada lehernya menonjol buah jakun yang membuat nada suaranya menjadi pecah. Sehubungan dengan hal itu, bila orangtua, kakak-kakaknya menggodanya, bisa menimbulkan masalah bagi anak itu. Kemudian di atas bibir dan sekitarnya kemaluanya mulai tumbuh bulu-bulu (rambut). Sedangkan pada anak perempuan, karena produksi hormon dalam tubuhnya, di permukaan wajahnya bertumbuhan jerawat. Bila gadis yang sedang berjerawat itu jelek, bisa juga menimbulkan masalah. Selain dari tanda-tanda itu terjadi penimbunan lemak yang membuat buah dadanya mulai tumbuh, pinggulnya mulai melebar, dan pahanya membesar. Bila hal ini terjadi lebih cepat atau lebih lambat, juga bisa menimbulkan masalah bagi anak itu.

- Permasalahan seks yang sering dialami

- Pada anak wanita

Anak wanita menemukan dirinya sendiri sebagai seorang wanita. Ia membutuhkan pendampingan dalam hal penjelasan tentang menarche (haid pertama). Selanjutnya, ia mengingatkan orang tua untuk sebaiknya mendekati dan mendampingi dia walaupun tidak mengajukan pertanyaan. Tidak memberikan pertanyaan bukan berarti tidak mempunyai persoalan. Kadangkala kecemasan dan ketakutan disimpan dan dipendam oleh wanita sendirian saja. Ia membutuhkan keterangan informatif dan pengukuhan nilai.

Di jelaskan dalam Alquran mengenai Haid:

Surat Al-Baqarah (2) ayat 222.

Yang Artinya : “Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah “Haid itu adalah kotoran … “

- Pada anak pria

Anak pria membutuhkan pendampingan, khususnya penjelasan informatif masalah mimpi basah. Banyak kecemasan ingin dibicarakan bersama orang yang dipercaya. Ia berharap masalah-masalah seks yang diketahuinya melalui teman, majalah, atau gambar, diberi makna yang tepat oleh orang yang dipercaya.

Dengan demikian ia dapat berkembang sebagai manusia seksual yang bertanggung jawab. Ia berharap agar pertanyaan-pertanyaannya dijawab secara benar dan baik. Remaja mungkin bertanya, apakah onani baik atau buruk? Apakah onani memberikan efek samping? Di satu pihak, orang tua harus memahami masalah remaja. Gejolak dorongan seksual pada masa remaja bergerak secara dramatis.

Oleh karena itu, ia mulai tertarik dan berminat dengan masalah kelamin genitalnya sendiri. Di lain pihak, orang tua harus tetap menjaga agar remaja tidak dikuasai oleh kelamin genital. Seksualitas bukan hanya masalah kelamin genital. Perhatian kepada kelamin genital tidak boleh merampas atau menciutkan pemahaman tenang keutuhan seksualitas. Memang, onani itu sendiri tidak membahayakan jasmani akan tetapi akibatnya yang buruk datang dari rasa dosa dan cemas atas dilakukannya karena onani itu.

Maka pendampingan dari orang tua sangat diharapkan. Apabila remaja merasa hidupnya bahagia, diterima hubungannya dengan orang lain serasi dan harmonis, cukup berhasil dalam pekerjaan, mempunyai bayak kesempatan untuk mewujudkan diri dalam bidang olahraga dan kesenian, maka remaja tidak memerlukan onani sebagai dari tenaga seksnya.

3. Cara Berpikir Kausalitas

Ciri ketiga ialah cara berpikir kausalitas, yaitu menyangkut hubungan sebab dan akibat. Umpamanya remaja duduk di depan pintu, kemudian orang tua melarangnya sambil berkata “pantang/-pamali-” (suatu alasan yang biasa diberikan orang-orang tua sumatra secara turun-menurun). Andaikan yang dilarang itu anak kecil, pasti ia akan menurut peritah orang tuanya, tetapi remaja yang dilarang itu akan mempertanyakan mengapa ia tidak boleh duduk di depan pintu.

Remaja sudah mulai perpikir kritis sehingga ia akan “melawan” bila orang tua, guru, lingkungan, masih menganggapnya sebagai anak kecil. Bila guru dan orang tua tidak memahami cara berpikir remaja, akibatnya timbullah kenakalan remaja berupa perkelahian antar pelajar yang sering terjadi di kota-kota besar.

4. Emosi Yang Meluap-luap

Keadaan emosi remaja masih labil kerena erat hubungannya dengan keadaan hormon. Suatu saat ia bisa sedih sekali, di lain waktu ia bisa marah sekali. Hal ini terlihat pada remaja yang baru putus cinta atau remaja yang tersinggung perasaan karena, umpamanya, dipelototi. Kalau dari senang-senangnya mereka mudah lupa diri karena tidak mampu menahan emosi yang meluap-luap itu, bahkan remaja mudah terjerumus ke dalam tindakan tidak bermoral, umpamanya remaja sedang asik berpacaran bisa terlanjur hamil sebelum mereka dinikahkan, bunuh diri karena putus cintanya, membunuh orang karena marah, dan sebagainya. Emosi remaja lebih kuat dan lebih menguasai diri mereka daripada pikiran yang realitas.

5. Mulai Tertarik Kepada Lawan Jenisnya

Secara biologis manusia terbagi atas dua jenis, yaitu laki-laki dan perempuan. Dalam kehidupan sosial remaja, mereka mulai tertarik kepada lawan jenisnya dan mulai berpacaran. Jika dalam hal ini orang tua kurang mengerti, kemudian melarangnya, akan menimbulkan masalah, dan remaja akan bersikap tertutup terhadap orangtuanya.

Secara biologis anak perempuan cepat matang daripada laki-laki. Wanita yang berusia 14 sampai dengan 18 lebih cendrung untuk tidak merasa puas dengan perhatian pemuda yang sesuai dengannya. Karen ia tertarik kepada pemuda yang usianya beberapa tahun di atasnya. Kedaan ini terus berlangsung sampai ia duduk di bangku kuliah. Pada masa itu akan terlihat pasangan muda-mudi yang pemudanya lebih tua daripada gadisnya.

6. Menarik Perhatian Lingkungan

Pada masa ini remaja mulai perhatian dari lingkungannya, berusaha mendapatkan status dan peranan seperti kegiatan remaja di kampung-kampung yang diberi peranan. Umpamanya mengumpulkan dana atau sumbangan kampung, pasti ia akan melaksanakannya dengan baik. bila tidak diberi peranan, ia akan melakukan perbuatan untuk menarik perhatian masyarakat, bila perlu melakukan perkelahian atau kenakalan lainnya. Remaja akan berusaha mencari peranan di luar rumah bila orangtua tidak memberi peranan kepadanya karena menganggap sebagai anak kecil.

7. Terikat Dengan Kelompok

Remaja dalam kehidupan sosial sangat tertarik kepada kelompok sebayanya sehingga tidak jarang orang tua dinomorduakan sedangkan kelompoknya dinomorsatukan.

Kelompok atau gang sebenarnya tidak membahayakan asal saja kita bisa mengarahkannya. Sebab dalam kelompok itu kaum remaja dapat memenuhi kebutuhannya, umpamanya kebutuhan dimengerti, kebutuhan dianggap, kebutuhan diperhatikan, kebutuhan mencari pengalaman baru, kebutuhan berprestasi, kebutuhan diterima statusnya, kebutuhan harga diri, rasa aman, yang belum tentu dapat diperoleh di rumah maupun di sekolah.

8. Penyesuian Diri

Untuk melancarkan hidup bersama harus sanggup menyesuaikan diri terhadap sekililingnya, remaja awal sebagaimana warga masyarakat pada umumnya harus mengadakan penyesuaian diri. Dalam penyesuaian diri dipengaruhi oleh sifat/pribadi yang dimiliki. Berbicara tentang pribadi atau kepribadian setiap individu secara herediter telah memiliki potensi yang khas namun sepanjang kehidupan terus mengalami perkembangan.

Berdasarkan self concept atau citra diri akan menentukan sikap hidupnya. Andi Mapplere (1982:68) menyebutkan remaja awal sering memiliki citra diri yang lebih tinggi atau rendah dari yang semestinya. Remaja putri sering menilai lebih tinggi atau over estimate dan remaja pria menilai diri lebih rendah under estimate. Masa ini anak telah mengerti baik buruk, benar salah, yang diperoleh dari agama dan lingkungan sosialnya.

Mereka menganggap yang benar, yang bermoral karena adanya kesesuaian antara ideal dengan prakteknya. Maka bila melihat kenyataan sehari-hari kejadian yang tak adil, kecurangan dan sejenisnya menyebabkan konflik dalam dirinya dan menyalahkan orang-orang yang bertanggung jawab. Karaktristik penyesuaian diri sangat sangat ditentukan oleh proses terjadinya penyesuaian diri.

Selama proses terjadi, kadangkala menghadapi ringtangan-rintangan, baik dari dalam diri sendiri atau dari luar dirinya. Meskipun ada rintangan, ada individu yang dapat melaksanakan penyesuaian yang salah atau salah jalan. Remaja awal dalam keadaan yang kurang stabil ada kemungkinan cenderung untuk melakukan penyesuaian diri yang salah kecuali remaja yang benar-benar mempunyai potensi kepribadian yang kuat dan memperoleh bimbingan dan pelatihan cenderung ke arah positif.

Pembahasan

Kaum Remaja dan Sikap Memberontak

Orang tua dan masyarakat selalu prihatin terhadap kaum remaja. Mungkin ini merupakan pencerminan dari kecemasan orang tua dan rasa cemburunya terhadap anak-anaknya pada usia ini sebagai pelampiasan masa mudanya yang hilang. Adalah wajar jika anak-anak muda ini secara konstan menentang orang yang lebih tua, dan mereka merasa senang kalau mereka itu menjadi cemas. Masalah disiplin baik dalam rumah maupun suatu kelompok adalah hal-hal yang umum terjadi sepanjang sejarah.

Berdasarkan pengalaman para psikonalis, kita dapat mengetahui dan belajar bahwa sikap memberontak kaum remaja bukan saja disebabkan karena mereka tak sabar untuk membebaskan diri dari pengawasan orang tuanya dalam persoalan hak dan kewajiban walupun perasaan yang seperti ini memang dirasakan oleh sebagian kaum remaja.

Sikap memberontak dan bersaing pada kaum remaja beraneka ragam bentuknya dan tergantung pada masyarakat disekelilingnya, kepribadiannya sendiri, hubungan mereka dengan orang tuanya. Jika kita mempelajari kejahatan yang berat, kita akan tahu bahwa elemen terbesar dari sikap memberontak dan persaingan ini selalu ada, dan juga didasari oleh kurangnya kasih sayang yang dibutuhkan pada masa kanak-kanaknya.

Sebelum kita mendiskusikannya bagaimana pun juga istilah “kejahatan” ini sangat luas sekali artinya. Istilah ini berarti lain sesuai dengan daerah atau tingkatnya. Hal ini mencakup segala sesuatu dimana remaja dinyatakan bersalah dalam pengadilan anak. Hal ini mungkin juga mencakup pengertian memarkir mobil ditempat yang salah, melarikan diri dari rumah, mencuri, ataupun melukai orang lain. Contoh terakhir adalah sebuah tindakan kriminal yang biasanya dilakukan oleh pribadi yang agresif tak berprinsif.

Kejahatan yang lebih serius pada anak-anak lelaki misalnya penodongan, pencurian, pemerkosaan dan brutalitas, yang berdasarkan penyelidikan menyatakan bahwa mereka kekurangan kasih orang tua pada masa kecilnya, disertai perlakuan kejam baik tingkat rendah ataupun tinggi.

Pada kaum remaja sang ayah (jika sang ayah masih ada) dan ibu kurang mengontrolnya keagresifan anak-anaknya dan oleh karenanya pada umumnya anak-anak ini mencari perhatian di luar rumah. kejahatan-kejahatan yang serius lebih sering timbul dari keluarga-keluarga yang tak terorganisir dan kurang mampu, tapi juga bayak yang ditimbulkan oleh anak-anak dari keluarga yang cukup terpandang.

Kejahatan para gadis biasanya kurang menonjol. Salah satu yang paling sering terjadi ialah minggat. Dengan melakukan hal yang demikian seorang anak gadis akan memberikan tetegangan pada orang tuanya. Dia juga membuat para tetangga pada bertanya-tanya apakah si gadis mungkin diperlakukan dengan kejam oleh orang tuanya.

Mungkin dia dipengaruhi oleh fantasi kanak-kanaknya untuk mencari pengganti orang tunya dan mungkin juga untuk lari bersama kekasihnya. Masalah ini yang cukup serius dari pelanggaran yang dilakukan oleh gadis-gadis ialah pelanggaran seksual tanpa menyadari bahwa tindakannya itu salah. Menurut penyelidikan para psikiater hal ini bagian karena latar belakang sikap orang tuanya, sedangkan aktor utamanya biasanya ialah karena dia merasa tidak mampu bersaing dengan ibunya atau ayahnya kurang memperhatikan dirinya.

Bahkan dalam masalah kehamilan diluar pernikahan yang terjadi pada hampir seluruh lapisan masyarakat, jelaslah bahawa hal yang demikian bukan saja karena pengaruh nafsu atau tindakan membabi buta, tapi secara tak sadar dia menunjukan bahwa tindakannya ini merupakan sikap memberontak terhadap orangtuanya.

Inti masalah yang dihadapi oleh kaum remaja yang lebih dewasa dan yang lebih muda, seperti yang dijelaskan oleh Erik Erikson dalam buku-bukunya Yauong Man Luther end Identity: Youth end Crisis, adalah untuk mencari identitas diri. Untuk menjadi seorang manusia dewasa yang efektif, bagaimanapun juga mereka haruslah melepaskan diri dari ketergantungannya pada orangtua, bukan saja untuk meninggalkan rumah tapi juga untuk mengembangkan ide-ide dan menolong diri mereka sendiri sehingga mereka dapat membantu memecahkan problema yang dihadapi masyarakat dimana mereka akan menggabungkan diri sampai akhir hayatnya.

Perasaan bersaing dengan orang tua dari jenis kelamin yang sama, yang dimulai ketika mereka kanak-kanak dan meningkat ketika remaja, adalah sumber utama dari sikap memberontak dari generasi muda terhadap orang tua mereka dan keyakinan yang dianut oleh orang tuanya. Perasaan tak sabar dan gemar mencela akan lebih dulu tampak; hal-hal inilah yang mereka jadikan senjata untuk memisahklan diri dari orang-orang ataupun otoritasnya.

Kenyataan bahwa kaum muda menghadapi pembiasaan emosional dan revolusi idenya tapi tidak atau belum dapat membuktikan bahwa idenya itu benar atau salah. Banyak kemajuan peradaban-teknis, ilmiah, artistik ataupun spiritual-telah meyebabkan timbulnya perasaan tak sabar pada generasi muda dalam menghadapi konsep-konsep yang lebih tua.

Erikson menunjukkan bahwa sebagain kecil dari kaum muda atau remaja ini terlalu menitik beratkan pada pencarian identitas dirinya, hal yang demikian disebutnya sebagai identitas yang negatif. Mereka memiliki hasrat untuk menunjukan bahwa dirinya jauh berbeda dari orangtua mereka.

Demikian pula kecenderungan para anak muda dalam mencari keseimbangan akan kebutuhan untuk memisahkan diri dari orang tua terlihat dalam keseragman penampilan, cita rasa dan keyakinan. Ini bukannya berarti bahwa tidak adanya perbedaan dari satu keluarga dengan keluarga lainnya. Tapi yang pasti adalah hampir semua manusia tidak mau disebut ketinggalan jaman terutama pada waktu mereka remaja.

Kaum ramaja masih membutuhkan bimbingan orang tua, dan bila mereka sering menentang orang tuanya, bukanlah berarti bahwa semua yang ditentangnya itu dilakukan dengan sepenuh hatinya. Mereka cuma tak ingin diperintah keras, ataupun ditekan.

Para orangtua dapat mencari cara yang cukup menyenangkan, misalnya dengan irama yang lembut, mau mendiskusikan semua masalah, berbicara seperti orang dewasa. Mereka bisa saja memberikan kepercayaan pada anak-anaknya, bahwa anak-anaknya itu memiliki moral yang baik dan penilaian yang cukup mantap dan saat yang sama merasa yakin bahwa sikap dan aturan-aturan yang mereka tetapkan ini adalah demi kepentingan dan nama baik anak-anak itu sendiri.

Pergaulan Bebas. Narkoba dan Free Seks

Narkoba

Mendidik remaja merupakan tugas suci. Tugas itu kewajiban yang harus ditunjukan dengan penuh tanggung jawab. Orang tua berobsesi besar agar anak-anaknya tumbuh tanpa mengikuti budaya menyimpang (deviant culture). Permasalahan besar ini menjadi buah bibir masyarakat yaitu penyalahgunaan NARKOBA – narkotoka, psikotropika dan zat ajektif lainnya. Secara kuantitatif dan kualitatif penyalahgunaan NAPZA mengalami peningkatan yang luar biasa. Mereka mengetahui bahayanya.

Narkoba merupakan gerbang awal menuju kemungkaran. Seseorang yang diminta melakukan salah satu perbuatan keji, yaitu merobek Alquran, membunuh seorang anak, menyembah berhala, minum-minuman keras atau berzina. Ia berpikir bahwa perbuatan yang terlalu besar kesalahannya adalah minum-minuman keras. Maka ia minum-minuman keras. Lalu (setelah mabuk), ia berzina, membunuh seseorang, merobek Alquran dan kemudian meyembah berhala (Waris Madsood, 1998:58-59). Minum minuman keras sebagai bentuk propaganda setan untuk menghalangi ingatan manusia kepada Allah. NAKOBA merupakan cara yang ampuh yang membutakan mata hati remaja untuk mengingat Allah.

Jaringan bisnis haram itu mengetahui betul, NAKOBA sekarang ini bukan lagi gengsi tetapi sebagai tempat pelarian. Yang namanya tempat pelarian tertentu menjadi pilihan artenatif terbaik bagi si pengguna untuk ‘menyenangkan diri’ di kala dilanda kebingungan. Para pengguna pil ‘haram’ itu berasal dari berbagai kalangan mulai dari pelajar, mahasiswa, (mungkin juga guru dan dosen), publik figur (artis dan aktor), militer, anggota legislatif serta eksekutif. Penyakit masyarakat (pathologi social) ini tidak mengenal status sosoal maupun golongan. Remaja yang terkena ’hipnotis’ yang rajin beribadah, patuh berubah malas beribadah, membangkang dan pemurung serta bersikap tidak marah.

Indonesia termasuk salah satu negara surganya peredaran NARKOBA, tidak sedikit jaringan global terjaring menyelundupkan barang haram itu. Misalnya penyelundupkan 4 kg mariuana asal Australia Schapelle Leigh Corby (20) salah seorang mahasiswa sekolah model tertangkap di Bali, Misehle Leisle (28) juga asal Australia. Kedunaya berjenis kelamin perempuan dan masih banyak lagi, para pengedar antar negara yang tertangkap bahkan tidak sedikit telah tereksekusi mati. Bahkan setiap hari tidak sedikit pengedar dikrangkeng dalam sel tahanan dan ditembak mati lantaran melarikan diri serta menghilangkan barang bukti.

Akibat yang paling buruk jika pengedar dan pemakai-NARKOBA-yang kebanyakan generasi muda ini bila dijatuhi hukuman dan dipenjarakan ialah mereka menjadi lebih mahir pada kejahatan-kejahatan yang belum mereka kenal sebelumnya. Dan hal-hal yang serupa ini mereka pelajari dari tanaman lain yang satu sel dengannya, mereka bukan saja menjadi mengerti tehnik dan sikap kriminal tapi saja juga mendapatkan pengalaman dispersi seksual.

Pencegahan penggunaan obat bius-atau narkoba-melalui pendidikan adalah sarana yang lebih baik. Tapi kita tak dapat mengharapkan bahwa dengan peringatan-peringatan formal yang sedikit kita dapat mengatasi ketakutan emosional dan sikap sosial yang telah membawa generasi muda berkenalan dengan dunia obat bius.

Peringatan yang keras dan sikap orang-orang dewasa yang merasa dirinya lebih tahu bukanlah penyelesaian yang baik. sikap yang demikian hanyalah akan ditertawai oleh generasi muda yang sedang gigih-gigihnya mengembangkan sikap menentangnya.

Informasi yang faktual tanpa sikap yang mau merendahkan hanyalah akan mendapatkan hasil yang sementara saja. jika disajikan oleh guru yang simpatik dan disukai oleh murid-muridnya ini adalah lebih baik.

Sikap bagaimanakah yang sebaiknya diambil oleh orang tua? Bagi mereka, topik ini tak perlu diberikan dengan sewenang-wenang. Mungkin lebih baik bila mereka meningkatkan anak-anaknya dengan cara dan sikap yang kasih.

Para orang tua seyogyanyalah mendengarkan pendapat sang anak, menarik kesimpulan dari pendapat anaknya, memperbaiki pendapat yang salah, menerangkan bukan saja bahaya dari penggunaan obat bius-atau narkoba-tetapi mengapa orang mencari kesenangan yang aneh ini dan menjadi ketagihan karenanya dari pendapat-pendapat dan keterangan yang diberikannya, yang dapat diberikan dengan jelas dan mantap.

Dan jika orangtua merokok atau peminum atau kedua-duanya, mereka harus siap untuk menerangkan pada mereka apa alasan mereka melakukan kebiasaan ini. Diskusi yang timbal balik seperti ini akan lebih berkenan bagi anak-anaknya dari pada hanya peringatan dan peringantan saja.

Jika persoalan ini muncul lagi di benak mereka dan tertuang dalam pembicaraan yang berikutnya, janganlah menjadi gusar karenanya, bersabarlah dan ulangi diskusi yang serupa dengan variasi yang berbeda agar meraka tak jemu mendengarnya. Lakukanlah diskusi dengan sikap yang ramah dan jangan dengan kata-kata yang keras.

Ikatan keluarga yang cukup kuat dengan disertai sikap kasih, memberi fasilitas bagi perkembagan hobbynya akan menjauhkan sang anak dari dunia obat bius.

Free Sex (Seks Bebas)

Human Immunodeficiency Virus/Acquired Immunodeficiency (HIV / AIDS) merupakan fenomena gunung es (iceberg phenomenon). Virus yang pertama kali ditemukan di Amerika Serikat tahun 1981, di Indonesia tahun 1984. Penyakit akibat penyakit menular seksual (PMS), cara penularan natara lain : (1) hubungan kelamin homoseksual maupaun heteroseksual, (2) ibu kepada bayi (selama atau sesudah kehamilan), (3) tansfusi darah dan transpaltasi, dan laInnya.

Penyakit yang belum ditemukan obat ini, merusak imunitas tubuh penderitanya. Matan Presiden Megawati Soekarno Putri pada hari peringatan Hari Keluarga Nasional 2003 silam menegaskan bangsa ini menghadapi masalah meningkatnya jumlah anak muda yang terlibat dalam penyalahgunaan NAPZA, semakin tinggi penderita HIV / AIDS akibat penggunaan jarum suntik secara bersama-sama. Patut disayangkan memang peredaran pil setan itu tidak lagi mengenal batas.

Menurut data PBB yang mengurus masalah HIV / AIDS (UNAIDS) dalam bukunya “Who AIDS Epidemic Up date 2004” mencatat sekitar 39,4 juta orang yang terinfeksi HIV /AIDS, sekitar 8,2 juta ODHA dan 2,3 juta orang adalah perempuan. Data penderita di Indonesia sekitar 5701 orang, 2.363 terkena AIDS dan 3.338 terkena HIV. Direktorat PPM-PLP Departemen Kesehatan RI 31 Desember 2002 bahwa kasusus HIV /AIDS di Indonesia tercatat sebanyak 3.568 kasusu. Jumlah kasus HIV / AIDS berdasarkan tingkat usia didominasi usia remaja dengan 1222 kasus atau sekitar 50 persen.

Usia 20-29 tahun merupakan usia yang peling rentan terhadap virus HIV / AIDS. Penyakit yang bermula akibat memudarnya nilai moral dan agama dianggap penangkal berbagai penyimpangan. Generasi muda yang ketergantungan NARKOBA melalui jarum suntik rawan terkena HIV / AIDS cukup besar.

Dadang Hawari mengutip hasil penelitian Natoinal Centre for Health Statistic (1289) melihat realitas remaja, antara lain : pertama, satu dari lima remaja putri usia 15-19 tahun menjadi hamil di luar nikah; kedua, mereka (remaja putri dan putra) beresiko kena HIV 7:1 dan orang dewasanya 12:19; ketiga, remaja putri yang terlibat hubungan seks gelap umumnya dengan pria dewasa berpengalaman; keempat, 25 persen remaja putri berpenyakit kelamin; kelima, 65 persen terlibat anal seks; dan keenam, 74 persennya berhubungan seks tidak menggunakan kondom (lihat Harian terbit, 3/11/2001).

Laporan Departeman Kesehartan tahun 2002 diketahui sebanyak 38 persen penderita HIV / AIDS tertular melalui alat suntik yang digunakan secara bersama-sama. Sebagian lainnya berpendapat bahwa NAPZA dan HIV / AIDS merupakan awan kelabu bagi masa depan kemanusiaan. Salah satu faktor pendorong percepatan kasus HIV /AIDS adalah kurangnya pendidikan dan latihan bagi gadis-gadis, membuat mereka mudah terjerumus ke perjakaan yang berkaitan dengan seks.

Sungguh beragam gejala sosial-budaya termasuk style life berupa free love. Free sex, biseksual, homoseksual dan lainnya. Kaum homo dan gay malah mendesak senat (DPR) untuk mengesahkan Undang-Undang yang mengakui keberadaannya. Era nabi Luth dan nabi Nuh seolah muncul di era globalosasi ini. style life yang menyimpang ini akan membawa bencana kehidupan anak remaja di dunia.

Penyakit HIV /AIDS merupakan penyakit akibat seks bebas (free sex), yang tadinnya diangga penyakit “kutukan” tetapi stigma itu sedikit demi sedikit mulai berkurang. Penyakit yang menghancurkan kekebelan (imunitas) tubuh ini akibat terjadinya PMS lain. Resiko penularan akibat terinfeksi melalui kontak homoseksual dan penggunaan obat bius, sedangkan di Afrika Tengah dan Haiti sumber penularan melakui pekerja seks (sex woeker) melalui kontak heteroseksual. Hasil penelitian melaporkan bahwa 90 WTS, yang terinfeksi HIV sebanyak 66 persen kelas ekonomi rendah, dan 31 persen WTS kelas tinggi.

Penanggulangan penyakit yang satu ini dapat dilakukan melalui sisi moral dan sisi penyakitnya. Dari sisi moral mengaitkan salah satu sebab utama perzinahan dan prilaku seks yang menyimpang (sex devient), misalnya homoseks. Sedangkan sisi moral maupaun sisi penyakit al-Qiran memperingati manusia untuk tidak mendekati zina “La Taqrabuzzina”

Masalah Mati dan Kekekalan

Pada masa remaja telah dapat dipahami bahwa mati itu adalah suatu hal yang tak dapat dihindari oleh setiap diri, bahkan mati adalah fenomena alamiah yang harus terjadi. Pemikiran remaja tentang mati dalam hal ini adalah terdorong oleh kepetingan emosi yang dirasakan.

Prof. Dr. Hj. Zakiah Daradjat dalam bukunya Ilmu Jiwa Agama dijelaskan. Pada masa remaja pengertian tentang mati telah lebih meluas dan mendalam, sehingga ia memandang sebagai suatu fenomena umum yang wajar, yang akan menimpa semua orang dan juga dirinya sendiri, bahkan akan terjadi atas seluruh mahkluk. Yang berarti bahwa pemikirannya itu tidak berhubungan dengan manusia saja, tapi sebagai hukum alam yang umum. Kendatipun pikiran tentang mati itu telah meningkat, namun mereka tidak dapat menghilangkan kegelisahan, yang mengambil bentuk sebagai berikut :

1- Takut berpisah dengan keluarga. Hal ini bukan saja pada masa remaja, tapi juga pada masa anak-anak. Takut ditinggalkan oleh ibu atau bapak, bukan saja takut akan kehilangan sandaran emosi, tapi yang lebih penting ialah takut menghadapi kesukaran-kesukaran yang akan datang. Perpisahan di sini, tidak lagi seperti pada masa kanak-kanak, yaitu ia menggelisahkan karena putus hubungan emosi, tapi yang menyebabkan kegelisahan adalah karena mengetahui kesukaran-kesukaran dan kegoncangan sosial yang akan dihadapi akibat kematian itu (bersifat rill).

2- Takut dirinya akan mati, karena :

a. Berpisah dengan orang-orang yang disayangi dan kawan-khawatir meninggalkan mereka.

b. Rasa dosa, takut bertemu dengan Allah, seolah-oleh takut mati itu sebenarnya adalah takut akan hukuman akhirat.

c. Takut mati karena ambisinya. Memang pada masa remaja, ambisi itu adalah suatu ciri kahasnya. Remaja lebih benyak khayalan dan cita-cita, serta takut tidak akan tercapai cita-cita itu.

Masalah mati tidak lagi maslah yang sempit (seperti masa kanak-kanak), bahkan ia menerima sebagai akhir yang harus dialami oleh setiap manusia, dan mati merupakan suatu bencana alamiah yang besar, karena remaja merasa takut. Karena masalah mati itu adalah salah satu unsur filsafat alam, maka remaja tidak ingin mengkhayalkan bahwa ia akan terlepas dari bencana mati itu, akan tetapi ia mencari keyakinan (logis) yang lebih mendalam.

Di antaranya, ialah percaya akan adaya akhirat, keyakinan itu akan mengurangkan kecemasan terhadap mati, dengan mengalihkan kegelisahan-kegelisahan takut mati, kepada sesuatu yang berhubungan dengan itu, yaitu neraka dengan apinya yang meyala atau surga dengan nikmatnya, atau yang berarti timbulnya pengertian tentang pembalasan, yang akan berakhir dengan kecenderungan kepada berkuasanya yang baik, hal ini akan mengurangkan kegelisahannya terhadap soal-soal mati, dan dapatlah ia menghadapi hidup ini.

Jika kegelisahan itu bertambah, maka hidup ini tidak akan dirasakan lagi. Maka takut akan neraka dan harap akan surga dalam ajaran agama, memainkan peranan penting dalam mengurangkan kecemasan anak mati.

Setelah mati diakui dan diterima oleh remaja, maka ada di antaranya yang ingin mati, mungkin hal ini sebenarnya gambaran negatif dari takut mati reaction formation-psikoanasisa. Atau karena ingin lari dari kesukaran-kesukaran hidup yang dihadapinya. Bahkan ada orang yang seolah-olah menghadang mati, sebenarnya ia ingin kekal dalam bentuk apa pun.

Simpulan

Semakin umur bertambah maka semakin kompleks masalah yang di hadapi, besar atau kecil masalah yang kita hadapi. Pada umumnya banyak sekali remaja yang prusrasi, putus asa, tidak mampu mengenal siapa dirinnya sendiri. Sehingga ketika ia mendapat musibah atau kegagalan ia menjadi linglung, stres, karena ia tak mampu menghadapi atau memecahkan masalah yang ia hadapi. Bahkan ada yang terjerusuh ke lorong hitam yang menyesatkan.

Masa remaja termasuk masa yang sangat menentukan karena pada masa ini anak-anak mengalami banyak perubahan pada psikisnya dan fisiknya. Terjadinya perubahan kejiwaan menimbulkan kebingungan di kalangan remaja sehingga masa ini disebut oleh orang barat sebagai periode strum und drang. Sebabnya mereka mengalami penuh gejolak emosi dan tekanan jiwa sehingga mudah menyimpang dari aturan dan norma-norma sosial yang berlaku di kalangan masyarakat.

Dalam perkembangan remaja, Charlotte Buhler, seorang ahli psikologi, dalam bukunya Practichs Kinder Psychologie, 1994, mengemukakan masa perkembangan remaja sebagai berikut :

- Usia 9 Sampai 13 Tahun

Kainginan maju dan memahami kenyataan mencapai puncaknya. Pertumbuhan jasmani sangat subur pada usia 10 sampi 12 tahun. Kejiwaanya tampak tenang, seakan-akan ia bersiap-siap untuk menghadapai perubahan yang akan datang. Ketika anak permpuan berusia 12 sampai 13 tahun, anak laki-laki berusia 13 sampai 14 tahun, mereka mengalami masa krisis dalam proses perkembangannya. Pada masa ini timbul rasa kritik terhadap diri sendiri, kesadaran akan kemampuan, penuh pertimbangangan, mengutamakan tenaga sendiri, disertai berbagai pertentangan yang timbul dengan dunia lingkungan, dan sebagainya.

- Usia 14 sampai 19 tahun

Pada masa awal pubertas anak kelihatan lebih subjektif. Kemampuan dan kesadaran dirinya terus meningkat. Hal ini mempengaruhi sifat-sifat dan tingkah-lakunya. Anak di masa pubernya selalu merasa gelisah karena mereka sedang mengalami strun und drang (ingin memberontak, gemar mengeritik, suka menentang, dan sebagainya). Pada masa akhir pubertas, sekitar usia 17 tahun, anak mulai mencapai perpaduan (sintesis), keseimbangan antara dirinya dengan pengaruh dunia lingkungan. Bila kelihatan gejal-gejla seperti di muka, menurut Kohnstamm, merupakan pertanda bahwa remaja itu mulai memasuki masa matang.

Ada pula ahli psikolog yang menganggap masa remaja sebagai peralihan dari masa anak ke masa dewasa, yaitu saat-saat ketika anak tidak mau lagi diperlakukan sebagai anak-anak, tetapai dilihat dari pertumbuhan fisiknya ia belum dapat dikatakan dewasa.

Di samping itu, memang tidak mudah untuk mendidik anak remaja. Mendidik anak remaja tidak semudah membalikan telapak tangan, perlu kesabaran dan keiklasan dalam mendidiknya.

Berhadapan dengan remaja dalam usia ini, dari orang tua atau para pendidik diharapkan usaha untuk menunjukan pengertian. Orang tua atau pendidik mencoba mendalami apa yang sedang bergejolak dalam sanubari remaja. Bilamana orang tua memberikan pengertian maka remaja merasa dirinya dihargai, dihormati, dan diperhatikan.

Orang tua dan para pendidik harus menumbuhkan sikap seni mendengarkan. Orang tua tidak perlu bersikap selalu menggurui dengan banyak ceramah. Kadang-kadang bersikap diam sangatlah menguntungkan. Biarkan remaja mengungkapkan kecemasan, harapan, cita-cita, dan keinginan sendiri.

Setelah mendengar dan memahami masalah remaja, orang tua atau para pendidik harus mencari tindakan edukatif yang dapat memekarkan perkembangan pribadi remaja. Sikap yang bijaksana adalah membiarkan remaja mengambil prakarsa, selalu siap berdialog dan berkonsultasi dengan remaja, rela mendengarkan pendapat mereka, saran, gagasan, dan malahan kritik dari remaja. Dalam iklim saling memghargai, orang tua dan pendidik dapat mempengaruhi sikap dan pandangan hidup remaja.

Daftar Pustaka

Al-Qur’an dan Terjemahannya, Departemen Agama RI, 1998.

Al-Mukafi, Abdurrahman, Pacaran dalam Kacamata Islam, Jakarta : Media Dakwah, 2004, Cet. ke-28

Asyarie, Sukmadjaja dan Yusuf, Rosy, Indeks Al-Qura’an, Bandung, Pustaka, 2003, Cet. ke-5

Baradja, Abubakar, Psikologi Perkembangan Tahapan-tahapan dan Aspek-aspeknya dari 0 Tahun Sampai Akhil Baliq, Jakarta : Studia Press, 2005, Cet. ke-1

Brothers, Joice, Dr., Psikologi Yang Efektif dalam Bunises Perkawinan Seks Cinta dan Persahabatan, Bandung : Pinion Jaya, 1991

Bainar, Hajjah, Dr., Membantu Remaja Menyelami Dunia Dengan Iman dan Ilmu, Jakarta : IPPSDM-WIN, 2005

Darajat, Zakaria, Prof, Dr., Kesehatan Mental, Jakarta : CV Haji Masagung, 1990, Cet. ke-16

_______, Ilmu Jiwa Agama, Jakarta : PT Bulan Bintang, 2003, Cet. ke-16

Gunarsa, D Singgih, Prof, Dr., dan Y Gunarsa, D Singgih, Prof, Dr, Ny., Psikologi Praktis Anak Remaja dan Keluarga, Jakarta : PT BPK Gunung Mulia, 1995, Cet. ke-16

Jamaluddin, Mahfuzh, Syaikh, M, Psikologi Anak dan Remaja Muslim, Jakarta : Pustaka Al-Kausar, 2004, Cet. ke-3

Kartini, Kartono, DR., Psikologi Umum, Bandung : Mandar Maju, 1996, Cet. Ke-3

_______, Hygiene Mental, Bandung : Mandar Maju, 2000, Cet. ke-7

Kusmawan, Aep, Berdakwah Lewat Tulisan, Bandung : Mujahid Press, 2004, Cet ke- 1

L, Zulkifli, Drs., Psikologi Perkembangan, Bandung : PT Rosda karya, 2003, Cet. Ke-10

Rumini, Sri, Prof. Dra., dan Sundari HS, Siti, Dra, M. Pd., Perkembangan Anak dan Remaja, Jakarta : PT Rineka Cipta, 2004, Cet. ke-1

Sarwono, Sarlito Wirawan, Dr., Pengantar Umum Psikologi, Jakarta : PT Bulan Bintang, 2000, Cet. ke-8

S, Benyamin, Seni Mendidik Anak, Jakarta : MM Corp, 2004

Tukan, Johan Suban, Metode Pendidikan Perkawinan dan Keluarga, Jakarta : PT Erlangga, 1993, Cet. ke-2

Zuhairi, Drs, H., dan Sardju, Drs., Ilmu Jiwa Umum, Surabaya : Usaha Nasional,___

Filed under: Fokus Kajian , , , , , , ,

MENGAPA UMAT ISLAM MUNDUR? (suatu analisis dan solusi)

MENGAPA UMAT ISLAM MUNDUR?(suatu analisis dan solusi)

Oleh : Zaldy Munir

ISLAM sebuah agama yang mengandung berbagai konsep purna yang mengusung berbagai dimensi panduan laju kehidupan umat di dunia. Keunggulan yang terkandung pada tataran normatif–Alquran dan Hadits–telah menjadikan Islam menjadi sebuah metode baru yang karenanya telah meruntuhkan konsep-konsep kehidupan yang ada sebelumnya.

Tatanan sosial yang dicita-citakan Islam adalah sebuah tatanan yang berkeadilan dan tidak menghendaki adanya penindasan dan ketimpangan sosial. Segala kekayaan yang telah di karuniakan Allah SWT sesungguhnya untuk kemaslatan umat seluas-luasnya.

Namun pada tatanan aplikasi, sebagaian besar kaum yang tertindas dan miskin adalah umat Islam. Bukan hanya dikarenakan pola penghancuran yang diterapkan oleh masuh-musuh Islam, tetapi juga dikarenakan umat Islam itu sendiri yang tidak menerapkan secara total ajaran yang ada di dalam Islam itu sendiri.

Berbagai Potensi

Demikian Maha Pengasih Sang Khalik memberikan nikmat-Nya kepada kita, dan dituntut kesadaran umat untuk bersyukur dengan cara menginternalisasikan dan mengimplementasikan segala demensi ajaran Islam dalam tiap lini kehidupan sosial.

Namun pada kenyataanya, kekufuran menghiasi pola kehidupan bermasyarakat Islam dewasa ini sehingga krisis multidimensional yang terjadi selama ini tidak lain adalah akibat ulah manusia itu sendiri. Individualisme, saling mengeksploitasi, dan kekuranganya kepekaan sosial disebagian umat Islam merupakan salah satu bentuk pengingkaran itu.

Selain hal tersebut, umat Islam dewasa ini cendrung lupa untuk memanfaatklan potensi yang ada. Malahan banyak kekeliruan-kekeliruan penerapan ajaran kepada hal-hal yang bersifat tidak subtansial.

Salah satu contoh umat Islam yang sangat ampuh untuk mengobati penyakit umat yang kronis saat ini dengan bersama-sama dengan merevitalisasikan fungsi masjid-masjid menjadi pusat mobilisasi kekuatan, baik kuantitas maupun kualitas.

Rasulullah menganjurkan salat wajib di masjid, bukan hanya dengan iming-iming pahala yang besar dari Allah, tetapi sebagai wahana konsolidasi umat untuk mengevaluasi, meng-konsep dan pemersatu dakwah secara berjamaah.

Di sinilah makna masjid sebagai rumah Allah, yaitu sebagai tempat berkumpulnya umat Islam dan merencanakan segala permasalahan umat dan penegakan agama Allah SWT. Bukan sebagai tempat yang hanya sakral dan suci sebagai tempat beribadah. Akan tetapi, lebih dari itu. Sakral dan suci karena dari masjid-lah konsolidasi tegaknya ajaran Islam di bumi ini.

Kenyataan di lapangan, justru kebanyak masjid yang berdiri megah dan membutuhkan biaya banyak untuk pembangunan, tetapi sepi dari konsolidasi gerakan umat. Masjid hanya dijadikan tempat ritual tanpa adanya nilai-nilai sosial yang membangun tatanan masyarakat yang adil dan makmur. Ini merupakan salah satu bentuk kekufuran berjamaah yang dilakukan umat Islam.

Selain itu, umat Islam dewasa ini terbuai dengan kejayaan masa lalu, di mana pada masa itu, Islam banyak menelurkan tokoh-tokoh umat dengan penemuan-penemuan spektakuler dan bermanfaat. Sehingga kerena buaian tersebut, kini kejayaan di berbagai sektor kehidupan dikuasai oleh non-muslim.

Islam saat ini hanya memiliki keunggulan secara normatif belaka, tanpa keunggulan implementatif. Dan wajar jika kehancuran tatanan masyarakat saat ini, seperti ketimpangan sosial yang terjadi di mana-mana, korupsi yang dilakukan oleh pejabat Islam, sehingga ini menjadi aib bagi umat Islam itu sendiri.

Para musuh-musuh Islam melakukan berbagai upaya, sehingga umat Islam lupa akan potensinya. Mereka melihat Islam sebagai tatanan politik yang sangat berbahaya, dan dapat menghancurkan misi-misi keserakahan mereka. Akhirnya salah satu cara mereka adalah dengan melakukan propaganda-propaganda yang mengatasnamakan kemanusiaan–demokrasi, hak asasi manusia, dan lain sebagainya–sebagai sarana mereka masuk ke dalam pusat-pusat strategis umat Islam.

Pemerintah merupakan tempat yang empuk untuk mereka dalam memasukkan paham-paham mereka. Kita lihat di Indonesia, bagaimana intensifnya para tokoh-tokoh kapitalis global melakukan doktrin mereka kepada pemerintah. Sehingga banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang pro-kapitalisme cendrung menguntungkan sekelompok elite, dan memperlebar kesenjangan sosial rakyat.

Sangat wajar jika negara ini menajdi sasaran utama mereka dalam menerapkan doktrinisasi, mengingat sumber daya alam yang ada di negara ini melimpah ruah, ditambah lagi mental rakyatnya yang cendrung manja, hedonis, dan terjajah. Sehingga pada tiap lapis kehidupan sosial kemasyarakatan dan sosio-politik negara ini sudah terjangkit ketergantungan yang sangat kronis kepada paham-paham yang bertentantgan dengan nilai Islam.

Rakyat mejadi bulan-bulanan tragedi itu tanpa bisa berharap banyak kepada siapa pun untuk menyelamatkan diri. Dan tak jarang untuk menyelamatkan hidup, rakyat melakukan hal-hal yang melanggar. Apakah kita sebagai umat yang besar dan memiliki panduan hidup langsung dari Allah SWT dan potensi yang luar biasa akan terus menelan penjajahan yang terkutuk ini?

Sudah saatnya di tengah kondisi keumatan saat ini, terutama di Indonesia yang mayorotas beragama Islam, memanfaatkan segala potensi, mulai dari masjid, hingga pemerintahnya agar segera mengimplementasikan nilai-nilai Islam dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Negara tidak lagi dijerumuskan ke dalam lubang pecundang yang mengemis-mengemis kepada negara dan bangsa lain, serta tidak menjadi bulan-bulanan penjajahan akhlak, politik, dan sebagainya. Agar kekayaan seperti dijanjikan oleh Allah SWT benar-benar milik umat Islam. Sehingga dapat membuat tatanan kemasyarakatan yang tamaddun serta bebas dari penindasan dan ketimpangan sosial.

Filed under: Fokus Kajian , , , , , , , ,

PSIKOLOGI AGAMA (sebuah pengantar)

PSIKOLOGI AGAMA (sebuah pengantar)

Oleh Zaldy Munir

Pengertian Psikologi Agama

Pada suatu fase dalam pengkajian psikologi agama, seseorang dihadapkan kepada pertanyaan tentang apakah yang dimaksud dengan kata-kata “psikologi” dan “agama.” Kedua kata tersebut dipergunakan dengan berbagai macam makna. Ini tidak berarti tidak ada kendala yang tidak teratasi dalam memahami kedua kata tersebut secara pasti. Namun perlu dikemukakan bahwa penulis tertentu akan menjelaskan bagaimana dia digunakan kata-kata tersebut.

Kata “psikologi” sekarang dipergunakan secara umum untuk ilmu tentang tingkah-laku dan pengalaman manusia. Ilmu ini telah berkembang pesat sejak awal abab [ke-20] ini, baik dalam metode-metode penelitiannya maupun dalam cara-cara perkembangan terhadap hasil-hasil penelitian-penelitian tersebut, yakni dalam “sistem konseptual”nya. Penelitian psikologi dapat dianggap sebagai metode penelitian yang diarahkan kepada pemahaman terhadap apa yang diperbuat, dipikirkan dan dirasakan oleh manusia.

Metode-metode ini mencakup metode-metode eksperimental pada leboratorium psikologik, penggunaan metode-metode statistik (seperti “analisis faktor”), penggunaan berbagai tes psikologik, berbagai penelitian dengan berbagai kuesyener yang dialamatkan kepada berbagai kelompok masyarakat, kajian-kajian sejarah kasus terhadap orang-orang tertentu, dan sebagainya. Kadang-kadang data untuk penlitian-penelitian oleh para ahli psikologi itu ditemukan dalam bentuk cetakan (misalnya dalam berbagai otobiografi keagamaan), dan kadang-kadang dia mengumpulkannya untuk diri sendiri.

Makna kata “agama” menimbulkan banyak kontroversi yang sering lebih besar daripada arti penting permasalahannya. Kita hanya terkait dengan cara di mana kata tersebut dipergunakan: tidak ada permasalahan sama sekali mengenai fakta atau nilai yang terkait dengannya. Beberapa cara tertentu untuk mendefinisikan “agama” jelas tidak tepat karena cara-cara tersebut ternyata tidak menjelaskan perbedaan antara kegiatan-kegiatan keagamaan dan kegiatan-kegiatan bukan keagamaan, atau tidak memberikan di mana seharusnya kita memperlakukannya dalam pembicaraan sehari-hari.

Namun definisi yang bersifat formal hanya merupakan salah satu cara untuk menunjukan bagaimana kita bermaksud mempergunakan suatu kata. Bila kata tersebut (seperti “agama”) merupakan nama suatu kelompok, kita dapat menunjukan maknanya dengan memberikan contoh yang mewakili anggota-anggota kelompok itu. Kita dapat mengatakan, misalnya, bahwa “agama” adalah nama suatu kelompok yang mencakup agama Kristen, agama Islam, agama Yahudi, agama Budha, dan sebagainya.

Bagaimana pun juga, ini merupakan ancangan pertama untuk mejelaskan pengunaan kata tersebut. Ia meninggalkan sejumlah ketidakpastian, sebab kita tidak mengetahui secara pasrti apakah angota-anggota lain yang tercakup dalam kata-kata ”dan sebagainya” itu. Tentu saja agama Hindu termasuk di dalamnya. Namun bagaimana halnya dengan Komunisme? Pertanyaan ini tidak penting sekali: ia merupakan masalah yang dapat diputuskan orang dengan cara apa saja. penggunaan yang biasa dari kata tersebut pada umumnya tidak tepengaruh oleh pilihan kita. Yang penting hanyalah bahwa harus konsisten dengan penggunaan kata-kata yang telah kita pilih itu. “Agama” merupakan kata yang secara khusus cendrung digunakan dengan berbagai makna yang menyimpang sehingga menimbulan pemikiran yang membingungkan.

Untuk menghindari kemungkinan terjadinya kebingungan semacam itu barangkali cukup alasan untuk berusaha mendefinisikan “agama” dengan mempergunakan metode formal dari Aristoteles. Di sini pun suatu pilihan harus ditentukan: definisi yang diberikan oleh orang lain karena definisi-definisi itu mengikuti penggunaan-penggunaan kata yang berbeda-beda. Tidak ada sebuah definisi pun bisa dianggap salah dalam pengertian bahwa ia mendefinisiskan suatu penggunaaan di luar cakupan variasi makna yang ditemukan dalam bahasa sehari-hari. Kedua definisi itu mempunyai tugas menjelaskan penggunaan istilah masing-masing sehingga setiap perbadaan dalam cara mengunakan kata-kata tidak akan dianggap kesalahan karena perbedaan mengenai faktanya.

Faktor-Faktor Sosial Dalam Agama

Aktor sosial dalam agama terdiri dari berbagai pengaruh terhadap keyakinan dan perilaku keagamaan, dari pendidikan yang kita terima pada masa kanak-kanak, berbagai pendapat dan sikap orang-orang di sekitar kita, dan berbagai tradisi yang kita terima dari masa lampau. Mungkin kita cendrung menganggap faktor ini kurang penting dalam perkembangan agama kita dibandingkan dengan penelitian para ahli psikologi. Tidak ada seorang pun di antara kita dapat mengembangkan sikap-sikap keagamaan kita dalam keadaan terisolasi dari saudara-saudara kita dalam masyarakat. Sejak masa kanak-kanak hingga masa tua kita menerima dari perilaku orang-orang di sekitar kita dan dari apa yang mereka katakan berpengaruh terhadap sikap-sikap keagamaan kita. Tidak hanya keyakinan-keyakinan kita yang terpengaruh oleh faktor-faktor sosial, pola-pola eksperesi emosianal kita pun, sampai batas terakhir, bisa dibentuk oleh lingkungan sosial kita.

Faktor-faktor sosial juga tampak jelas dalam pembentukan keyakinan keagamaan, tetapi secara prinsip ia tidak melalui penampilan yang berlandasan penalaran sehingga keyakinan-keyakinan seseorang terpegaruh oleh orang lain. Tidak diragukan sama sekali bahwa penalaran memainkan peranan dalam intraksi timbal-balik di antara berbagai sistem keyakinan banyak orang, tetapi peranan jauh lebih kecil dibandingkan dengan proses-proses psikologik lain yang non-rasional. Tidak ada seseorang pun dapat beranggapan banwa cara untuk mengajarkan tentang Tuhan kepada anak kecil adalah dengan mengemukakan argumen rasioanal mengenai adanya Tuhan itu. Pengajaran harus dilakukan lebih dahulu, sedangkan saat bagi argumen-argumen penegasan tentang kebenaran ajaran-ajaran agama yang diberikan oleh orang-orang terhormat (terutama bila penegasannya diulang-ulang dan dengan penuh keyakinan) mungkin berpengaruh yang didasarkan atas penalaran, adalah sugesti. Agar kita dapat memahami faktor sosial dalam agama itu, kita harus menelaah psikologi segesti ini.

Konflik Moral

Ahli psikologi tidak mau membicarakan masalah-masalah filosofik yang berkaitan dengan hakikat kewajiban-kewajiban filosofik yang berkaitan dengan hakikat kewajiban-kewajiban yang disebabkan oleh hukum moral itu. Hukum moral bisa dianggap sebagai sistem tatanan sosial yang dikembangkan oleh suatu masyarakat dan diteruskan kepada generasi-genarasi berikutnya melalui proses pengkondisian sosial. Di pihak lain, ia juga dapat dianggap sebagai sistem kewajiban yang mengikat manusia tanpa mempermasalahkan apakah sistem itu bermanfaat atau tidak dilihat dari sisi sosial.

Sejumlah masyarakat menyatakan bahwa kewajiban-kewajiban ini dikendalikan secara intuitif; sementara masyarakat-masyarakat lainnya berpendapat bahwa kewajiban-kewajiban itu bisa didedukasikan dengan berbagai proses penalaran, dan masyarakat-masyarakat lainnya lagi menganggpa kewajiban-kewajibab itu diwahyukan [oleh Tuhan] secara adikodrati. Apapun jawaban yang bisa diberikan terhadap persoalan-persoalan etik ini, masalah yang penting bagi ahli psikologi adalah bahwa konflik moral itu merupakan fakta psikologik yang benar-benar ada.

Agama dan Kebutuhan-Kebutuhan Manusia

Orang-orang yang berspekulasi tentang asal-usul agama sering mengemukakan gagasan bahwa agama merupakan tanggapan terhadap kebutuhan-kebutuhan yang tidak sepenuhnya terpenuhi di dunia ini. Kebutuhan dasar manusia primitif adalah keamanan terhadap berbagai ancaman seperti kelaparan, penyakit, dan kehancuran oleh musuh-musuhnya. Banyak di antara kehidupan sehari-hari dalam berburu, pertanian, dan sebagainya, diarahkan kepada upaya untuk menghindari bahaya-bahaya ini, meskipun dia sama sekali tidak berhasil melenyapkan bahaya-bahaya itu. Untuk mendukung kegiatan-kegiatan pengalaman ini dia menambahkan beberapa sarana yang dipungut dari keyakinannya terhadap adanya dunia spiritual: [dalam bentuk] perbuataan-perbuatan ritual dan doa-doa pengharapan, yang juga dianggap dapat melindunginya.

Harapan untuk mendapatkan keamanan dengan menggunkan kekuatan-kekuatan spiritual ini barangkali bisa diduga sebagai salah satu sumber sikap keagamaan. Ancaman-ancaman terhadap seseorang anggota masyarakat berperadaban moderen tidak identik: rasa takut kepada kelaparan jauh sekali, tetapi tara takut kepada penyakit tetap ada, meskipun ketakutan kepada kehancuran melalui perang lebih besar daripada yang dirasakan sebelumnya.¡

Filed under: Fokus Kajian , , , , , , , ,

MARHABAN YA RAMADHAN

MARHABAN YA RAMADHAN

Oleh : Zaldy Munir

MARHABAN Ya Ramadhan. Puasa Ramadhan 1429 H tidak lama lagi tiba. Rutinitas tahunan ini semarak dengan motivasi keagamaan luar biasa. Puasa bagi umat Islam dijadikan sebagai media pendidikan untuk malatih diri menaham hawa nafsunya. Pelaksaan ibadah puasa mengandung nilai spritual dan moral yang tak terhingga.

Dr. Arafat el-Ahsi mengungkapkan nilai spritual dan moral, puasa dapat: Kesatu, mengajarkan manusia tentang prinsip cinta sejati; Kedua, membekali manusia dengan rasa harap yang kreatif dan pandangan yang optimis terhadap kehidupan; Ketiga, menumbuhkan kesadaran untuk waspada pada diri sendiri, sebab puasa bukan sesuatu yang dipertontonkan kepada orang lain atau untuk dipura-purakan; Keempat, mendidik manusia untuk bersabar dan tidak rakus (termasuk pada harta benda);

Kelima, menjadi pelajaran yang efektif tentang kesederhanaan dan pengendalian dorongan nafsu; Keeman, menciptakan jiwa yang bersih dan pikiran yang bening; Ketujuh, membuat manusia mampu menguasai seni dan mendewasakan diri, sebab puasa itu mengubah keseluruhan agenda kehidupan sehari-hari, mendorong untuk beradaptasi dalam kondisi siang dan malam selalu melakukan berbagai macam zikir; Kedelapan, menggerakkan rasa persaudaraan, persatuan, dan persamaan di hadapan hukum dan di hadapan Allah; Kesembilan, menjadi resep ilahiyah untuk mendapatkan ketentraman dan keselamatan hati (Majalah Mimbar Ulama, September 2006).

Marhaban Yaa Ramadhan. Bulan yang mulia dan penuh hikmah. Syi’ar agama begitu terasa selama bulan puasa, kesalehan individu dan kesalehan sosial terasa betul nuansanya. Indah dan sejuk. Hikmah puasa terasa sahdu. Bagi anak-anak dan remaja menjadikan bulan ini sebagai media yang tepat bagi pembentukan karekter keagamaan dan pemahaman kegamaan. Lembaga pendidikan menengah dan perguruan tinggi pun dijadikan bulan ini, bulan punuh hikmah. Pendidikan agama dan akhlak melalui pesantren Ramadhan menggeliat di banyak tempat. Bulan puasa menjadi media terbaik untuk membentuk manusia Indonesia insan kamil.

Menurut Dawam Rahardjo (1987) bahwa insan kamil adalah orang yang beriman dan keimanannya tercermin dalam totalitas pandangan dunianya dan menuntut pengembangan semua dimensi manusia yang mengambil bentuk dalam latihan-latihan fisik dan spritual. Selain itu, dengan keimanannya juga ia dapat mengembangkan kualitas pengembangan kebijaksaan, pengetahuan, dan kehendak manusia untuk mencapai masa depan sejahtera serta mengharuskannya mengembangkan temperamen-temperamen kemanusiaanya. Artinya puasa ini dijadikan sarana latihan bagi pembentukan insan yang menitikberatkan pada akhlak ilahiyah.

Potret manusia itu mampu memadukan tugasnya sebagai khalifah sekaligus hamba Allah. Sebagai khalifah tentu memiliki keimanan dan keilmuan sebagai kunci pembuka sesuksesan hidup di muka bumi. Sedangkan sebagai hamba Allah selalu mengabdi kepada Allah dengan menjalankan segala perintah-perintah-Nya serta menjauhi segala larangan-Nya, bukan mengabdi kepada selain Allah. Sebagai khalifah dan hamba Allah tentu selalu meningkatkan kualitas iman, amal, dan ilmu untuk dapat memakmurkan dan mensejahterakan kehidupan di muka bumi. Dengan modal tersebut, tentu secara kreatif dan inovatif dapat melakukan berbagai aktivitas keduniaannya tanpa mengabaikan nila-nilai keislamannya. Dengan kualitas iman, amal, dan ilmu tersebut diharapkan tunduk dan taat kepada kekuasaan dan kekuatan Ilahi.

Marhaban Yaa Ramadhan. Bulan yang mulia dan penuh hikmah. Bulan ini, menjadi bulan pendidikan dan kejujuran. Nilai kejujuran ini menjadi tuntutan yang sangat berharga dalam kehidupan setiap anak manusia. Kejujuran ini harus tertanam dalam diri seseorang sejak usia dini, karena ini bagian dari mental manusianya. Sikap mental positif merupakan produk dari pikiran positif sebagai landasan awal menuju keberhasilan. Tanpa pengendalian hati nurani, pemikiran akan kehilangan kekuatan efektifitasnya. Wadah ini sebagai pengemblengan atau pelatihan mental. Ibadah puasa ini mendidik kita untuk selalu peduli dan prihatin bagi sesama manusia khususnya kaum yang lemah dan tak berdaya. Makna sosial dari pelaksanaan ibadah ini cukup signifikan agar saling tolong-menolong melalui infak, sedekah dan zakat.

Marhaban Yaa Ramadhan. Bulan yang mulia dan penuh hikmah. Kiranya, ruang dan waktu puasa Ramadhan lebih merekah pikiran dan perenungan, apa yang pantas dan apa yang tidak pantas diperbuat selama ini, karena pada umumnya pikiran-pikiran jernih selalu timbul dalam perjalanan hari-hari selama Ramadhan. Sering terjadi, hati yang tidak mudah tersapa selama ini, akan mudah disapa dengan mengakuan jernih dan membuahkan pertaubatan di sisi Allah SWT.

Melalui bulan Ramadhan ini dapat menumbuhkan kepekaan serta kesetiakawanan sosial. Kepekaan sosial ini muncul dari kebeningan hati nurani terhadap aspek kemanusiaan tanpa berpikir untung rugi serta plus minusnya. Semoga bulan puasa ini dapat kita laksanaan dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan taraf rohaniah yang tertinggi untuk mencapai derajat takwa. Allah berfirman dalam Alquran surat Al-Baqarah [2] : 183 ”Hai orang-orang yang beriman diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” Amin. ■

Filed under: Fokus Kajian , , , , , , , ,

TIGA SERANGKAI MUSUH ISLAM

TIGA SERANGKAI MUSUH ISLAM

Oleh: Zaldy Munir

DAHULU peradaban Islam menguasai dan umat Islam menjadi umat pelopor dan pimpinan terdepan. Kehidupan Islam pada awal kecemerlangan peradaban adalah kehidupan yang penuh dengan vitalitas dan pembaruan diberbagai aspeknya. Dalam kehidupan beragama, ilmu pengetahuan, sastra, pembangunan, kerajinan, dan huruf cetak yang beraneka ragam, serta dibidang-bidang peradaban yang lain.

Sementara itu, kehidupan peradaban Islam dalam beberapa abad terakhir mengalami pembusukan, airnya berubah warna, bau maupun rasanya. Lambat laun negeri-negeri Islam yang dahulu menjadi pelopor peradaban, menjadi ajang kebiadaban, satu persatu Islam menjadi hancur. Para musuh-musuh Islam berbagaimacam cara meraka lakukan untuk meghancurkan Islam, yaitu dengan jalan, Kritenisasi, orientalisme, dan imperaisme. Ini menjadi tiga serangkai musuh Islam.

Kristenisasi, orientalisme, dan imperalisme (penjajahan) menjadi tiga serangkai, yang tidak dapat dipisahkan. Masing-masing mempunyai tugas dan misi untuk menghancurkan umat Islam. Kristenisasi bertugas untuk merusak akidah, orientalisme memporak-porandakan pemikiran Islam, dan penjajahan melumpuhkan lewat fisik. Setalah itu, mulailah kemunduran umat sedikit demi sedikit, hingga berunjung pada stagnasi dan keterbelakangan.

Dalam firman-Nya Allah SWT sudah menegaskan : “Mereka hendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, dan Allah tetap menyempurnakan cahaya-Nya meskipun orang-orang kafir benci.” (As-Saff) 8)

“Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti milah (agama, perilaku, pola pikir, dan lain sebagainya) mereka. Katakanlah, “Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar). ”Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu.” (Al-Baqarah : 120)

Uraian

Kristenisasi

Majalah Media Dakwah sejak 1989 mengungkap ganasnya Kristenisasi dalam rublik “Fakta dan Data”. Semua pihak terperangah dan yakin bahwa pihak misionaris zending telah bekerja keras siang-malam  untuk mengkristenkan umat Islam secara khusus. Namun, keterperengahan itu tidak mengendurkan upaya Kristenisasi dari pihak salibis. Bahkan, periode setelah Orde Baru lebih menggila lagi. (Hartono Ahmad Jaiz, 2004 : 106)

Pada Orde Reformasi sampai kini (1998-kini) mereka semakin berani melakukan Kristenisasi secara terbuka, bahkan lebih keji. Mereka memutarbalikan arti Alquran dan Hadits. Gerakan Kristenisasi dengan kedok dakwah, ukhuwwah, dan shiratul mustaqim secara gencar dan tersembunyi digerakan dan dikoordinasi oleh Yayasan NEHEMIA, yang dipelopori Dr. Suradi Ben Abraham, Kholil Dinata, dan Drs. Poernama Winangun alias H. Amos.

Akidah atau kepercayaan yang sehat ialah menetapkan kedudukan yang sebenarnya bagi manusia dalam hidupanya di alam wujud ini dan mengarahkan langkah yang akan ditempuhnya sesuai dengan waktu dan tempat. Akidah sedemikian itu yang dapat menolong manusia ke arah yang benar dan menggariskan jalan yang lurus baginya. Dengan itu manusia akan terjamin kelurusan pikiran dan perilakunya, perasaan dan perbuatannya serta pendirian dan kehidupannya. Kesemuanya itu akhirnya akan merupakan kesatuan kukuh yang saling melengkapi menuju ke arah sikap yang benar. (Muhammad Quthb, 1996 : 56-57.)

Apabila akidah telah menyelewengkan, maka tidak bisa tidak, manusia akan mengalami keguncangan hidup, tak ubahnya seperti jarum kompas yang menjadi guncang bila arah yang telah ditetapkan teralang oleh sesuatu. Dalam keadaan demikian, akan rusaklah hakikat kemanusiaan manusia dan akan terguncanglah semua langkahnya. Perasaan dan tindakannya, pikiran dan perilakunya, pendirian dan sikap hidupnya, semuanya tidak merupakan kesatuan sebagaimana mestinya. Pada akhirnya, kesatuan hakikat kehidupannya pun tidak akan tenang dan tenteram, dua hal yang dinikmati oleh manusia yang memiliki akidah yang sehat dan jalan yang benar. (Ibid)

Orientalisme

Ada masalah desain global secara mendunia yang telah dipersiapkan secara berlama-lama, yaitu pendidikan Islam dirancang oleh para orientalis, intelektual antek penjajah. Kini akibatnya, tahu-tahu telah muncul “rasul-rasul baru”, baik dari kalangan yang mengaku dirinya Muslim maupun aktivis kristenisasai tingkat nasional. Yang dirancang sebagai objek sasaran itu adalah umat Islam sedunia, terutama di negeri-negeri Islam.

Fitnah yang menimbulakan keracunan paham para pembaharu yang pada hakekatnya adalah nyebal atau nyeleneh alias aneh bila dilihat dari Alquran dan As-Sunnah, telah ditempatkan pada posisi yang seolah-olah mereka itu adalah mujaddid, setaraf dengan mujtahid. Pengangkatan dan penempatan secara tidak sah itu justru disahkan dengan cara diajarkan di perguruan-perguruan tinggi Islam baik negeri maupun swasta se-Indonesia, bahkan kemungkinan sedunia, terutama studi Islam di Barat. Bukan sekedar sampai tingkat sarjana namun sampai tingkat pasca sarjana.

Kriminalitas di jajaran keilmuan seperti ini tidak langsung bisa dihadang begitu saja, dan tak mudah diinterupsi. Mereka jalan terus dari waktu ke waktu secara sistematis, kelembagaan, berkait berkelindan. Itu masih ditambahi dengan dukungan dan dekengan pemerintah lewat lembaga-lembaga lain, swasta yang mengadakan kerjasama entah itu penelitian atau pembelajaran dan sebagainya. Masih pula disebarkan lewat pencetakan lewat media-media massa, baik cetak maupun elektronik.

Bagaimana kaum revivalis, pemurni agama, dan pemegah teguh ajaran Islam yang punya ghirah Islamiyah mau mencegat, ketika kriminalitas telah menyusup secara sistematis di dunia keilmuan, pendidikan, dan steruktur pemerintah/kelembagaan bahkan media massa ?

Kriminalitas tidak boleh dibiarkan, hukum dimana pun dalam percaturan hidup ini. dalam hal ini, bukan karena para tokoh yang punya pemikiran nyeleneh (aneh) itu sejak semula sosok orangnya merupakan musuh. Bukan. Tetapi karena pemikirannya yang dianggap berbahaya bagi kemurnian Islam, maka harus diambil tindakan. Dan masalahnya sudah menjadi dua :

Pertama, pelontaran pemikiran yang tidak sesuai dengan Islam.

Kedua, para pelontarnya justru diposisikan sebagai pembaharu, yang dalam Islam disebut mujaddid, yang hal itu mendapatkan rekomendasi dari Rasulullah. (Hartono Ahmad Jaiz, 2004 : 219-220).

Jadi pencetus penyeleweng yang seharusnya dihukum, malah diposisikan sebagai orang terhormat, yaitu dianggap sebagai mujaddid/pembaharu. Ini berarti sudah memutarbalikan perkara, yaitu penyeleweng ajaran Islam justru didudukan sebagai pejuang dan pemikir Islam. Inilah kriminalitas yang cukup berbahaya, maka harus diadili.

Dengan demikian inilah “akidah yang berbeda”, yang mengusung akidah rusak berupa paham pluralisme agama, menyamakan Islam dengan agama-agama lain”. Dan anehnya, orang-orang berfaham pluralisme agama itu masih mengaku dirinya Islam, walau diembel-embel menjadi liberal. Padahal fahamnya itu sendiri mengandung penafian Islam, memadamkan Islam dan sekaligus menghancurkan Islam secara perlahan-lahan. Maka antek-antek Yahudi dan Nasrani yang mengaku Muslim tidak rela apabila Islam masih utuh seperti apa adanya. Mereka berupaya keras demi mengikuti kemauan bosnya, maka dipreteli dan dikelupaslah Islam ini, sehingga lepas satu-persatu, tidak tersisa lagi. Hingga Islam tinggal namanya, Aquran tinggal gambar hurufnya.

Terkadang, banyak manusia terlena tapi tidak menyadari bahwa dirinya terlena, atau ia bodoh tapi tidak menyadari bahwa dirinya bodoh, atau bahkan ia tersesat dan menyesatkan tapi tidak menyadari bahwa dirinya tersesat dan menyesatkan, karena barangkali memang demikian Allah telah mengunci mati penglihatan, pendengaran, dan hatinya.

Mereka mengerti dan memahami tentang suatu kebenaran tapi ia tidak mau mengikutinya, meraka mengerti dan memahami tentang suatu larangan tapi meraka juga tidak mau menghidarkannya, padahal sesungguhnya ia bisa dan mampu untuk itu. Meraka cenderung menjadikan hawa nafsunya sebagai Tuhan dan ilmunya sebagai hiyasan dan kebanggaan untuk mancari pujiaan dan popularitas dalam kehidupan dunia belaka. Maka yang demikian inilah, pertanda sebuah petaka yang sangat berbahaya bagi umat manusia telah mengancam.

Memang, tidak ada siapa pun yang berhak melarang seseorang untuk berbicara atau berpikir, asalkan perkataan atau pikiran itu adalah bagian dari hak asasi atau paling tidak, itu adalah merupakan potensi yang harus dihargai.

Namun jika sebaliknya; perkataan dan pikiran itu membahayakan orang lain, cenderung menyelewengkan dan melecehkan ayat-ayat Alquran dan Sunnah-sunnah Rasulullah, menghujat para ulama, memutar balikan fakta dan dalil, maka ini bukan lagi hak asasi atau potensi yang harus dihormati, tapi adalah sebuah kezhaliman dan penghinaan yang harus dicegah dan dimusnahkan. Apalagi kalau hal itu dipasarkan dan diobralkan laksana dagangan murahan yang tidak diharapkan darinya, kecuali hanya keuntungan materi yang tidak menyenangkan.

Maka, diperlukan sikap kritis dan obyektif dalam memandang suatu pemikiran atau paham tertentu, terutama yang sudah sering disoroti sebagai sesat, melenceng, atau nyeleneh. Karena bukan tidak mengkin ada sebab-sebab atau maksud-maksud tersembunyi di balik eksistensi suatu paham atau pemikiran. Entah itu karena motifasi duniawi yang ingin mengejar kekayaan harta benda, faktor ambisi kekuasaan, ingin sensasi dan terkenal, hendak memecah belah umat, atau memang dikarenakan ketololan sipemimpin itu sendiri, dan lain sebagainya. Dengan demikian, kita bisa bersikap dewasa dalam mengahadapi paham dan pemikiran yang dianggap nyeleneh, melenceng, sesat tersebut serta tidak mudah tertipu untuk larut tersesat di dalamya.

Imperalisme (penjajahan)

Kaum imperalisme melakukan upaya-upaya yang sistematis agar umat Islam jauh dari ajaran yang sebenarnya; antara lain : agar umat Islam hanya mamahami Islam secara parsial, umat Islam itu cukup ber-Islam di masjid-masjid saja. Di Indonesia sebelum perang Dunia II terdapat badan-badan zending tidak kurang dari 20 buah, dari gereja reformasi, misi Katolik Roma, dan lain-lain. Belanda di Indonesia dengan cara-cara sistematis, memurtadkan umat Islam dengan berbagai cara antara lain (ini dilakukan oleh para penjajah di mana-mana – Belanda sebagai contoh telah melakukan di Indonesia), yaitu dengan mendesak hukum-hukum Islam dengan barat, mengganti hukum Islam dengan Undang-Undang Barat. Karena Islam meliputi dan mencakup segala aspek kehidupan, maka Belanda bekerja keras untuk mengantinya berbagai Undang-Undang.

Karena upaya pembodohan oleh para penjajah berhasil, maka Islam kemudian dikenal oleh masyarakat sebagai agama Mistik dan Ibadah sempit semata. Ada beberapa sebab, kaum muslim talah jauh dari Islam. Sebab-sebab tersebut sangatlah fundamental, di bawah ini ada beberapa sebab yang sangat baik kita ketahui, mengapa kaum muslimin jauh dari ajaran agamanya :

1. Ketidak Tahuan

Ketika agama Islam meyebar ke berbagai negara, bangsa-bangsa yang baru memeluk Islam pada umumnya tidak mengetahui secara utuh ajaran Islam. Mereka hanya memahami Islam sepotong, Islam menurutnya ialah :

Agama mistik dan ibadah “sempit” saja.

Agama ritual; berhitan, salat, puasa tetapi tidak membuahkan.

Membaca Alquran tidak tahu makna dan artinya, tidak tahu untuk apa Alquran diruturunkan. Mereka buta sama sekali ajaran Islam yang sebenarya, ternyata ajaran Islam memendam sumber vitalitas, sumber energi dan dinamika. Sangat sedikit umat Islam yang memiliki pengetahuan agama secara meyeluruh. Penjabaran ajaran Islam ke dalam kehidupan sehari-hari kosong, miskin amal.

Kalau sudah demikian, berarti orang-orang bodoh yang bercokol dalam agama Islam, orang demikian tidak mau berpikir, tetapi hanya menghayal agama itu sesuai dengan kebodohannya.

2. Tumbuh dengan Suburnya Paham Syncretisme

Akibat dari imperialis, yang kenyataanya memang mereka lebih unggul dari teknik dan ilmu pengetahuan, timbullah gejala menyendiri, dan kaum Muslimin kembali ke dunia mistik Hinduisme dan Pantheisme, animisme yang serba roh.

Di Indonesia kita mengenal banyak sekali aliran gado-gado, hasil campusari seperti: Islam Sejadi (Cirebon) yang anti Islam, agama Budha Wisnu Jawi (jawa Timur), Badan Kebatinan Indonesia yang berpusat di Solo, agama Pangestu juga di Solo, Divine Lefe Movement (Malang).

Oleh karena agama campursari ini pada hakekatnya identik dengan Kristen, yang juga merupakan agama Godokan antara ajaran Nabi Isa a.s. yang meng-Esakan Tuhan dengan ajaran Hindu Hellenis, maka tidaklah mengherankan jika misi Kristen bergembira ria bila melihat adanya “Sincretisme” dalam Islam.

Menurut Dr. Hendrik Kreamer, seorang misionaris kawakan : Sincretisme dalam Islam merupakan ajaran mempersiapkan jalan bagi orang untuk berjumpa dengan Kristus.

3. Kaum Cendikiawan Muslim yang Buta Agama

Golongan ini di negara-negara Islam pada umumnya memiliki pengetahuan dan kebudayaan yang tinggi dan malahan golongan inilah yang terbanyak. Termasuk golongan ini biasanya para sarjana Hukum, Dokter, Insinyur, Sastrawan, Pendidik, Ekonomi, Politikus, dan lain-lain.

Kaum cendikiawan muslim yang buta agama inilah, aneh tapi nyata, justru menjadi yang terbanyak dan yang berkuasa di negara-negara Islam (di negara-negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam). Mereka memang pandai dan teratih dalam menyusun program dan perencanaan, sedangkan yang ahli dibidang agama bodoh dalam masalah itu. Karena posisi itu, mereka dapat mengarahkan seluruh umat Islam kepada kebudayaan (Amerika/Eropa), atau berpikir secara Amerika/Eropa. Dalam seluruh lapangan pemerintahan, merekalah yang menguasainya. Mareka juga yang tampil sebagai wakil-wakil Islam dan kaum Muslimin.

Tergiur dengan kehebatan Negara Barat, maka mereka lebih senang dengan kehidupan gaya barat, atau berpikir, dan memcontoh segala pola-pola Barat. Akibatnya segala persentuhan dengan unsur-unsur Barat akan menjauhkan diri dari Islam sebagai ucapan keta’juban hatinya terhadap Barat.

Inilah pada umumnya yang menjadi pemimpin-pemimpin di dunia Timur. Mereka meng-Islamkan dirinya hanya sebagai kedok belaka untuk mendapatkan dukungan suara kaum Muslimin dalam mempertahankan kedudukannya, tetapi mereka juga menghancurkan Islam secara perlahan-lahani. Mereka inilah yang dicita-citakan oleh gurunya, untuk menghancurkan Islam melalui pabrik-pabrik penghasil manusia Muslim yang anti Islam dan menghasilkan manusia intelektual tetapi tidak bermoral.

4. Penjiplakan Segala Pola Barat dan Kebebasab Seks

Karena silau dengan kemajuan teknologi yang dimiliki oleh dunia Barat, mereka timbullah minat untuk menjiplak, megikuti prinsip hidup dan sistem sosialnya, akibatnya membawa pengaruh dalam hidup dan kehidupan yang cukup luas.

Negara-negara Barat, Amerika dan Eropa sebenarnya sedang menderita penyakit lepra dalam moralitas, tetapi tidak diketahui oleh sebagian dari kita orang Timur. Tubuhnya terus-menerus terpotong-potong dan akhirnya membusuk, hingga seluruh udara telah terkontaminasi wabah penyakit. Sebab musabab penyakit ini ialah kebobrokan moral dan kebebasan hubungan sek yang telah meraja rela di Benua Eropa, Amerika dan telah melampaui batas-batas kehewanan dan kebinatangan.

Tumbuhlah bagi penduduk “terbelakang” akibat penjajahan, dan pada umumnya dihuni oleh umat Islam, usaha menirunya. Mengapa? Karena dianggapnya bahwa itulah gambaran manusia modern.

Dalam bukunya “Wither Islam (Hendak Kemana Islam), Orentalis Barat Har Gibb menegaskan bahwa : “Modernisasi dan westernisasi di Timur itu berarti tunduk kepada format dam sistem pengajaran Barat, agar pangaruhnya meluas dan merajarela di kalangan umat Islam di Timur, dilakukan dengan mendirikan sekolah-sekolah modern dan membentuk opini melalui surat-surat kabar, akan meninggalkan bekas yang mendalam dikalangan umat Islam tanpa mereka keluar dari Islam, namun pada umumnya kelihatan menurut rupa lahir sebagai orang yang tiada beragama dalam arti yang meluas, inilah sebenarnya biji yang akan menjadi benih yang ditimbulkan oleh percobaan-percobaan Barat untuk membawa dunia Islam ke dalam lingkungan peradapan Barat.”

Akibat kaum Muslimin kehilangan arah, kehilangan kompas. Barangkali itulah yang dilukiskan bagaikan unta yang membawa kitab, manusia telah diberikan petunjuk jalan, tetapi manusia tidak mampu menggunakannya.

Islam membenarkan untuk menerima ajaran dari manapun, sarana dan buah pikiran dari siapa saja, sebagaimana difirmankan oleh Allah SWT.

“Yang mendengarkan perkataan lalu mengikuti apa yang paling baik diantaranya. Mereka itulah orang-orang yang telah diberi Allah petunjuk dan mereka itulah orang-orang yang mempunyai akal”. (Az-Zumar : 18).

Akan tetapi, keterbukaan menerima dari luar tanpa fundamen yang kokoh, dirinya akan mengalami bahaya besar, terbawa hanyut ke jurang menyesatkan, karena tidak mampu meyeleksi antara yang baik dan yang buruk. Sebaliknya ketertutupan tanpa adanya argumentasi hanya akan membawa manusia kearah fanatisme berakibat membawa kejenuhan dalam berpikir, tidak bisa melihat dan membandingkan, atau tak mampu mengoreksi diri.

Akibat penjajahan, tampak dalam masyarakat kita, bahwa disatu fihak marasa bangga dengan sikap meniru segala pola datangnya dari Barat agar dirinya dikatagorikan orang modern. Sedangkan disatu pihak lagi menolak mentah-mentah tanpa memandang manfaat dan mudaratnya.

Simpulan

Rakayasa panjang yang melelahkan yang dilakukan dengan susah payah oleh orang-orang kafir orientalis untuk merusak dan memperburuk citra Islam sekaligus menipu umat Islam, menjelang akhir abad 20, mereka kerja siang malam tak henti-hentinya, namun Islam belum bisa mereka robohkan, dan umat Islam belum bisa mereka tipu sejadi-jadinya. Sementara itu penyerangan terhadap umat Islam lewat fisik, senjata yang dimuntahkan dari udara dan daratan serta lautan untuk memusnahkan umat Islam di berbagai belahan dunia ini kadang justru membuat para pengangkat senjata itu sendiri berbalik masuk Islam.

Maka pihak kafirin yang tak henti-hentinya untuk menghancurkan umat Islam ini menemukan kembali pepatah lama, “Memotong kayu harus dengan kayu. ”Maksudnya, memotong kayu adalah dengan kapak, tetapi kapak itu tidak efektif  bila tanpa tangkai kayu. Demikian pula, untuk menghancurkan Islam dan umat Islam tidak cukup efektif bila hanya tenaga-tenaga kafirin belaka. Meski perlu tenaga-tenaga dari umat Islam. Maka dicarilah orang dari dalam Islam itu sendiri yang kira-kira rakus dunia dan begitu sayang kepada Islamnya. Ketemulah. Seperti JIL (Jaringan Islam Liberal) dan lain-lain.

Bermunculanlah orang-orang sewaan kafirin/orientaris yang sudah diberi materi dan senjata untuk meracuni Islam dan dibekali secukupya untuk bertandang menghadapi Islam dan umatnya. Ada yang sudah berlama-lama menghadapi Islam dan umatnya. Ada yang sudah berlama-lama mengabdi kepada orientalis dan memang didikan/asuhan langsung para orientalis di negri-negri kafir Barat atas nama belajar Islam di Barat. Ada juga yang dikader oleh anak buah orientalis, jadi statusnya sebagai generasi cucu orientalis, bukan langsung generasi anak generasi orientalis. Bahkan ada pendatang baru yang baru kemarin sore, namun kadang lebih lantang dibandingkan anak dan cucu orientalis itu sendiri. Mereka maju bersama dengan senjata, materi, bekal dan sangu untuk bertandang sesuai apa yang pernah dilakukan para orientalis atau sesuai perintah kafirin yang membekaliya.

Dalam firman-Nya Allah SWT sudah menegaskan : “Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti milah (agama, perilaku, pola pikir, dll) mereka. Katakanlah, “Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar). ”Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu.” (al-Baqarah : 120)

Secara singkat dari ayat di atas nampak jelas Allah SWT sudah menetapkan dalam firman-Nya :  “Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti millah (agama, perilaku, pola pikir) mereka.” Sampai kapan pun, dimanapun, pasti orang Yahudi dan Nasrani berupaya sekuad tenaga, berbagai macam cara untuk menghancurkan, memecah belah umat Islam.

Mudah-mudahan umat Islam terhindar dari tingkah sangat buruk yang amat berbahaya dan telah kekecam oleh Allah SWT itu. Hanya Allah lah tempat kita berlindung dan meminta pertolongan. Jauhkanlah kami ya Allah dari segala keburukan, yang lahir maupun yang batin. Amien. Tiada daya dan upaya untuk menghindari aneka keburukan yang mereka sebar-sebarkan itu kecuali dengan pertolongan-Mu, ya Allah.■

Daftar Pustaka

Al-Quran dan Terjemahannya, Departemen Agama RI, 2004.

Ahmad Jaiz, Hartono, Menangkal Bahaya JIL dan FLA, Jakarta : Pustaka Al-Kautsar, 2004, Cet. ke-3.

_______, Aliran dan Paham Sesat di Indonesia, Jakarta : Pustaka Al-Kautsa,  2004, Cet. ke-8.

_______, Jejak Tokoh Islam dalam Kristenisasi, Jakarta : Darul Falah, 2004, Cet. ke-1.

Asyarie, Sukmadjaja dan Yusuf, Rosy, Indeks Al-Qura’an, Bandung, Pustaka, 2003.

Al-Qaradwi, Yusuf, DR., Kebangkitan Gerakan Islam Dari Masa Transisi Menuju Kemenangan, Jakarta : Pustaka Al-Kautsar, 2003, Cet. ke-2.

Quthb, Muhammad, Jahiliyah Abad Dua Puluh Mengapa Umat Islam di Benci ?, Bandung : Mizan, 1996, Cet.ke-9

Media Dakwah, Juli 1994.

Media Dakwah, Juli 1995.

Majalah Sabili, Edisi 26 TH XI, 16 Juli 2004

Filed under: Fokus Kajian , , , , , , , , ,

HOME SCHOOLING (Sekolah-Rumah, Pilihan untuk Kembangkan Potensi Anak)

HOME SCHOOLING

(Sekolah-Rumah, Pilihan untuk Kembangkan Potensi Anak)

Oleh : Zaldy Munir

Pendahuluan

Home Schoolong merupakan pendidikan alternatif yang bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Luar Sekolah Depdiknas, yakni Program Kesetaraan Nasional. Kurikulumnya pun sama dengan Diknas, namun pola pendidikan melalui model ‘home schooling’.

Pendidikan ini dirancang untuk membantu anak-anak kurang mampu. Mereka bisa belajar di sini dan mendapatkan ijasah, ‘home schooling’ adalah metode baru dalam dunia pendidikan, di mana para murid tidak diharuskan masuk kelas, tetapi cukup mengikuti proses belajar mengajar dengan kendaraan mobil dinas. Bahkan, guru-guru siap membantu mereka yang mengalami kesulitan belajar.

“Home schooling menjemput anak untuk sekolah, bukan anak yang datang ke sekolah. Tetapi guru datang ke anak. Model Sekolah Rumah Home Schooling terus mendapat perhatian dari para praktisi pendidikan hingga orang tua. Model pendidikan ini dianggap lebih “manusiawi” bagi peserta didik dibanding pendidikan formal yang ada. Di sisi lain, standar materi dan pola pengajaran masih menimbulkan tanda tanya.  Benarkah Sekolah Rumah merupakan pilihan terbaik di tengah kebimbangan akan mutu pendidikan formal di negeri kita?

Hak anak untuk mendapat pengajaran harus diperhatikan. Para orang tua harus bijaksana dalam melihat dan memperlakukan anak sebagai sebuah pribadi unik yang perlu dihormati. Kurikulum sekolah rumah yang disusun bersama berdasarkan acuan yang ditentukan Depdiknas akan memunculkan motivasi belajar pada anak. Belajar sepanjang hari tidak menjadi beban karena dibalut dalam kemasan bermain. “Anak-anak jadi senang belajar dengan motivasi internal, yaitu motivasi dari anak itu sendiri. Sehingga kegiatan belajar home schooling ini bisa dimana saja dari bangun tidur sampai tidur lagi. Terpenting, anak-anak dilibatkan untuk menyusun kurikulumnya dan mencari sumber belajar.

Di samping itu, memindahkan anak-anak dari sekolah secara permanen menjadi tantangan tersendiri bagi penyelenggara home schooling alias sekolah-rumah. Bagi masyarakat kita, ijazah masih menjadi satu-satunya modal untuk meningkatkan taraf hidup. Apalagi dalam beberapa tahun terakhir ini sumber daya sekolah di Indonesia diarahkan untuk selembar ijazah yang diperoleh dengan sistem penilaian sesaat untuk menentukan kelulusan.

Belajar tiga tahun di sekolah menengah seolah tidak berarti apa pun dalam menentukan kelulusan dari sekolah. Akibatnya, guru-guru, sekolah, bahkan dinas terkait mengarahkan anak-anak untuk mengejar nilai akhir. Jika demikian halnya, apa jadinya anak-anak bangsa di masa depan?

Sejatinya, pemenuhan hak atas pendidikan menjadi komitmen pemerintah. Demikian juga dengan upaya penyatuan berbagai komitmen global untuk mencapai pendidikan untuk semua education for all.

Pembahasan

Model Pembelajaran yang Kondusif

Pilihan untuk menyelenggarakan sekolah rumah oleh orang tua memang harus memiliki dasar kuat. Model pembelajaran yang sesuai dengan keinginan dan kebutuhan anak harus menjadi sebab utama pilihan tersebut.

Menurut Direktur Pendidikan Kesetaraan Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) Ella Yulaelawati, seperti dikutip dari sebuah situs internet, sekolah rumah merupakan proses layanan pendidikan yang secara sadar, teratur dan terarah dilakukan orang tua atau keluarga di mana proses belajar mengajar berlangsung dalam suasana kondusif. Proses ini memiliki tujuan, yaitu agar setiap potensi anak yang unik dapat berkembang secara maksimal.

Beberapa alasan menyebabkan orang tua memilih sekolah rumah. Di antaranya dapat menyelenggarakan pendidikan keagamaan secara lebih intensif, menciptakan suasana pembelajaran yang baik serta pembelajaran dapat diatur sesuai kebutuhan dan situasi saat itu.

Model sekolah rumah ini juga terlihat unggul karena kegiatan pembelajaran dilakukan secara lebih mendalam, terangkai dengan kegiatan sehari-hari. Selain itu, waktu belajar yang luwes disesuaikan dengan keinginan dan kesiapan orang tua dan anak yang bersangkutan.

“Menyelenggarakan sekolah rumah menuntut kemauan orang tua untuk belajar, menciptakan pembelajaran yang kreatif dan menyenangkan dan memelihara minat dan antusiasme belajar anak. Sekolah rumah juga memerlukan kesabaran orang tua, kerja sama antaranggota keluarga dan konsisten dalam penanaman kebiasaan,” ujarnya.

Pakar pendidikan Universitas Negeri Jakarta, Arief Rahman Hakim menyebutkan tiga syarat penting yang harus dimiliki orang tua untuk menjalankan sekolah rumah. Pertama, syarat akademis dengan memiliki latar belakang pendidikan yang cukup. Kedua, syarat psikologis yakni mempunyai jiwa pendidik. Ketiga, syarat Pedagogis atau keahlian menularkan pengetahun kepada orang lain juga menjadi hal penting. Pelaksana sekolah rumah juga dituntut memiliki program pelajaran dan sistem evaluasi yang jelas.

Kak Seto pun segendang sepenarian. Menurutnya, praktek sekolah rumah memang tidak segampang yang dibayangkan. Jangan sampai terjadi, penyelenggaraan sekolah rumah hanya sebagai aksi gagah-gagahan saja. Orang tua yang akan menjalankan model sekolah rumah dituntut memahami dengan baik arti pendidikan.

“Makna pendidikan adalah memberdayakan potensi unggul yang dimiliki setiap anak yang saling berbeda. Orang tua harus memiliki komitmen terhadap pelaksanaan sekolah rumah itu. Mereka harus mempelajari kurikulum, menjabarkannya secara kreatif sesuai kondisi anak. Mampu menjalin kerja sama yang baik dengan anak maupun pihak-pihak lain termasuk jaringan sekolah rumah,” katanya membagi resep menyelenggarakan sekolah rumah.

Diakuinya pula, ada beberapa mitos keliru yang berkembang di masyarakat soal sekolah rumah ini. Misalnya anak menjadi kurang mendapat kesempatan sosialisasi dengan teman, orang tua harus menjadi guru dengan pengetahuan yang luas, waktu belajar yang tidak sepadan dengan sekolah formal, anak menjadi tidak disiplin, tidak bisa memperoleh ijazah formal, anak kurang mampu berkompetisi serta tidak dapat melanjutkan ke jenjang sekolah formal yang lebih tinggi. Ditambah lagi sekolah rumah mensyaratkan biaya operasional yang tinggi alias mahal.

Namun Kak Seto menampik kebenaran isu itu dan menyebutnya sebagai kekeliruan. Belajar Bersama Hal penting yang harus dipegang teguh betul oleh orang tua saat menyelenggarakan sekolah rumah adalah memahami anak. Saat belajar, orang tua harus menjadi teman belajar bagi anak. Anak harus dipahami sebagai pribadi unik, otentik dan bukan orang dewasa mini. Pada usia itu, anak perlu bermain. Karenanya, orang tua tidak boleh arogan dengan memposisikan sebagai guru. Orang tua harus mengembangkan konsep belajar bersama dengan anak.

Berkaitan dengan materi pembelajaran, orang tua juga harus mau membuka diri dengan menambah pengetahuannya. Namun hal ini tidak mengharuskan orang tua menguasai semua jenis ilmu pengetahuan. Jika diperlukan, mereka dapat mendatangkan guru untuk mata pelajaran yang bersangkutan dan belajar bersama dengan anak. Dengan demikian anak merasa memiliki sahabat saat belajar dan tidak merasa rendah diri.

Materi pembelajaran sekolah rumah, lanjut Kak Seto, sebaiknya mengacu pada standar kompetensi Depdiknas. Hal ini dimaksudkan agar sesuai dengan perkembangan anak dan dapat mengikuti evaluasi dan ujian hasil belajar yang diselenggarakan Depdiknas secara nasional. Standar kompetensi ini menjadi panduan tentang kemampuan akademis yang harus dimiliki anak pada kelas tertentu.

Evaluasi terhadap hasil kegiatan belajar anak dalam sekolah rumah dapat dilakukan lewat ujian Paket A setara Sekolah Dasar (SD) atau Paket B Setara SMP. Bahkan, menurut Kak Seto, evaluasi dapat dilakukan dengan menginduk pada sekolah formal. Alasannya, sekolah rumah juga diatur dan sesuai dengan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Sesuai UU Sisdiknas, pendidikan non formal dapat menjadi pengganti, penambah atau pun pelengkap pendidikan formal. Sedangkan satuan pendidikan non formal itu bisa berbentuk lembaga kursus, pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat, majelis taklim dansatuan pendidikan sejenis.

Direktorat Pendidikan Kesetaraan Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) saat ini sedang menyusun acuan penyelenggaraan pendidikan alternatif dan sekolah rumah home schooling. Hal ini, tambah Ella, dikarenakan sekolah tidak selalu bisa merambah seluruh komunitas terutama masyarakat marjinal, etnis minoritas, masyarakat terisolir secara geografis atau mereka yang memiliki keyakinan tertentu.

Home Schooling” Alternatif Pendidikan Non-formal dan Beberapa Klarifikasi Format Home Schooling

‘Home Schooling’ menjadi alternatif pilihan pendidikan nonformal bagi anak-anak yang enggan belajar secara formal di kelas. “Pendidikan ini dapat dilakukan di mana saja dan membuat anak merasa bebas tanpa ada paksaan,” kata Pendiri Home Schooling Kak Seto atau nama lengkapnya Seto Mulyadi. Dia mengatakan keputusan untuk mengikuti home schooling ini haruslah sepenuhnya dari keinginan anak, tanpa paksaan dari orang tua.

Menurut dia, kesuksesan untuk dapat menjadi guru yang baik bagi anak-anak adalah dengan cara bersabar, mengajarkan tanpa paksaan, dan dengan bahasa yang lembut. “Tidak perlu dengan paksaan dan suara tinggi. Lakukan dengan senyum, maka mereka akan senang,” katanya. Dia mengatakan ada beberapa klarifikasi format home schooling yang diperkenalkan, yakni home schooling tunggal yang hanya dididik oleh orang tua, home schooling majemuk yang dilaksanakan dua atau lebih keluarga untuk kegiatan tertentu, sementara kegiatan pokok tetap dilaksanakan oleh orang tua masing-masing.

Dan terakhir, dia menyebutkan komunitas home schooling yang merupakan gabungan beberapa home schooling majemuk yang menyusun dan menentukan silabus, bahan mengajar, kegiatan pokok seperti olahraga, musik dan seni, serta sarana dan jadwal pembelajaran.

Salah seorang murid Kak Seto yang juga memiliki home schooling untuk balita, Shelomita, mengatakan terkadang orang tua tidak yakin dapat menjadi guru yang baik bagi putra-putrinya sendiri. Menurut Shelomita, pada awalnya dia juga merasa khawatir apakah mampu untuk menjadi guru bagi anak-anaknya. Namun, akhirnya dengan kepercayaan diri sanggup menjadi guru sekaligus orang tua bagi anak-anaknya. Alasan dia membuka home schooling untuk balita, yaitu ingin memberi kebebasan pada anak-anak, tapi tetap dapat belajar.

Sekolah Rumah, Siapa Mau Coba?

Seto Mulyadi atau Kak Seto sudah lama mempraktekkan home-schooling atau sekolah rumah bagi anak-anak. Konsep sekolah rumah memang unik. Menurut Kak Seto, keluarganya menerapkan sekolah rumah bagi anak-anaknya sejak tiga tahun lalu. Awalnya, Minuk, anak pertama, mengalami tekanan di sekolah karena dihukum gurunya ketika masih duduk di bangku sekolah menengah pertama favorit di Jakarta.

“Lalu dia menyampaikan pada ibunya. Mula-mula dipaksa ibunya. Tetapi tetap tidak mau, dan mengatakan lebih baik saya ke sekolah tapi tidak belajar, atau saya di rumah tapi saya belajar? Akhirnya, ya sudah, dengan mengingat hak anak, mengedepankan yang terbaik bagi anak, akhirnya saya beri kesempatan Minuk tetap berada di rumah. Tetapi dia menjalankan aktivitas belajarnya,” Kak Seto menjelaskan ihwal mula mempraktekkan sekolah rumah.

Menurut Kak Seto, berkat konsep sekolah rumah dengan kurikulum yang disusun bersama, motivasi belajar muncul dari dalam diri putrinya. Belajar sambil bermain, membuat anak merasa nyaman, meskipun belajar sepanjang hari.

“Anak-anak jadi senang belajar dengan motivasi internal, motivasi dari anak itu sendiri. Sehingga kegiatan home schooling ini, jika ditanya kapan belajarnya, dari bagun tidur sampai tidur lagi. Di mana belajarnya? Di mana saja! Bisa di kamar tidur, ruang tengah, kamar tamu, di halaman, atau juga di luar. Entah pergi ke sawah, ke panti asuhan, penitipan bayi-bayi telantar, sampai mungkin juga belajar di mall. Tapi yang penting, anak-anak dilibatkan untuk menyusun kurikulumnya, mencari sumber belajar,” Kak Seto menambahkan.

Bagi Dhea, belajar di rumah sangat menyenangkan. Ia mengaku ingin terus belajar di rumah sampai menyelesaikan pendidikan setara sekolah menengah umum. “Kayaknya, seterusnya sampai SMP, SMA, sampai kapan aja gitu. Aku pingin home schooling. Soalnya waktu itu ngeliat Kak Minuk, terus jadi gimana gitu. Sekolah formal, aku takut! Kayaknya, Kak Minuk sampai stres waktu itu. Waktu kelas SMA, kayaknya, sempet stres. Terus aku nggak mau, mau terus home scholing aja,” tutur Dhea.

Bagi kebanyakan orang, menempuh pendidikan formal masih merupakan pilihan utama. Bahkan, lembaga pendidikan formal yang tergolong favorit masih jadi incaran kebanyakan siswa dan orang tua. Vanny, misalnya. Siswa SMU 70 Jakarta Selatan ini tetap memilih belajar di sekolah formal. Bagi dia, masuk salah satu SMU favorit di Jakarta merupakan cita-citanya sejak dulu. Dengan masuk SMU favorit, Vanny berharap peluang untuk belajar di perguruan tinggi ternama akan lebih terbuka.

“Di rumah tuh gak punya temen, ya jadi gak bergaul aja. Trus biasanya kualitasnya kan beda kalau sekolah di rumah. Kalau di sekolah kan ada kurikulumnya, gitu. Kalo di rumah kan gak jelas, gitu. Gak mau karena kebanyakan sekolahnya di sekolah, bukan di rumah,” kata Vanny. Begitu juga Danista, rekan Vanny. Dia justru menikmati belajar di sekolah formal dan mengaku bosan tinggal di rumah. Dia sama sekali tidak ingin belajar di rumah. “Ngapain di rumah juga. Di rumah bosenlah,” jelasnya.

Randi, pelajar SMU yang lain, juga demikian. Baginya, belajar di rumah bukan hal yang menyenangkan. Kata Randi, ada hal yang tidak didapat di rumahnya, yaitu pertemanan. Baginya, sosialisasi dengan teman-teman di sekolah merupakan kebutuhan yang penting.

“Belajar di rumah ya gak enak aja. Kalo di sekolah formal gini, selain belajar, kayak ada pergaulannya, gitu….” kata Randi. Pemerintah sendiri mengakui keberadaan sekolah rumah sebagai salah satu jalur pendidikan yang sah. Menurut Direktur Pendidikan Kesetaraan Departemen Pendidikan Nasional, Ella Yuleawati, Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional membuka banyak jalur pendidikan yang bisa ditempuh, termasuk sekolah rumah.

Tetapi Ella juga mengingatkan, untuk menjalankan konsep sekolah rumah, orang tua harus memiliki komitmen yang kuat. Banyak orang tua yang tidak memiliki komitmen yang kuat dalam mempraktekkan sekolah rumah, sehingga tidak membimbing anaknya secara maksimal. Kesibukan orang tua juga merupakan salah satu hambatan dalam mendidik anak.

“Saya katakan, itu pendidikan informal sekolah rumah, kalau masyarakat memilih itu, apakah betul? Itu tidak mudah loh. Sekarang ini mungkin orang sangat terkesima begini begitu. Berpikirnya mudah, kayak jadi trend seter, gitu. Kalau sekolah rumah, tinggal hati-hati. Saya sendiri belum tentu, memang saya belum tentu. Tapi, saya memang tidak bisa. Kan anak saya dua-duanya di ITB dengan bantuan sekolah formal,” kata Ella.

Mendidik sendiri anak di rumah bukan perkara gampang. Menurut pakar pendidikan Universitas Negeri Jakarta, Arief Rahman Hakim, orang tua yang ingin menjalankan konsep pendidikan rumah harus memenuhi tiga syarat. Pertama, syarat akademis, yaitu memiliki latar belakang pendidikan yang cukup. Kedua, syarat psikologis, yaitu memiliki jiwa pendidik. Ketiga, harus memiliki syarat pedadogis, yaitu keahlian menularkan pengetahuan kepada orang lain. Selain itu, menurut Kepala Lab School di Rawamangun ini, praktisi sekolah rumah juga harus memiliki program pelajaran dan sistem evaluasi yang jelas.

“Saya tidak mengatakan setiap orang itu bisa atau tidak, tapi kalau mau melaksanakan home schooling, ketiga syarat itu harus dipenuhi,” katanya. Kriteria seperti yang disampaikan Arief Rahman Hakim memang dimiliki Deviana, istri Kak Seto. Menurut Deviana, dia memiliki program yang jelas dan mendidik anaknya berdasarkan kurikulum nasional. Dia juga mengaku menerapkan sistem evaluasi untuk mengukur capaian yang ditempuh kedua putrinya. “Saya pakai cara saya sendiri. Sudah mengerti apa belum, misalnya, sambil bermain juga kadang mereka buat soal. Oh, mereka sudah mengerti soal ini. Kalau sudah bisa buat soal, berarti sudah mengerti. Jadi, mereka kadang membuat soal. Menyerapnya lebih dari yang diajarkan. Tidak formal pakai angka. Yang penting standarnya sampai, standar kurikulum nasional,” kata istri Seto Mulyadi ini.

Bagi Kak Seto, mempraktekkan sekolah rumah memang tidak gampang. Dia mengingatkan kepada semua orang tua yang akan menjalankan praktek sekolah rumah agar memahami benar makna pendidikan. Walaupun kini banyak kalangan kelas terdidik di Jakarta yang menerapkan sekolah rumah, dia mengingatkan jangan sampai sekolah rumah sekadar menjadi gagah-gagahan.

“Pertama harus memahami makna dari pendidikan. Bukan sekadar menjejalkan beragam informasi atau pelajaran kepada kepala yang seolah-olah kosong. Tapi makna pendidikan adalah justru mengeluarkan atau memberdayakan potensi-potensi unggul yangg dimiliki oleh setiap anak yangg saling berbeda.  Kedua, punya komitmen, bahwa ortu yang jadi koordinator dan fasilitator dari kegiatan sekolah rumah. Penaggung jawab adalah tetap ortu. Berarti mempelajari isi kurikulum. Kemudian juga mencoba untuk menjabarkan secara kreatif sesuai dengan kondisi anak-anak yang saling berbeda. Kemudian harus mampu bekerja sama baik dengan anak maupun dengan pihak-pihak lain, termasuk jaringan sekolah rumah,” Kak Seto memberi kiat bagi orang tua yang ingin membuat sekolah rumah.

Sekolah rumah atau home schooling tampaknya sudah menjadi alternatif di tengah-tengah buruknya sistem pendidikan formal. Beberapa selebritas, seperti Neno Warisman, juga mempraktekkan sekolah rumah untuk anak-anaknya. Dewi Hughes yang belum mempunyai anak tapi peduli pada dunia pendidikan pun tertarik. Mereka bahkan membentuk Asa Pena, asosiasi sekolah rumah, sebagai wadah bertukar informasi sesama praktisi sekolah rumah.

Berbagai permasalahan yang terus-menerus menerpa sistem pendidikan nasional ? mulai dari kurikulum yang berganti-ganti, pro-kontra ujian nasional dan penentuan kelulusan, sistem penerimaan siswa baru, mahalnya biaya pendidikan dan masalah-masalah lain-menyebabkan banyak orang tua semakin ragu menyerahkan pendidikan anaknya kepada insitusi sekolah. Bahkan kondisi yang paling dikhatirkan para orang tua adalah ketidakmampuan sekolah dalam mangakomodir kemampuan unik masing-masing siswa secara individu, menyamakan semua siswa sehingga siswa-siswa yang menunjukkan perbedaan justru dikerdilkan. Hal ini tidak lain dikarenakan beban kurikulum yang harus diselesaikan dalam jangka waktu tertentu sehingga hampir tidak ada waktu untuk memberi perhatian lebih kepada perbedaan masing-masing siswa.

Para orang tua yang tidak puas dengan sistem pendidikan yang diterapkan sekolah, akhirnya mencari alternatif diluar sekolah formal. Salah satu metode pendidikan yang sudah banyak diterapkan diluar negeri, dan mulai banyak dilirik para orangtua di Indonesia adalah home schooling .

Homeschooling merupakan pendidikan berbasis rumah, yang memungkinkan anak berkembang sesuai dengan potensi diri mereka masing-masing. Teori multiple intelligent atau kecerdasan majemuk telah membuka mata kita bahwa ada begitu banyak cara untuk membuat anak-anak memahami suatu materi pelajaran. Kita harus menyadari bahwa anak–anak ini mungkin bisa belajar dengan sangat baik dengan cara mereka sendiri. Pada umumnya kita? pendidik, orang tua, dan sebagainya–hanya peduli pada kemampuan dalam arti yang paling tradisional dan akademis ? membaca, menulis, mengeja, IPA, IPS dan matematika dalam bentuk buku pelajaran dan lembar latihan standar serta belajar dengan cara duduk manis di dalam kelas dan mendengarkan guru berceramah. Padahal ada begitu banyak potensi dalam seorang anak yang tidak bisa dinilai hanya dengan cara-cara seperti itu. Hal-hal seperti inilah yang mendasari banyak orang tua untuk meng- homeschooling anak-anak mereka.

Homeschooling memberi banyak keleluasaan bagi anak-anak untuk menikmati proses belajar tanpa harus merasa tertekan dengan beban-beban yang terkondisi oleh target kurikulum. Seorang home schooler bisa saja hanya meluangkan beberapa menit mengerjakan lembar kerja matematika tetapi bisa berbulan-bulan asyik meneliti satu spesies serangga. Hal ini tentu saja tidak mungkin terjadi di sekolah formal.

Orang tua pun tidak harus menjadi orang yang tau segalanya untuk bisa meng- home school anaknya. Bahkan yang terpenting dalam home schooling adalah penanaman sikap mental belajar kepada anak-anak sehingga mereka bisa belajar dengan cara mereka sendiri serta belajar dari siapa saja dan apa saja. Mereka bisa belajar mencampur semen kepada tukang bangunan, belajar memerah susu kepada peternak sapi, belajar mengolah sawah kepada petani, belajar berjualan kepada pedagang, mereka bahkan bisa berdiskusi dengan para pakar ilmiah universitas ternama dunia serta bisa membantu para ilmuwan NASA untuk mempelajari batuan di mars dan berinteraksi dengan para astronotnya. Hal-hal tersebut sangat minim bisa dilakukan oleh siswa sekolah formal karena kesibukan mereka mengerjakan peer, belajar untuk ulangan, les dan sebagainya, yang belum tentu mereka nikmati secara aktif dari dalam hati mereka.

Satu pertanyaan yang sering muncul adalah, jika tidak bersekolah formal, lalu bagaimana dengan ijazahnya? Di Amerika, home schooling telah diakui secara formal dan masuk dalam undang-undang, sehingga untuk ijazah hampir tidak ada masalah. Sedangkan di Indonesia, kini telah dibentuk ASAH PENA (Asosiasi Sekolah Rumah dan Pendidikan Alternatif) yang dimotori tokoh-tokoh pendidikan nasional, seperti Kak Seto, M. Fauzil Adhim, Dewi Hughes, dan sebagainya, serta dibina Departemen Pendidikan Nasional bidang Pendidikan Luar Sekolah. Walaupun secara formal belum ada undang-undang yang mengatur home schooling, tetapi home schooler bisa mengikuti ujian persamaan yang diadakan oleh Depdiknas secara berkala. Bahkan ijazah dengan akreditasi internasional bisa diperoleh melalui lembaga-lembaga formal di Eropa dan Amerika melalui ujian jarak jauh.

Telah banyak tokoh-tokoh dunia lahir dari home schooling, seperti Albert Einstein, Alexander Graham Bell, Agatha Christie, Thomas A. Edison, George Bernard Shaw, Woodrow Wilson, Mark Twain, Charlie Chaplin, Charles Dickens, Winston Churchill, K.H. Agus Salim, dan sebagainya. Seorang anak muda Amerika, Christopher Paolini (22 tahun), penulis novel laris Eragon (telah diterjemahkan kedalam Bahasa Indonesia), adalah seorang home schooler. Di usia 15 tahun, ia telah menyelesaikan home schooling setingkat SMU dan mendapatkan ijazah. Ia diterima di salah satu universitas di negaranya, tetapi ia memutuskan untuk tidak segera mengikuti perkuliahan karena waktunya ia fokuskan untuk menyelesaikan novel fantasi, Eragon. Novel ini terjual ribuan kopi di Amerika dan diangkat ke dalam layar lebar. Kini ia sibuk berkeliling mempromosikan novelnya dan sekaligus mempromosikan home schooling. Begitu banyak anak-anak home schooler yang berhasil di berbagai bidang. Jadi, home schooling ? Siapa takut ?

Sekolah-Rumah, Pilihan untuk Kembangkan Potensi Anak

Empat anak berjongkok mengitari gundukan tanah dan pasir di kawasan Sekolah Lanjutan Perwira Polri di Jakarta Selatan. Usianya tidak seragam, malah ada yang masih lima tahun.

Begitu air dituang, gundukan pasir itu longsor. “Ya,… rusak deh. Sayang, ya…,” komentar seorang anak. Semua tampak antusias memelototi longsoran pasir.

“Ayo, bayangkan kalau ada orang yang tinggal di lereng gunung itu,” kata Agus. Rupanya, terkait Hari Bumi, 22 April lalu, anggota Home schooling Kak Seto tengah belajar dengan tema terkait lingkungan hidup.

Sehari-hari anak-anak yang sedang menempuh pendidikan dasar itu, sesuai dengan namanya, home schooling atau sekolah- rumah, belajar di rumah masing-masing. Hanya dua kali seminggu mereka berkumpul di Knowledge Center Selapa Polri, Jakarta Selatan, untuk belajar berkelompok dengan tutor mereka. Tiga hingga empat anak bisa dikawal dua tutor. Tak ada ruang kelas yang sesak, apalagi membosankan lantaran mereka belajar di “pusat pengetahuan” yang dilengkapi toko buku, perpustakaan, kafe, dan internet.

Anak-anak juga tidak dipisahkan dalam kelas-kelas tertentu. Semua belajar bersama sesuai dengan tema pembelajaran yang diinginkan hari itu. Tentu saja tidak ada seragam sekolah. Siang hari giliran anak-anak yang sudah setara SMA mulai berkelompok. Mereka sedang sibuk mengerjakan proyek membuat herbarium, lalu dijadwal berangkat ke lapangan, yaitu ke sebuah panti jompo.

Ny Nur Indah Himawati dengan sadar memilih model sekolah-rumah bagi anaknya, Bintang Haikal (5). “Saya lihat kemampuan Bintang sudah lebih dari umurnya. Umur tiga tahun dia sudah bisa membaca, menggunakan komputer, kamera, dan handycam. Kalau masuk SD tidak diperbolehkan karena umurnya belum cukup. Lagi pula saya tidak bekerja dan mengurus Bintang sendiri. Jadi, saya punya waktu banyak untuk belajar bersama Bintang di rumah,” tutur Nur Indah, yang tinggal di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Menurut Munasprianto Ramli, ketua tutorial Home schooling Kak Seto, tutorial di komunitas tersebut untuk memperdalam materi akademis. Setelah itu, anak dan keluarga mengeksplorasi dan memperdalam materi sendiri di rumah.

Belajar di rumah bukan berarti tidak serius. Bintang Haikal, misalnya, punya jadwal belajar piano, Matematika, dan Bahasa Inggris. Sekarang, Ny Nur Indah sedang mencari kursus animasi atas permintaan Bintang.

“Saya hanya ingin potensi, minat, dan bakat Bintang berkembang. Hanya dengan homeschooling ini Bintang bisa akselerasi,” ujar Nur Indah.

Belakangan, model sekolah- rumah mulai tidak asing dan menjadi pilihan orang tua. Di dunia maya, bertebaran berbagai blog, situs, dan mailing list tempat para homeschooler bertukar informasi; mulai dari perkembangan kegiatan anak-anak mereka sehari-hari hingga berbagai kurikulum atau materi.

Sekolah-rumah bisa dilaksanakan secara tunggal oleh keluarga itu sendiri atau bergabung dalam komunitas belajar. Komunitas yang telah terbentuk antara lain Morning Star Academy, Komunitas Home schooling Berkemas, Home schooling Kak Seto, dan KerLip. Ada pula asosiasi para homeschooler.

Belakangan, artis Dewi Hughes meluncurkan sekolah- rumah berbasis elektronik pertama di Indonesia, Hugheschooling. Selain pembelajaran dengan materi pendidikan akademik, juga disediakan materi non-akademik dalam bentuk exploration, advancement, dan project yang disesuaikan dengan bakat dan minat anak.

Sekjen Sekolah-Rumah dan Pendidikan Alternatif (Asah Pena) Dhanang Sasongko mengatakan bahwa sekolah-rumah menjadi tren pendidikan saat ini. Konsep dari model pendidikan itu ialah mengedepankan perkembangan potensi, bakat, dan minat anak secara spesifik.

Penanganan Individual

Anak mendapatkan penanganan secara individu. Mereka menyusun sendiri pembelajaran. Ada juga keluarga yang mengacu pada kurikulum tertentu, seperti Cambridge, dan kemudian memilih ikut ujian internasional. Mendidik anak dengan sekolah-rumah merupakan sebuah pilihan, tanpa bermaksud membuat tandingan sekolah formal.

Sekolah-rumah sendiri bukan tanpa segudang pertanyaan. Yang biasanya muncul ialah terkait sosialisasi anak dengan dunia luar dan legalitas. Bagi Dhanang, sekolah-rumah bukan berarti steril dari masyarakat.

“Kita sering mengadakan kegiatan di luar, seperti ke pasar dan panti-panti. Itu untuk pendekatan mereka dengan masyarakat. Dalam pembelajaran, mereka juga tidak hanya diajar oleh orangtua atau saat di komunitas oleh tutor, sering kali mereka mendatangi langsung ahlinya,” kata Dhanang.

Bagi Direktur Pendidikan Kesetaraan pada Ditjen Pendidikan Luar Sekolah Ella Yulaelawati, tumbuhnya sekolah-rumah sejalan dengan kesadaran dan kesiapan keluarga untuk memberikan layanan pembelajaran bagi anak-anaknya di dalam rumahnya sendiri. Sekolah-rumah merupakan salah satu satuan pendidikan kesetaraan. Pilihan ini merupakan hak orangtua yang dijamin peraturan perundang-undangan, asal melaksanakan pendidikan sejalan dengan makna pendidikan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

“Sebenarnya kita tidak usah saling mempertentangkan antara pendidikan formal dan nonformal. Masing-masing punya segmen khusus. Yang penting bagaimana supaya pembelajaran itu bisa terjadi kapan dan di mana saja, tanpa kendala apa pun. Ini juga untuk mendukung pembelajaran sepanjang hayat,” kata Ella.

Akan tetapi, walaupun pendidikan di dalam rumah sebagai pendidikan informal merupakan kewenangan penuh keluarga / orang tua, dalam rangka menjamin terpenuhinya hak pendidikan dan perkembangan anak, orangtua yang akan menyelenggarakan sekolah–rumah diwajibkan melaporkan kepada pemerintah. Penyelenggara sekolah–rumah tetap perlu mendaftarkan komunitas belajar pada bidang yang menangani pendidikan kesetaraan, yaitu dinas pendidikan kabupaten/kota setempat.

Di negara tertentu ada juga yang diwajibkan menandatangani kesepakatan antara orang tua dan pemerintah. Intervensi pemerintah ini dilakukan dalam rangka menjamin kualitas layanan pendidikan yang akan diberikan di rumah, sejalan dengan tingkat kompetensi yang harus dicapai anak sesuai dengan jenjang pendidikan yang diikutinya. Pemerintah juga memfasilitasi terselenggaranya ujian nasional bagi peserta yang terdaftar di komunitas belajar.

Agar kegiatan sekolah-rumah bisa memperoleh penilaian dan penghargaan melalui pendidikan kesetaraan, perlu ditempuh langkah-langkah pembentukan komunitas belajar, yaitu mendaftarkan kesiapan orang tua/ keluarga untuk menyelenggarakan pembelajaran di rumah/ lingkungan kepada komunitas belajar dan berhimpun dalam satu komunitas. Dengan adanya komunitas seperti ini memudahkan mendata peserta didik sekolah-rumah dan memfasilitasi mereka untuk ikut pendidikan kesetaraan Paket A, B, dan C.

Sebagai lembaga pendidikan alternatif, persekolahan di rumah juga akan mendapat Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) atau semacam bantuan operasional sekolah (BOS) di sekolah formal. Semua penyelenggara pendidikan alternatif memang berhak mendapat BOP.

Penutup

Mengapa Mereka Memilih Home schooling?

Homeschooling adalah alternatif pendidikan lain dari organisasi sekolah. Anak belajar dibawah pengawasan orang tuanya. Anak dan orang tua yang akan menentukan isi atau materi pelajaran mereka. Mereka pun memiliki kontrol penuh akan isi pelajarannya. Dan home school bukanlah memindahkan sekolah ke rumah. Kegiatan belajar mengajar agak berbeda dengan di sekolah. Orang tua pun tidak perlu selalu menjadi guru tetapi orang tua lebih berperan sebagai fasilitator. Tujuan pendidikan untuk anak adalah agar membuat anak love to learn, cinta belajar, bukan demi menciptakan anak jenius yang menguasai semua bahan yang diajarkan.

Dan Mengapa Mereka Homeschool? Inilah Jawabannya:

To take direct responsility & direct involvement for raising and educating my children. Adanya hubungan yang dekat dengan anak. Jika kita ingat betapa bahagianya melihat anak bisa duduk pertama kalinya, bayangkan jika kita bisa duduk bersama dan mengajarnya membaca sampai dia bisa menyelesaikan sendiri buku pertamanya? Mengapa kita biarkan orang asing mengambil itu dari kita?

Materi pelajaran. Orang tua lebih punya kontrol terhadap apa dan bagaimana satu materi dipelajari. Kurikulum disesuaikan dengan anak-anak, bukan one size fits all tapi tailor made. Di Amerika, untuk higher grade diwajibkan mempelajari Sex Education, salah satunya adalah dengan cara menonton video. Sementara kita tahu bahwa standar norma setiap orang berbeda dalam hal ini, apalagi untuk kita yang orang timur. Akankah kita biarkan orang asing mengajarkan anak kita tentang the bird, the bee and the bun in the oven?

Learning styles. Lebih bisa menyesuaikan gaya mengajar dengan cara belajar anak-anak. Setiap orang memiliki cara berbeda untuk menerima pelajaran. Dengan Home schooling kita bisa sesuaikan dengan gaya belajar anak-anak.

Flexibility. Home schooling memungkinkan keluarga melakukan perjalanan kapan saja dan berapa lama saja tanpa terikat dengan absensi atau ijin sekolah. Bahkan perjalanan pun dapat menjadi ajang belajar.

Agama. Dalam home school group, bukan hanya keluarga muslim saja, tetapi juga orang-orang Kristen, Yahudi, Hindu dan penganut agama lain yang tidak setuju dengan pendidikan sekular di Amerika. Salah satu contoh adalah teori inteligent design (bahwa alam semesta diciptakan Tuhan) dilarang diajarkan di sekolah. Dengan Home schooling waktu untuk mempelajari agama lebih leluasa.

Safety. Dengan Home schooling tidak perlu khawatir dengan bully di sekolah, antar jemput dan satu lagi; berdiri di pagi buta menunggu bus sekolah menjemput. Mereka bisa bangun kapan saja dan saya tidak perlu tergesa menyiapkan bekal sekolah. Kita tidak perlu bahas tentang school shooting atau kejahatan extreem lainnya disini.

Standards and goals. Menentukan standar dan tujuan belajar sesuai dengan kesepakatan keluarga dan tidak harus mengikuti standar dan tujuan yang ditetapkan oleh orang lain (state’s).

Ada banyak lagi alasan lain mengapa mereka melakukan Home schooling (HS), tapi dari semua itu alasan utamanya adalah karena mereka mencintai dan mereka ingin memberi yang terbaik untuk anak-anaknya.

Filed under: Fokus Kajian , , , , , , , , ,

STOP KEKERASAN PADA ANAK! JANGAN JADIKAN ANAK SEBAGAI TUMBAL DALAM KELUARGA

STOP KEKERASAN PADA ANAK!  JANGAN JADIKAN ANAK SEBAGAI TUMBAL DALAM KELUARGA

Oleh : Zaldy Munir


KEKEERASAN seakan sudah menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kesehariah kita, dalam menjalani rutinitas sehari-hari banyak kita melihat tindakan-tindakan kekerasan yang terjadi. Tidaklah heran, karena setiap hari kita selalu “dicekoki” oleh berbagai tayangan kekerasan melalui media televisi, surat kabar, dan majalah. Bagi mereka kekerasan merupakan berita yang tidak kalah penting dari berita lainnya. Praktik kekerasan dalam tatanan idiologis sampai yang paling prakmatis sekalipun merupakan realitas keseharian yang kita alami terlebih-lebih di kota-kota besar.


Acap kali kita menyaksikan beragam kekerasan pada anak di dalam keluarga, seperti memukul, menyiksa dan mengurungnya di dalam kamar mandi tanpa memberinya makan. Bahkan, yang lebih ironisnya lagi, ada juga anak yang menjadi pelampiasan kemarahan orang tuanya, anak sebagai “alat balas dendam” untuk meluapkan kekesalan dan kemarahannya. Entahlah, apa yang mendorong para orang tua untuk berbuat kejam kepada anak-anaknya.


Kurang harmonisnya hubungan anak dan orang tua akibat sikap otoriter atau sikap hitam-putih, misalnya, merupakan sikap yang akan menciptakan suasana yang tidak dialogis dan komunikatif. Sikap seperti ini, bila terus terjadi akan memunculkan rumah tangga yang broken home. Anak-anak tidak kerasan tinggal di rumah, rumah dianggap “neraka”, sehingga lambat laun, pasti akan memunculkan sikap penyimpanngan bagi anak tersebut. Dalam kondisi seperti ini, anak-anak semakin rawan dengan berbagai perilaku kejahatan.


Orang tua yang hanya berpikir untuk memenuhi kebutuhan jasmaniyahnya saja adalah hal yang sangat keliru. Di massa yang semakin mengglobal, yang ditandai semakin terbukanya informasi dan komunikasi canggih dewasa ini, maka kebutuhan-kebutuhan jasmaniyah dan materil seperti itu tidaklah cukup. Dalam kondisi dewasa ini, orang tua seyogyanya memberikan lebih banyak waktu kepada anak-anaknya untuk diberikan kasih sayang, pendidikan dan suasana yang harmonis serta komuniktif. Suasana seperti ini pada gilirannya akan menciptakan suasana keterbukaan di antara kedua pihak, baik anak maupun orang tua.


Di dalam mendidik anak, kita seyogyanya dapat memahami perkembangan pada anak, entah itu dari segi fisiologis ataupun psikologis. Masa anak-anak dimulai pada massa bayi sampai saat anak matang secara seksual. Jadi, mulai sekitar umur 2 tahun sampai sekitar umur 11-14 tahun.


Pada umur 2-14 tahun, Prof. Dr. Hj. Zakariah Darajat dalam bukunya Kesehatan Mental (1990:16) menyatakan, pada massa ini anak sangat sensitif, ia sangat membutuhkan kasih sayang dari kedua orang tuanya yang sungguh-sungguh. Pada massa ini anak-anak ingin pula mengenal alam sekelilingnya, dengan meraba, mencium, dan bertanya. Lingkungan si anak pada umur ini telah agak meluas, meskipun masih berpusat pada ibu-bapaknya.


Di samping itu, hal senada dikemukakan oleh Prof. Dr. Ny. Y. Singgih Gunarsa dan Singgih D. Gunarsa dalam bukunya Psikologi Praktis Anak Remaja dan Keluarga (1995:9). Pada massa ini anak kelihatan berprilaku agresif, memberontak, menentang keinginan orang lain, khususnya orang tua. Pada usia ini sikap menentang dan agresif sering dikaitkan dengan massa tumbuhnya “kemandirian”. Sikap “kepala batu” dalam menentang bisa berubah kembali jika orang tua, pendidik menunjukan sikap konsisten dalam memperlihatkan kewibawaan dan peraturan yang telah ditetapkan.


Prof. Dr. Hj. Zakariah Darajat (1990:100) menambahkan. Karena massa anak-anak adalah massa yang sangat sensitif dan massa meniru, maka pendidikan haruslah berupa menanamkan kebiasaan-kebiasaan yang baik, belajar menolong diri sendiri waktu makan, memakai baju, kebiasaan kebelakang (ke kamarmandi), tidur dan sebagainya.


Kebiasaan-kebiasaan itu jangan lupa merupakan paksaan yang mengikat, tetapi biasakanlah dengan cara-cara yang menimbulkan keinginan padanya. Mungkin akan banyak sekali terlihat oleh si ibu hal-hal yang kurang menyenangkan, umpamanya memasukkan ke mulut apa saja yang ditemuinya. Jangan dibentak, karena ia ingin tahu. Dan harus diingatkan bahwa anak-anak belum mempunyai pengertian yang banyak tentang bahasa.


Sikap orang tua dalam mendidik anak

Sikap otoriter

Sikap otoriter kepada anak, boleh-boleh saja asalkan bisa menempatkan pada tempatnya, yaitu sesuai situasi dan kondisi yang ada. Sikap otoriter yang terlalu berlebih-lebihan kepada anak akan berdampak buruk bagi perkembagan fisiologis ataupun psikologis.


Seperti si anak menjadi penakut, si anak sengaja menghabiskan sisa waktunya di luar rumah dan mamilih pulang terlambat. Bahkan, bisa kemungkinan beralih ke narkoba supaya mendapatkan ketenangan jiwa bagi si anak. Ia merasa perlu mencari ketenangan dengan berkumpul bersama teman-temannya yang biasanya berusia lebih tua dari dirinya.


Menghadapi sikap otoriter, Syaik M. Jamaluddin Mahfuzh dalam karangannya Psikologi Anak dan Remaja Muslim (2001:78). Membagi menjadi dua. Pertama, bantuk otoriter yang mungkin memang sudah sejak awal. Seorang ayah yang punya sikap otoriter ini ia tidak punya rasa cinta kepada anak-anaknya. Dan menurut istilah Bouldwin, otoriter seperti itu disebut “otoriter permanen.” Upaya menundukan sikap seperti ini berarti menundukan kaidah-kaidah perilaku yang sangat ekstrim dan radikal. Kedua, bentuk otoriter yang tidak mau kompromi dengan keinginan-keinginan anak.


Jamaluddin Mahfuzh (2001:79) menegaskan. Dari rumah tangga yang terlalu otoriter tersebut, akan menghasilkan anak yang tidak bisa beradaptasi, yang cenderung menghabiskan waktunya di luar rumah. Dan jika si anak tadi seorang perempuan, mungkin ia akan menikah dalam usia yang sangat muda dan dengan pasangan suami yang tidak sepadan, karena ia yakin, bahwa rumah yang akan ia tempati nanti jauh lebih baik daripada rumahnya yang sekarang.


Sikap demokratis

Model rumah tangga seperti ini dianggap sebagai salah satu faktor bagi terciptanya adaptasi yang baik. Aturan di rumah tangga seperti ini berdasarkan pada kebebasan dan demokrasi. Kedua orang tua sama-sama mau menghormati anaknya sebagai individu yang utuh lahir batin. Dalam mengarahkannya, mereka tidak bersikap otoriter sedikit pun.


Orang tua yang demokratis, sedapat mungkin mereka akan berusaha memberikan semua yang diketahui dan dibutuhkan oleh anak mereka yang sudah bekerja, supaya ia bisa mengambil keputusan setelah cukup mengetahui kemungkinan dan hasilnya. Cara-cara ini sengaja memberikan kepada seorang anak “kebebasan” yang bertambah, pilihan yang luas, dan pengetahuan-pengetahuan yang banyak.


Seorang anak yang hidup di lingkungan rumah tangga yang demokratis ini, ia memiliki kesempatan sangat baik untuk mengupayakan “kemerdekaannya”. Pada prinsipnya, rumah tangga yang demokratis bisa terwujud dengan cara sebagai berikut.


1.  Menghormati pribadi anak dalam rumah tangga.


2. Berusaha mengembangkan kepribadiannya, menganggapnya sebagai pribadi unggulan yang memiliki kemampuan dan kecendrungan-kecendrungan tersendiri, dan harus memberinya kesempatan untuk berkembang sejauh mungkin.


Memberikan kepada si anak “kebebasan” berpikir, berekspresi dan memilih jenis pekerjaan. Tentu saja dalam batas-batas kebaikan bersama dan tujuan yang bersifat umum. Artinya, kebebasan yang berlaku dalam rumah tangga adalah kebebasan yang dibatasi oleh ketentuan-ketentuan sosial. Warna sistem yang ada di dalam rumah tangga yang demokratis ini sangat berbeda dengan warna aturan yang ada di dalam rumah tangga otoriter yang kental dengan warna kekerasan, ketakutan, dan pelarangan. Sementara dalam keluarga yang demokratis kental dengan warna kebersamaan, dinamika yang positif dan terus bergerak, kasih sayang, serta saling membantu.


Jamaluddin Mahfuzh (2001:80-81) menambahkan. Pola-pola diterapkan dalam rumah tangga yang demokratis akan mendorong lahirnya sosok-sosok anak yang sanggup memikul beban dan tanggung jawab kehidupan, anak-anak ideal yang mampu berpikir secara sehat, mau saling menolong, dan bangkit bersama-sama dengan masyarakat. Tujuan-tujuan mulia tersebut hanya akan terwujud oleh rumah tangga yang beriklim nuansa demokratis yang sehat, dan didukung oleh pengertian individu-individu yang mendambakan kehidupan sosial yang harmonis.


Sikap toleran

Para pakar menjelaskan, bahwa rumah tangga yang menerapkan pola-pola yang didasarkan pada sikap toleran yang berlebihan, bisa menyulitkan seorang anak baik laki-laki maupun perempuan untuk mengembangkan perilaku kebebasannya.


Seorang anak yang diperlakukan seperti itu, ia akan menemukan banyak kesulitan dalam beradaptasi dengan dunia luar. Perhatian orang tua yang berlebihan akan mendorong si anak mencari perhatian dan bantuan kepada orang lain. Dan jika hal itu sudah menjadi kebiasaan, tanpa sadar ia akan merasa itu adalah haknya. Akibatnya, kita lihat ia jadi sering keluar rumah untuk keperluan tersebut.


Dr. Kartini Kartono dalam karyanya Hygiene Mental (2000:71) menjelaskan. Karena kasih-sayang orang tua yang melimpah-ruah kepada anaknya, di samping itu anak terlalu banyak dilindungi dan dihindarkan dari macam-macam kesulitan hidup sehari-hari dengan jalan selalu menolongnya, maka pada umumnya anak menjadi tidak mampu berdiri sendiri; dan tidak bisa mandiri atau “zelfstanding”. Anak selalu dalam keragu-raguan dan ketakutan. Rasa harga dirinya kurang tumbuh. Dan selalu merasa tidak percaya pada kemampuan sendiri.


Jika tidak ada orang tua di dekatnya, anak merasa lemah hati, hambar semangatnya, dan takut secara berlebih-lebuhan. Biasanya anak-anak sedemikian ini menjadi penakut, munafik atau anak patuh yang tidak wajar yang tidak pada tempatnya. Mereka menjadi penurut yang ekstrim tanpa memiliki kemampuan dan inisiatif sedikit pun juga; kurang beranai berpikir mandiri, dan tidak berani berbuat apa-apa tanpa dorongan orang tuanya. Mental dan kemauannya menjadi rapuh, lunak, lembek dan lemah sekali (menjadi “weakling”, si lemah hati).


Cinta keluarga merupakan impian dan dambaan kita semua

Keluarga merupakan unit terkecil dalam membangun massa depan bangsa. Sweet family akan melahirkan generasi yang imut-imut, manis-manis dan pintar-pintar menuju kehidupan yang lebih baik. Keluarga berantakan broken home juga akan melahirkan generasi yang kurang bahagia.


Pada bagian lain, banyak orang tua yang lebih memburu kesengan semu-pseudo pleasure yang memperturutkan nafsu kebinatangan. Keluarga modern ini, selalu bersaing dalam perlombaan ‘memburu’ materi dan harta benda yang hampir tidak mengenal batas terkadang melupakan nilai spiritualitas. (Hajjah Bainar, Membantu Remaja menyelami Dunia Dengan Iman dan Ilmu [2005:20])


Sikap cinta keluarga merupakan impian dan dambaan kita semua, persoalan yang menimpa keluarga modern. Tugas keluarga cukup besar, yaitu mendidik anak yang cerdas dan berkualitas merupakan barometer kamajuan bangsa ke depan.


Untuk itu, membangun anak yang cerdas dan berkualitas harus dimulai sedini mungkin termasuk mensosialisasikan nilai dan norma yang positif. Harmonisasi keluarga itu harus dilandasi nilai agama dan budaya dalam masyarakat. Anak-anak pun dibiasakan mengungkapkan pandangan dan kebebasan untuk menyampaikan hal-hal yang terbaik sebagai bentuk keluarga yang demokratis. Artinya, anak-anak dibiasakan untuk menghormati dan mau menerima pendapat orang lain. ■

Filed under: Fokus Kajian , , , , , , , , ,

PERKAWINAN BEDA AGAMA DALAM PERSPEKTIF AGAMA-AGAMA

PERKAWINAN BEDA AGAMA DALAM PERSPEKTIF AGAMA-AGAMA

Oleh : Zaldy Munir


Pendahuluan

PERKAWINAN merupakan naluri manusia sejak adanya manusia itu sendiri untuk memenuhi hajat kehidupannya dalam melakukan hubungan biologis dalam berkeluarga. Tentu saja dalam pernikahan itu menyangkut sedikitnya hubungan antar dua pihak, — yang dalam istilah hukum disebut hubungan hukum, dimana masing-masing pihak mempunyai hak dan kewajiban–, maka timbul hukum objektif yang mengaturnya yang disebut hukum perkawinan.


Oleh karena itu, bagi para pemeluk agama, perikatan perkawinan bukan dianggap perikatan biasa, tetapi bersifat sakral yang mengandung ajaran-ajaran agama bagi pemeluknya, tentu saja mereka tidak dapat melepaskan diri pada ketentuan-ketentuan hukum objektif yang diatur dalam agama masing-masing.


Atas landasan itu, maka dirumuskan UU No. 1/1974 tentang perkawinan yang dalam pasal 1 berbunyi: “Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seseorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”. Selanjutnya dalam asal 2 dinyatakan : “Perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaan itu”.


Dalam penjelasan atas pasal 1 disebutkan : “Sebagai negara yang berdasarkan Pancasila, dimana sila pertama adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, maka perkawinan mempunyai hubungan yang erat sekali dengan agama/kerohanian, sehingga perkawinan bukan saja mempunyai unsur lahir/jasmani, tetapi unsur batin/rohani juga mempunyai peranan yang penting. Membentuk keluarga yang bahagia rapat hubungan dengan keturunan, yang merupakan tujuan perkawinan, pemeliharaan dan pendidikan menjadi hak dan kewajiban orang tua. (Media Dakwah, September 1997, h. 67-68)


Sedang dalam Penjelasan atas pasal 2 dinyatakan : “Dengan perumusan pada pasal 2 ayat 1 ini, tidak ada perkawinan diluar hukum perkawinan masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu sesuai dengan UUD 1945”. Yang dimaksud dengan hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu termasuk ketentuan perundang-undangan yang berlaku bagi golongan agama dan kepercayaannya itu sepanjang tidak bertentangan atau tidak ditentukan lain dalam UU ini.


Adanya ketentuan dalam pasal 2 (1), “ Bahwa sahnya perkawinan apabila dilakukan oleh masing-masing agamanya dan kepercayaanya itu” dan dalam Penjelasan atas pasal tersebut ditegaskan, bahwa tidak ada perkawinan diluar hukum masing-masing agamanya, jelas bahwa perkawinan antar agama tidak sah dan bukan perkawinan. (Media Dakwah, September 1997, h. 68).


Ketentuan tetrsebut tidak melanggar HAM bagi mereka yang berlainan agama untuk melakukan perkawinan, kerena masing-masing pihak dapat menggunakan haknya untuk PINDAH AGAMA yang sama dengan calon suami atau calon istri yang dipilihnya dan selanjutnya melakukan perkawinan menurut agama yang telah mereka sepakati bersama.


Membuat ketentuan untuk melegalisasikan perkawinan antar agama berarti membirkan orang untuk merusak integritas masing-masing agama serta bertentangan dengan kesadaran hukum dan keyakinan hukum bangasa Indonesia dan tentu saja bertentangan dengan PANCASILA dan UUD 1945 serta UU. No. 1/1997 tetang Perkawinan, dan tentu saja bertentangan dengan al-Quran dan Hadits.


Pembahasan

A. Arti Perkawinan

“Perkawinan” menurut istilah ilmu Fiqh dipakai perkataan “nikah” dan perkataan “ziwaj”. (Kamal Mukhtar, 1974 : 1)


“Nikah” menurut bahasa mempunyai arti sebenarnya (haqiqat) dan arti kiasan (majaaz). Arti yang sebenarnya dari “nikah”, ialah “dham”, yang berarti “menghimpit”, “menindih” atau “berkumpul”, sedang arti kiasannya ialah “watha” yang berarti “setubuh” atau “aqad” yang berarti “mengadakan perjanjian pernikahan”. Dalam pernikahan bahasa sehari-hari perkataan “nikah” lebih banyak dipakai dalam arti kiasan daripada arti yang sebenarnya, bahkan “nikah” dalam arti yang sebenarnya jarang sekali dipakai pada saat ini. (Kamal Mukhtar, Loc. Cit)


B. Pandangan Agama-agama Tentang Perkawinan Beda Agama

1. Pandangan Agama Islam

Pandangan Agama Islam terhadap perkawinan antar agama, pada prinsipnya tidak memperkenankannya. Dalam Alquran dengan tegas dilarang perkawinan antara orang Islam dengan orang musrik seperti yang tertulis dalam Al-Quran yang berbunyi :


“Janganlah kamu nikahi wanita-wanita musrik sebelum mereka beriman. Sesungguh nya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walupun dia menarik hati. Dan janganlah kamu menikahkah orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik daripada orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu”. (Al-Baqarah [2]:221)


Larangan perkawinan dalam surat al-Baqarah ayat 221 itu berlaku bagi laki-laki maupun wanita yang beragama Islam untuk kawin dengan orang-orang yang tidak beragama Islam. (O.S. Eoh, 1996 : 117)


2. Pandangan Agama Katolik

Salah satu halangan yang dapat mengakibatkan perkawinan tidak sah, yaitu perbedaan agama. Bagi Gereja Katholik menganggap bahwa perkawinan antar seseorang yang beragama katholik dengan orang yang bukan katholik, dan tidak dilakukan menurut hukum agama Katholik dianggap tidak sah.


Disamping itu, perkawinan antara seseorang yang beragama Katholik dengan orang yang bukan Katholik bukanlah merupakan perkawinan yang ideal.


Hal ini dapat dimengerti karena agama Katholik memandang perkawinan sebagai sakramen sedangkan agama lainnya (kecuali Hindu) tidak demikian karena itu Katholik menganjurkan agar pengahutnya kawin dengan orang yang beragama katholik. (Ibid. , h. 118-119).


3. Pandangan Agama Protestan

Pada prinsipnya agama Protestan menghendaki agar penganutnya kawin dengan orang yang seagama, karena tujuan utama perkawinan untuk mencapai kebahagiaan sehingga akan sulit tercapai kalau suami istri tidak seiman.


Dalam hal terjadi perkawinan antara seseorang yang beragma Protestan dengan pihak yang menganut agama lain, menurut Pdt. Dr. Fridolin Ukur (1987:2), maka:

Mereka dianjurkan untuk menikah secara sipil di mana kedua belah pihak tetap menganut agama masing-masing. Kepada mereka diadakan pengembalaan khusus. Pada umumnya gereja tidak memberkati perkawinan mereka.


Ada gereja-gereja tertentu yang memberkati perkawinan campur ini beda agama ini, setelah pihak yang bukan protestan membuat pernyataan bahwa ia bersedia ikut agama Protestan.


Keterbukaan ini dilatarbelakangi oleh keyakinan bahwa pasangan yang tidak seiman itu dikuduskan oleh suami atau isteri yang beriman.


Ada pula gereja tertentu yang bukan hanya tidak memberkati, malah anggota gereja yang kawin dengan orang yang tidak seagama itu dikeluarkan dari gereja. (Ibid. , h. 122-123).


4. Pandangan Agama Hindu

Perkawinan orang yang beragama Hindu yang tidak memenuhi syarat dapat dibatalkan. Menurut Dde Pudja, MA (1975:53), suatu perkawinan batal karena tidak memenuhi syarat bila perkawinan itu dilakukan menurut Hukum Hindu tetapi tidak memenuhi syarat untuk pengesahannya, misalnya mereka tidak menganut agama yang sama pada saat upacara perkawinan itu dilakukan, atau dalam hal perkawinan antar agama tidak dapat dilakukan menurut hukum agama Hindu.


Dari uraian di atas dapat diketahui bahwa untuk mensahkan suatu perkawinan menurut agama Hindu, harus dilakukan oleh Pedande/Pendeta yang memenuhi syarat untuk itu. Di samping itu tampak bahwa dalam hukum perkawinan Hindu tidak dibenarkan adanya perkawinan antar penganut agama Hindu dan bukan Hindu yang disahkan oleh Pedande.


Dalam agama Hindu tidak dikenal adanya perkawinan antar agama. Hal ini terjadi karena sebelum perkawinan harus dilakukan terlebih dahulu upacara keagamaan. Apabila salah seorang calon mempelai tidak beragama Hindu, maka dia diwajibkan sebagai penganut agama Hindu, karena kalau calon mempelai yang bukan Hindu tidak disucikan terlebih dahulu dan kemudian dilaksanakan perkawinan, hal ini melanggar ketentuan dalam Seloka V89 kitab Manawadharmasastra, yang berbunyi:


Air pensucian tidak bisa diberikan kepada mereka yang tidak menghiraukan upacara-upacara yang telah ditentukan, sehingga dapat dianggap kelahiran mereka itu sia-sia belaka, tidak pula dapat diberikan kepada mereka yang lahir dari perkawinan campuran kasta secara tidak resmi, kepada mereka yang menjadi petapa dari golongan murtad dan pada mereka yang meninggaal bunuh diri.


Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa perkawinan antar agama dimana salah satu calon mempelai beragama Hindu tidak boleh dan pendande/Pendeta akan menolak untuk mengesahkan perkawinan tersebut. (Ibid. , h. 124-125).


5. Pandangan Agama Budha

Perkawinan antar agama di mana salah seorang calon mempelai tidak beragama Budha, menurut keputusan Sangha Agung Indonesia diperbolehkan, asal pengesahan perkawinannya dilakukan menurut cara agama Budha. Dalam hal ini calon mempelai yang tidak bergama Budha, tidak diharuskan untuk masuk agama Budha terlebih dahulu. Akan tetapi dalam upacara ritual perkawinan, kedua mempelai diwajidkan mengucapkan “atas nama Sang Budha, Dharma dan Sangka” yang merupakan dewa-dewa umat Budha.


Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa agama Budha tidak melarang umatnya untuk melakukan perkawinan dengan penganut agama lain. Akan tetapi kalau penganut agama lainnya maka harus dilakukan menurut agama Budha.


Di samping itu, dalam upacara perkawinan itu kedua mempelai diwajibkan untuk mengucapkan atas nama Sang Budha, Dharma dan Sangka, ini secara tidak langsug berarti bahwa calon mempelai yang tidak beragama Budha menjadi penganut agama Budha, walaupun sebenarnya ia hanya menundukkan diri pada kaidah agama Budha pada saat perkawinan itu dilangsungkan. Untuk menghadapi praktek perkawinan yang demikian mungkin bagi calon mempelai yang tidak beragama Budha akan merasa keberatan. (Ibid. , h. 125).


C. MASALAH PERNIKAHAN BEDA AGAMA

· Lelaki Ahli Kitab (Yahudi ataupun Nasrani) Haram Manikahi Muslimah

Menganai lelaki Ahli Kitab (Yahudi dan Nasrani) haram menikahi wanita Muslimah tidak ada kesamaan lagi. Sebagaimana ditegaskan dalam Alquran Surat al-Mumtahanah : 10 dan al-Baqarah : 221. Maka Imam Ibnu Qodamah Al-Maqdisi menegaskan :


“Dan tidak halal bagi Muslimah nikah dengan lelaki kafir, baik keadaanya kafir (Ahli Kitab) ataupun bukan Kitabi.” Karena Allah Ta’ala berfirman :

Dan janganlah kamu menikahi orang-orang musrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman.” (al-Baqarah :221)


Dan firman-Nya :

Maka jika telah mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman maka janganlah kamu kembalikan mereka kepada (suami-suami mereka) orang-rang kafir. Mereka tiada halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tiada halal bagi mereka.” (al-Mumtahanah : 10). (Hartono Ahmad Jaiz, 2004 : 272-273).


Syaikh Abu Bakar Al-Jazairy Hafidhahullah berkata, “Tidak halal bagi muslimah menikah dengan orang kafir secara mutlak, baik Ahlul Kitab maupun bukan. (Ibid. , h. 273). Ia mendasarkan kepada firman Allah surat al-Mumtahanah : 10.


Para ulama mengemukakan larangan Muslimah dinikahi oleh lalaki Ahli Kitab atau non-Muslim itu sebagaian cukup menyebutkanya dengan lafal musyrik atau kafir, karena maknanya sudah jelas: kafir itu mencakup Ahli Kitab dan musrik. Di samping itu tidak ada ayat ataupun hadis yang membolehkan lelaki kafir baik Ahli Kitab ataupun musyrik yang boleh menikahi Muslimah setelah turun ayat 10 Surat Al-Mumtahanah. Sehingga tidak ada kesamaran lagi walupun hanya disebut kafir sudah langsung mencakup kafir dari jenis Ahli Kitab dan kafir Musyrik. Bahkan lafal musrik saja, para ulama sudah memasukan seluruh non-Muslim dalam hal lelaki musrik dilarang dinikahi dengan wanita Muslimah.


“Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka bereiman. “ (al-Baqarah :221)


Muhammad Ali as-Shabuni menjelaskan, di dalam ayat ini, Allah Ta’ala melarang para wali (ayah, kakek, saudara, paman dan orang-orang yang memiliki hak perwalian atas wanita) menikahkan wanita yang menjadi tanggung jawabnya dengan orang musyrik. Yang dimaksud musyrik di sini adalah semua orang yang tidak beragama Islam, mencakup penyembahan berhala, Majusi, Yahudi, Nasrani dan orang-orang yang murtad dari Islam. (Ibid. , h. 273).


Al-Imam Al-Qurthubi berkata, “Jangan menikahkan wanita muslimah dengan orang musyrik. Dan umat ini telah berijma’ bahwa laki-laki musyrik itu tidak boleh menggauli wanita mukminah, bagaimanapun bentuknya, karena perbuatan itu merupakan panghinaan terhadap Islam.(Ibid. , h. 274).


Ibnu Abdil Barr berkata, (Ulama ijma’) bahwa muslimah tidak halal menjadi istri orang kafir. (Ibid)


Syaikh Shalih Al-Fauzan berkata, “laki-laki kafir tidak halal menikahi wanita muslimah, berdasarkan firman-Nya : “Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musrik (dengan wanita-wanita mu’min) sebelum mereka beriman.” (al-Baqarah :221). (Ibid)


D. MASALAH MENIKAHI WANITA MUHSHANAT DARI KALANGAN AHLI KITAB

Ketika bolehnya menikahi wanita Ahli Kitab yang Muahshanah ‘yang menjaga diri’ dan kehormatannya sudah tsabat ‘kuat’, lalu yang lebih utama hendaknya tidak menikahi wanita kitabiyah (Yahudi dan Nasrani) karerna Umar berkata kepada para shabat yang menikahi wanita-wanita Ahli Kitab, “Talaklah mereka.” Kemudia, mereka pun mentalaknya, kecuali Hudzaifah. Lalu Umar berkata kepadanya (Hudzaifah), “Talaklah.” Dia (Hudzaifah) berkata, “Anda bersaksi bahwa dia (wanita kitabiyah) itu haram ?”


Umar berkata, “Dia itu jamrah ‘batu bara aktif’, maka talaklah dia.”


(Hudzaifah) berkata, “Anda bersaksi bahwa dia (wanita kitabiyah) itu haram ?”


umar berkata, “Dia itu jamrah.”


Hudzaifah berkata, “Saya telah mengerti bahwa dia itu jamrah, tetapi dia bagiku halal.” Oleh karena itu, ketika Hudzaifah menalak wanita kitabiyah itu, ia ditanya, “Kenapa kamu tidak menalaknya ketika disuruh umar ?”


Huzaifah berkata, “Aku tidak suka kalau orang-orang memandang bahwa aku berbuat suatu perkara yang tidak seyogyanya bagiku. Dan kerena barangkali hati Umar cendrung kepadanya (wanita kitabiyah itu), lalu dia (wanita kitabiyah itu) memfitnah atau menguji Umar. Dan barangkali di antara keduanya ada anak, maka cendrung kepada wanita kitabiyah.”(Hartono Ahmad Jaiz, 2004 : 204-205).


Syi’ah Imamiyah mengharamkan (menikahi wanita Ahli Kitab) dengan firman-Nya; “ …dan janganlah menikahi wanita musyrikat sehingga mereka beriman.” (2:221) Dan ayat; “ Dan jaganlah kamu tetap berpegang pada tali (perkawinan) dengan perempuan-perempuan kafir.” (al-mumtahanah : 10). (Hartono Ahmad Jais, Op. Cit. , h. 284).


E. KEPUTUSAN MAJLIS ULAMA INDONESIA (MUI) TENTANG PERKAWINAN ANTAR AGAMA

Di samping itu ada keputusan Musyawarah Nasional ke II Majlis Ulama Indonesia No. 05/Kep/Munas II/MUI/1980 tanggal 1 juni 1980 tentang Fatwa, yang menetapkan pada angka 2 perkawinan Antar Agama Umat Beragama, bahwa: (O.S, Eoh, Op.Cit. , h. 133).


1. Perkawinan wanita muslimah dengan laki-laki non muslimah adalah haram hukumya.


2. Seorang laki-laki muslimah diharamkan mengawini wanita bukan muslimah. Tentang perkawinan atara laki-laki muslimah dengan wanita Ahli Kitab terdapat perbedaan pendapat.


Setelah mempertimbangkan bahwa mafsadahnya lebih besar daripada maslahatnya, maka MUI memfatwakan perkawinan tersebut haram kukumnya. Dengan adanya farwa ini maka Majelis Ulama Indonesia mengharapkan agar seorang pria Islam tidak boleh kawin dengan wanita non Iskam kareka haram hukumnya.


Selanjutnya Dr. Qurais Shihab, dengan lantang mengatakan, pernikahan ini tidak sah, baik menirut agama maupun menurut negara.


Pendapat ini di kuatkan oleh Dr. Muardi Khatib, salah seorang tokoh majelis tarjih Muhammadiyah yang berpendapat bahwa persoalan ini jelas di dalam Alquran surat al-Baqarah ayat 221, disana dijelaskan sercara tegas bahwa seorang wanita Muslim Haram hukumnya menikah dengan laki-laki non Muslim -dan sebaliknya laki-laki Muslim haram menikahi wanita non Muslim, “ini sudah menjadi konsensus ulama,” tambahnya, “Kensekwensinya pernikahan ini harus dibatalkan”. Pendapat senada juga disampaikan K.H. Ibrahim Hosen yang mengatakan, menurut mazhad Syafi’I, setelah turunnya al-Quran orang Yahudi dan Nasrani tidak lagi disebut ahll kitab. (Media Dakwah, Desember 1996, h. 31).

Simpulan

Dari semua pemaparan yang penulis sampaikan di atas dari sini kita dapat menarik satu simpulan bahwa berdasarkan al-Quran surat al-Mumtahanah ayat 10, dan al-baqarah ayat 221. Bahwa pernikahan beda agama dalam ajaran Islam tidak benar dan hukumya haram.


Memang, apabila dilihat pada hukum agama-agama yang diakui di Indonesia, pada prinsipnya agama-agama tersebut tidak menghendaki adanya perkawinan antara agama.


Kini masalah kawin beda agama, ini juga aneh, kenapa kebanyakan yang melakukan protes dan tidak setuju terhadap UU No. 1 tahun 1974 yang memang tidak mengatur perkawinan beda agama itu, teryata dari golongan Nasrani. Artinya jika ia seorang praktisi hukum atau ahli hukum atau kalangan akademis, lembaga atau media masa atau apapun, jika dilacak jatidirinya teryata mereka dari golongan Nasrani.


Rupanya para tokoh Kristen dan Katolik menyadari mission mereka akan terganggu dalam kerangka Kristenisasi, jika seluruh umat Islam dengan dipacu UU Peradilan agama itu lantas menjadi taat kepada agamanya, taat kepada hukum Islam, maka mereka tidak bisa dibujuk lagi masuk Kristen. “iming-iming” apapun tidak akan mempan. Lagi pula, dalih orang Kristen bahwa di Indonesia banyak warga yang mengaku Islam tapi tidak beribadah dengan menjalankan syari’at yang benar (dengan istilah non-practising moslem) akan tipis, sehingga lahan mereka melakukan Kristenisasi pun akan terbendung secara tidak langsung dengan lahirnya UU Peradilan Agama ter-sebut. Itulah sebabnya mereka bagai kebakaran jenggot menentang RUU-PA. (Media Dakwah, Oktober 1993, h. 14).


Di Indonesia perkawinan beda agama sesungguhnya sudah diatur secara gamblang di dalam UU Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974. Pada Pasal 2 UU tersebut dikatakan, “Perkawinan adalah sah, apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaanya itu.”


Secara tidak langsung, berdasarkan pasal tersebut perkawinan dianggap sah bila kedua pasangan menganut agamanya yang sama. Jika berlainan agama, dengan sendirinya perkawinan tidak dapat dilangsungkan alias dianggap batal secara hukum.


Belakangan, UU itu berusaha terus digoyangkan oleh kelompok-kelompok yang merasa dirugikan, terutama kelompok Nasrani. Beberapa waktu lalu sebuah kelompok mengatasnamakan ‘Konsorsium Untuk Catatan Sipil’ melakukan kampanye untuk merevisi UU Perkawinan. Tidak itu saja, kelompok ini bahkan sudah menyiapkan draf UU Catatan Sipil untuk mensahkan perkawinan beda agama.


Di dalam draf tersebut ada pasal yang mewajibkan Kantor Catatan Sipil, memcatat perkawinan antar dua orang, meskipun mereka beda agama dan kepercayaan. Konsorsium memandang, Kantor Catatan Sipil bertugas untuk keperluan administrasi negara, bukan mencampuri masalah agama. “Ini bukan masalah agama tetapi masalah HAM,” kata koordinator Konsorsium Soelistyowati Soegondo di kantor Komnas HAM, Jakarta. Konsorsium ini memang tidak bekerja sendiri. Tetapi dibentuk atas kerja sama dengan Unicef (Badan PBB untuk pendidikan), dan perwakilan LSM dari dalam dan luar negri.


Abdurrahman Wahid – alias Gus Dur, tokoh NU, termasuk penentang UU Perkawinan. Gus Dur, malah memberi saran kepada calon-calon pengantin yang beda agama agar menikah di luar negri. Baru setelah pulang mencatatkan di Kantor Catatan Sipil sebagai pasangan yang sah. Dan belakangan acara ini menjadi tren tersendiri, terutama oleh kalangan berduit seperti selebritis.


Misalnya, pasangan Ira Wibowo dengan Katon Bagaskara, Yuni Sara, kakak penyanyi Krisdayanti. Kabarnya, kini ada 5 ribu pasangan beda agama yang antri di Singapura untuk melakukan pernikahan. Anehnya, setelah pulang ke Indonesia, pemerintah mengakui mereka sebagai pasangan suami istri yang sah. Kalau mau konsekuen, mestinya Pemerintah menanggapi mereka, lantaran melakukan zina, karena perkawinan campurnya tidak sah.


Celakanya, media massa baik elektronik maupun cetak ikut mensosialisasikan kawin campur ini. Dalam banyak tayangan dan pemberitaan, para pelaku kawin campur digambarkan sebagai pasangan yang selalu bahagia dan harmonis. “Padahal kampanye kawin beda agama yang kini sedang disosialisasikan, sebenarnya juga (termasuk) metode kristenisasi, “kata Abu Deedat. Lebih jauh, kelompok pendukung kawin campur juga berusaha memcari pijakan teologis. Mereka menggandeng para intelektual Muslim untuk melakukan re-interpretasi ayat-ayat al-Quran yang melarang kawin campur. Bertemulah mereka dengan kelompok Islam Liberal (kajian Utan Kayu) yang dipimpin Ulil Abshar Abdalla. Lewat jaringan media massa yang mereka miliki, Kajian utan Kayu gencar mensosialisasikan kawin campur. (Hartono Ahmad Jaiz, Op. Cit. ,h.227-228).


Maka dalam hal ini diperlukan sikap kritis dan obyektif dalam memandang suatu pemikiran, aliran atau paham tertentu, terutama yang sudah sering disoroti sebagai sesat, melenceng, atau nyeleneh. Karena bukan tidak mengkin ada sebab-sebab atau maksud-maksud tersembunyi di balik eksistensi suatu paham atau pemikiran. Entah itu karena motifasi duniawi yang ingin mengejar kekayaan harta benda, faktor ambisi kekuasaan, ingin sensasi dan terkenal, hendak memecah belah umat, atau memang dikarenakan ketololan sipemimpin itu sendiri, dan lain sebagainya. Dengan demikian, kita bisa bersikap dewasa dalam mengahadapi paham dan pemikiran yang dianggap nyeleneh, melenceng, sesat tersebut serta tidak mudah tertipu untuk larut tersesat di dalamya.


Mudah-mudahan umat Islam terhindar dari tingkah sangat buruk yang amat berbahaya dan telah kekecam oleh Allah SWT itu. Hanya Allah-lah tempat kita berlindung dan meminta pertolongan. Jauhkanlah kami ya Allah dari segala keburukan, yang lahir maupun yang batin. Amien. Tiada daya dan upaya untuk menghindari aneka keburukan yang mereka sebar-sebarkan itu kecuali dengan pertolongan-Mu, ya Allah.


Daftar Pustaka



Al-Quran dan Terjemahannya, Departemen Agama RI, 2004.


Ahmad Jaiz, Hartono, Menangkal Bahaya JIL dan FLA, Jakarta : Pustaka Al-Kautsar, 2004, Cet. ke-3.


_______, Jejak Tokoh Islam dalam Kristenisasi, Jakarta : Darul Falah, 2004, Cet. ke-1.


Asyarie, Sukmadjaja dan Yusuf, Rosy, Indeks Al-Qura’an, Bandung, Pustaka, 2003.


Eoh, O.S, Sh, MS. , Perkawinan Antar Agama Dalam Teori dan Praktek, Jakarta : PT Raja Grafindo Persada, 1996, Cet. ke-1.


Mukhtar, Kamal, Drs. ,Asas-asas Hukum Islam Tentang Perkawinan, Jakarta : PT Bulan Bintang, 1974, Cet. ke-2.


Media Dakwah, Oktober 1993


Media Dakwah, Desember 1996


Media Dakwah, September 1997

Filed under: Fokus Kajian , , , , , , , , ,

KEHANCURAN MORALITAS POLITIK INDONESIA

KEHANCURAN MORALITAS POLITIK INDONESIA

Oleh : Zaldy Munir


Abstrak

Tulisan ini merupakan refleksi dari kegelisahan dan keprihatian Penulis melihat kondisi bangsa yang kini berusia 62 tahun merdeka. Tapi kondisi kehidupan bangsa ini kian carut marut sebagai implikasi dari berbagai tindakan dan prilaku pemimpin baik formal maupun informal dan anggota masyarakat secara umum yang kurang sesuai dengan etika, moralitas, dan norma kehidupan. Sebagai contoh; sekarang ini, banyak pemimpin kita, etika dan hati nuraninya mati. Ekonomi terpuruk akibat mambudayanya korupsi.


Bencana alam berupa banjir bandang dan tanah longsor terjadi akibat terjadinya pembalakan liar, perladangan liar, illegal longging serta pembuangan sampah tidak pada tempatnya. Tidak hanya itu, bangsa ini sedang mengalami krisis multi dimensi, mulai dari bidang ekonomi, sosial, politik hingga moralitas. Berbagai faktor terlihat memprihatinkan, seperti kemiskinan, SDM rendah, masalah disintegrasi, kesenjangan sosial dan sebagainya. Ini semua menjadi agenda permasalahan yang harus segara dibenahi, jika tidak ingin bangsa ini makin terpuruk keadaanya dan mungkin tidak mungkin bangsa ini akan hancur.


NILAI moral bagi manusia menjadi landasan utama dalam melakukan sesuatu. Mengapa? Karana etika, moralitas, dan hati nurani akan terus mengawasi tindakan dan prilaku manusia. Nafsu kebinatangan manusia cendrung mendominasi jika nilai dan hati nurani berjalan tidak berimbang, sehingga nilai baik buruk sulit dipilah secara terinci. Di sinilah etika dan kejernihan hati nurani itu diperlukan.


Tokoh Spritual Hindu Mahatma Gandhi pernah berucap: “Bumi ini cukup untuk melayani keperluan manusia, tetapi tidak cukup untuk memenuhi kerakusan manusia.” Indonesia termasuk salah satu negara kaya-raya. Sayangnya negara kaya-raya itu salah urus. Kesalahan dalam mengurus sebagai salah satu akibat keserakahan yang telah dilembagakan dan disahkan greeded has been institutionalized and legitimised. Korupsi kian menggurita, membudaya, dan seolah tak bertepi lagi. Dari bangun tidur, sampai tidur kembali, seolah tiada ruang hampa tanpa korupsi. Hal ini, tentu terkait dengan budaya bangsa ini. (Jurnal Muqaddimah, November 2006-Mei 2007).


Masalah korupsi kini diembel-embeli istilah baru, yaitu kolusi. Sebenarnya telah lama menjadi isu dan keprihatinan mendalam dari berbagai kalangan bangsa Indonesia. Bahkan, perbincangan masalah ini pernah mengangkat komentar proklamator Bung Hatta pada akhir 1970-an yang mensinyalir kegiatan korupsi di Indonesia telah menjadi budaya yang sulit diberantas. (Media Dakwah, Agustus 1995).


Faisal Bassir, dalam bukunya Etika Politik Pandangan Seorang Politis Muslim (2003:57) mengatakan, “Saat ini, seolah-olah para pejabat negara sulit dijangkau hukum, jika tidak hanya sebuah skenario yang direkayasa akibat mempermainkan hukum. Kejelasan sangsi-sangsi hukum bagi pelaksanaan negara akan mengurangi tindakan pelanggaran hukum, seperti tidak ditaati hukum oleh pejabat di masa Orde Lama, Orde Baru, dan Masa Reformasi. Akibat dari itu semua merabaknya kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.”


Sebagai anak ibu pertiwi menganggap budaya bangsa ini lembek soft. Gunard Myrrdal menyebut Indonesia sebagai bangsa yang lembek soft nation. Menurut Mochtar Lubis, dalam bukunya Transformasi Budaya Untuk Masa Depan (1985:33) mengatakan. “Bahwa negara yang lembek alias lemah itu indikatornya: lemah disiplin, lemah etika, dan moral anggota-anggotanya, korupsi merajalela, disiplin hukum dan undang-undang serta peraturan amat kendur, munafik, erosi nilai berlangsung terus, mudah disogok dan lainnya.”


Lepas dari itu, bila kita melihat sistem politik di era pemerintahan Bung Karno rezim Orde Lama. Politik memainkan peranan yang begitu kuatnya dominasi politik saat itu sampai-sampai seluruh kehidupan berbangsa dan bernegara bertumpu pada politik jor-joran, perebutan kursi dan kekuasaan menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.


Melalui perjuangan panjang di pentas Republik ini, Soekarno akhirnya tampil sebagai primadona, sebagai Penguasa Tunggal. Soekarno terkenal baik di dalam negeri maupun dimanca negara. Soekarno adalah orator ulung, penggagas besar bangsa, pemimpin pesar revolusi dan Panglima Tertinggi Republik Indonesia. Segala kehebatan, kebesaran, dan kekuatan politik berada di tangannya. Ia bebas dan dapat bertindak serta berbuat apa saja. Politik adalah Komando dan Soekarno adalah Panglimanya.


Kebesaran, kehebatan, dan kekuatan menjadi Soekarno takabur. Tidak ada lagi kontrol dalam dirinya, tak ada seorang pun atau satu pun Institusi di Republik ini yang mampu menyatakan NO pada Soekarno. Semua hanya bersuara YESSS.


Nilai ukur, batasan, bahkan sangsi moral tidak berfungsi. Etika bahkan moralitas berpolitik adalah yang kedua. Mungkin tidak perlu, bagi Bung Karno saat itu satu-satunya yang riil adalah POLITIK. Politik merebut ini, politik menggenggam itu, politik adalah yang pertama dan utama.


Akhirnya, Soekarno sendiri terkena badai yang dibuatnya sendiri. Ia harus mundur. Ia diturunkan dari tahta kekuasaannya akibat permainan politik itu sendiri. Rakyak dan mahasisiwa tidak lagi mendukungnya. Tamatlah riwayat rezim Orde Lama dari Bung Karno.


Munculnya Soeharto sebagai Presiden Militer di era 1970-an juga hasil politik intrik-intrik, adu domba dan kekerasan yang hampir seluruhnya mewarnai adegan Orde Baru tersebut. Bagi Soeharto politik bukan lagi primadona, tidak lagi dominan dan malah menjadi sesuatu yang haram. Bersama para teknorak dan pemikir ahli ekonomi dari dunia akedemik, Soeharto membangun Orde Baru yang menggunakan ekonomi dan pembangunan ekonomi sebagai kunci. Rakyat sejahtra, makmur, lahir dan batin itulah impian dan obsesinya. Akan tetapi, dialah rajanya.


Pada masa-masa awal Orde Baru Soeharto membangun pemerintahan yang baik dan berorientasi kerakyatan. “Pada awalnya Soeharto itu baik dan lurus.” Begitu komentar segelincir pejabat tinggi yang berada di sekitarnya pada waktu itu.


Akan tetapi, selama rezim Orde Baru (Orba) berkuasa, dengan cara pemerintahannya yang otoriter, represif, serta jauh dari iklim demokratis, menimbulkan korban sosial-politik dalam jumlah cukup besar dan mengakibatkan trauma psikologis yang sangat mendalam di benak seluruh rakyat. Perlu dicatat bahwa rezim Orba adalah sejarah kekerasan sosial-politik, sehingga tidak salah jika ada yang menyebut, Indonesia sebagai The Republik of Fear. (Media Indonesia, 26 Januari 2006).


Lebih dari itu, Sukandi A.K dalam karyanya. Politik Kekerasan Orde Baru Akankan Terus Berlanjut? (1999:16), mengatakan. “Selama 32 tahun Orde Baru berkuasa, tercatat ratusan ribu warga Indonesia terbunuh, di samping banyaknya yang menderita fisik, penculikan, dan pemerkosaan. Dan semua itu dimulai ketika Soeharto memegang kekuasaan ABRI. Awal Oktober 1965, sebagai akibat pemberontakan PKI yang gagal, Soeharto berhasil menduduki jabatan menggantikan Panglima Angkatan Darat Jendral A. Yani yang dibunuh PKI.”


Masih Sukandi A.K, (1999:18). “Negara Orde Baru, tidak hanya dibangun di atas ‘bangkai’ pembantaian dan simpatisan PKI, tetapi juga oleh ‘bangkai-bangkai lain.’ Bangkai-bangkai itu mulai dari Tragedi Tanjung Priok, Peristiwa Lampung, SantaCruz Dili, Haw Koneng, Nipah, Peristiwa 27 Juli, Timika, hingga kekerasan-kerusuhan politik kambing hitam, penculikan-penculikan politik, dan penembakan empat mahasiswa Trisakti.


Selain itu, Jefri A Winters dalam bukunya. Dosa-dosa Politik Orde Baru (1999: IX), mengatakan. “Pada masa kekuasaan Soeharto Indonesia berada di bawah suatu sistem kepemimpinan yang meliteristik dan terpusat pada satu individu. Rakyat–yang sebelumnya dipandang sebagai kekuatan politik terpenting dalam proses kemerdekaan Indonesia–diubah sosoknya menjadi kekuatan politik yang paling ‘berbahaya’ dalam masyarakat. Hal ini merupakan idiologis yang sangat penting, dan efeknya masih dirasakan sampai kini.”


Sekali lagi, tidak ada batasan, norma ataupun kontrol pada dirinya. Tak satu pun yang berada di dekatnya berani memprotes atau bernada sumbang dan apalagi berani mengkritiknya, kalau ada yang berani maka ia langsung di masukkan ke dalam penjara. Maka semuanya sepakat dan beramai-ramai bahkan berlomba-lomba menyanyikan koor Setujuuuu. Yang berani melawan didiami, dicuekin, dan dijuhi, dipecat, atau diberhentikan, bahkan dihabisi kariernya. Dan lebih gila lagi, langsung masuk ke sel tahanan atau dibunuh. Itulah nasib yang harus diterima oleh mereka yang berada di dekatnya dan di bawahnya bila berani melawan atau bersuara beda.


Dengan demikian, dari hari kehari sebagai “raja”, Soeharto membangun rezim yang dijiwai oleh koneksi dan nepotisme yang mengandalkan ancaman dan kekuasaan yang mengerikan. Sekali lagi terjadi. Bagi ia tak ada lagi batasan nilai norma, etika, moralitas, dan nurani. Harta dan kekuasaan untuk menjaga adalah segala-galanya. Iklim keserakahan menjadi sesuatu yang lumrah dan wajar.


Akhirnya, setelah memegang tumpuk kekuasaan secara penuh dan utuh dan sesudah dari hari ke hari merasakan nikmatnya kekuasaan, Soeharto pun menjadi seperti Bung Karno. lengser di tengah jalan.


Soeharto, dilengserkan oleh para mahasiswa dan rakyat, karena mahasisiwa dan rakyat sudah ‘gerah’ dengan keberadaannya, tetapi sebenarnya rezim harta dan kekuasaannya menggurita yang telah dibangunnya, tumbang. Karena bebanya sendiri ia menjadi pesakitan hingga hari tuanya. Karena ulah sendiri mengabaikan etika, moralitas, dan nurani.


Muncullah Era Reformasi yang dipelopori oleh Amien Rais yang bercita-cita luhur, memperbaiki nasib dan rakyat Indonesia, tetapi sejak Habibie, Gus Dur, Megawati, dan sampai kepada SBY-JK. Nasib rakyat masih tetap menjadi wacana, masih tetap menjadi cita-cita besar yang tak terjamah.


Keruntuhan rezim Orde Baru tidaklah diperjuangkan oleh partai-partai politik. Namun, keuntungan terbesar justru diraih oleh partai-partai politik yang berkibar dalam transisi. Era yang mestinya menjanjikan banyak perubahan, ternyata disibukan dengan hal-hal yang remah-temah, yaitu pemaksimalan fasilitas bagi kalangan parlemen. Mobil dinas, rumah dinas, sampai hal-hal lainnya sudah menghabiskan anggaran negara yang tidak sedikit. Bahkan, anggaran itu didapatkan dengan cara yang kurang beradap, yaitu utang luar negeri. Disamping itu, partai-partai politik seolah mengerdilkan diri dari dunianya sendiri dengan cara-cara yang kurang santun, yaitu meminta haknya kepada konstituen.


Bukti-bukti konkret sudah terhidang. Partai politik adalah elemen paling korup, sebagaimana survei yang dilakukan oleh Transparansi Internasional Indonesia (Koran Tempo, 17/1/2006). “Partai politik seolah mengubah dirinya menjadi ‘drakula’ yang mengisap darah publik berupa anggaran negara dan dana-dana pihak ketiga. Bukan hanya itu, kinerja wakil-wakil rakyat juga rendah dan bisa dinilai merah. Hanya 14 undang-undang yang disahkan pada 2005, itu pun tidak seluruhnya undang-undang murni karena ada peraturan pemerintah pengganti undang-undang yang diubah menjadi undang-undang.”


“Hal ini tidak telepas dari transisi partai-partai politik yang belum selesai. Kalangan elit partai politik masih berasal dari kelompok-kelompok yang mendapat kesempatan selama era Orde Baru, serta sedikit sekali yang merupakan bagian dari kelas menegah baru yang memiliki idealisme politik untuk melakukan perubahan. Bahkan, perubahan cendrung merugikan mereka. Banyak partai politik sekarang lebih nyaman dengan kemapanan alias status quo. Pikiran-pikiran jangka pendek menguasai langkah-langkah politik yang mereka lakukan.” (Koran Tempo, 17/1/2006)


Sangat sulit menentukan arah awal dimulainya antisipasi pemberantasan tindak korupsi di negara ini. Kejahatan yang sudah terukur secara terstrukturisasi maupun kejahatan yang telah tersistematis sangat sulit menentukan makna “pemberantasan”. Mungkin yang terjangkau secara preventif hanyalah sekedar meminimalisasi perbuatan koruptif tersebut. Sungguh, manakala kita membicarakan korupsi dalam konteks eliminasi, saat itulah dapat dikatakan korupsi sebagai sesuatu yang beyond the law karena sangat sulit kadar pembuktiannya. Kesulitan pembuktian ini disebabkan oleh multifaktor, antara lain kekuasaan dan kuatnya para economic power. Dapat dikatakan kita telah memposisikan mereka dalam status benyond the law. (Kompas, 7/1/ 2006)


Dengan demikian, hampir tidak ragu lagi, kehancuran moralitas politik di Indonesia merupakan salah satu masalah terbesar yang dihadapi bangsa ini sejak bermulanya masa “reformasi” menyusul jatuhnya Soeharto dari kekuasaannya pada Mei 1998. Kehancuran moralitas politik pada masa itu, bisa dilihat dalam berbagai kecendrungan dan indikasi, mulai dari semakin meluasnya tindakan-tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), money politics, sampai demonstrasi-demonstrasi massa yang tidak memperdulikan moralitas, kemudian bukan tidak sering out of control berubah menjadi anarki.


Bahkan, hukum politik, ekonomi dan sosial budaya berjalan ditempat tanpa sedikit pun perbaikan. Bagi rakyat kecil sampai pejabat yang paling tinggi di negeri ini, hukum tidak ada artinya. Pengadilan berjalan di luar batasan keadilan, hakim, jaksa, polisi dan aparat negara bisa meminta uang dan menerima tanpa perlu marasa bersalah.


Tidak ada lagi batasan. Tidak ada lagi nilai. Tidak ada lagi kontrol. Bahkan, tidak ada lagi moralitas. Mana yang baik dan mana yang buruk. Mana yang halal dan mana yang haram. Bahkan, kekerasan membiasa dan muncul dari pagi sampai malam, di depan mata kita melalui media surat kabar, televisi mau pun internet. Semuanya terbuka, telanjang hadir di depan mata kita, anak-anak kita, dan keluarga kita. film, musik, lagu, majalah, dan buku-buku terbitan tanpa sensor apa pun juga. Tayangan di televisi-televisi kita, yang bernada satu dan terus berulang saja bisa menyebabkan dekadensi moral.


Etika apalagi, moralitas dan bahkan nurani sudah tak berarti apa-apa. Nihil. Yang penting adalah UANG. Kekuasaan dan kehormatan dapat dibeli dengan UANG. Untuk memeroleh jabatan bahkan untuk menjadi Kepala Desa, Camat, Bupati, Gubernur. Bahkan, Presiden sekalipun, diperlukan UANG, sisanya tidak peduli. Kalau sudah begini mungkin UANG akan memelancar segala macam bentuk kamaksiatan dan kejahatan di negara ini.


Belajar dari Pengalaman

Lengkap sudah penderitaan bangsa ini. Mulai dari krisis ekonomi yang berkepanjangan, kehancuran sistem politik, moralitas, dan ditambah dengan bencana alam, seperti tsunami, tanah longsong, banjir, dan berita masalah peredaran formalin, flu burung dan sebagainya. Selain itu, Indonesia tidak hanya menyandang predikat sebagai negara koruptor harta terbesar di dunia, tatapi juga negara koruptor, sejarah paling sadis di muka bumi ini.


Di samping itu, “Apakah Kemerdekaan Indonesia yang di Proklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945, apakah itu suatu kemerdekaan?” Tidak !!!, melainkan kemerdekaan semu saja. Memang kalau dilihat dari segi fisik bangsa Indenesia telah merdeka, tetapi kalau di lihat dari segi moralitas, akhlak, akidah masih terjajah. Tak heran kalau kita melihat tingkah laku Wakil rakyat di negeri hanya mementingkan dirinya sendiri.


Politik umat merdeka bukan politik yang diperbudak oleh bangsa-bangsa yang tidak mengenal aturan Iman dan Tauhid. Kehidupan ekonomi merdeka tidak boleh didominasi model perekonomian yang tidak berpihak kepada nilai-nilai religius. Hidup bersosial bangsa kita jangan sampai dibimbing oleh konsep sosial ‘model setan’. Peradaban bangsa yang merdeka tidak pernah ‘membebek’ kepada peradaban lain yang meskipun modern tapi jahiliyah.


Sudah saatnya kita mengubah cara dan gaya hidup foya-foya dan penampilan hedonis yang tak pernah dikenal oleh para pahlawan bangsa dan negara saat mereka megobarkan semangat “jihad” dan mengumandangkan “Allahu Akbar!”


Faisal Baasir dalam karangannya, Etika Politik Pandangan Seorang Politisi Muslim (2003:33-34), berpendapat. “Dalam membangun bangsa ini, yaitu kita belajar dari pengalaman. Dari dua rezim yang pernah ada, Orde Lama dan Orde Baru, pembentukan sebuah etika berbangsa dan bernegara atau apa pun namanya yang dilakukan oleh eksekutif tidak lain tujuannya untuk memperkuat satatus quo. Untuk itu, sudah saatnya diperlukan lembaga yang mewakili kedaulatan rakyat untuk merumuskan etika berbangsa dan bernegara secara lebih arif tanpa memilki pretensi pelanggengan rezim.”


Masih Faisal Baasir. “Sudah seharusnya etika berbangsa dan bernegara dibuat dalam desain guna membangun bangsa dan negara Indoesia ke depan yang lebih beradab dan bermatabat. Mengingat carut-marutnya Republik ini adalah akibat langsung dari tidak adanya pedoman yang jelas yang mengatur tentang etika kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.”


Faisal Baasir menegaskan. “Untuk itu, masalah yang mendesak sekarang ini selain membentuk kode etik berbangsa dan bernegara secara lebih dinamis, yaitu dengan memperhatikan visi Indonesia ke depan, dan kode etika itu dapat diterima semua kelompok budaya, agama dan golongan. Dengan demikian, etika tersebut tidak hanya dapat menjadi acuan bagi setiap pengambilan keputusan publik, tetapi juga menjadi pedoman publik di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Merevitalitas dan mengaktualisasikan kembali nilai-nilai UUD 1945 (yang telah disesuaikan/diamandeman), dan semangat Proklamasi 1945 adalah suatu keharusan yang mendesak, dan wajib untuk dilaksanakan.”


Pendek kata, perenungan ulang terhadap proses ulang terhadap proses perjalanan dan pembangunan bangsa selama ini akan membuat kita lebih arif memahami kegagalan dan keberhasilan, kita akan bersedia melakukan koreksi diri untuk kebaikan bersama. Selain itu, salah satu agenda pembenahan yang penting adalah para pemimpin. Sebab, di tangan merekalah segala kebijakan yang dihasilkan dan akibatnya pasti pada rakyat. Merekalah pemegang kekuasaan yang akan menghitam putihkan bangsa ini.■

Filed under: Fokus Kajian , , , , , , , , ,

FILSAFAT DAN HAKEKAT MANUSIA (sebuah pengantar)

FILSAFAT DAN HAKEKAT MANUSIA

(sebuah pengantar)

Oleh : Zaldy Munir


JIKA kita mendengar kata filsafat maka konotasi kita akan segera pada sesuatu yang besifat prinsip yang juga sering dikaitkan pada pandangan hidup yang mengandung nilai-nilai dasar (Zuhairini, 1991: 3). Pada hakekatnya semua yang ada di alam ini sudah sejak awal menjadi pemikiran dan teka-teki yang tak habis-habisnya diselidiki dan inilah yang menjadi fundamen timbulnya filsafat.


Jadi, filsafat adalah hasil usaha manusia dengan kekuatan akal budinya untuk memahani secara radikal, integral dan universal tentang hakikat sarwa yang ada (hakekat Tuhan, alam dan hakekat manusia), serta sikap manusia termasuk sebagai konsekwensinya dari pemahamannya tersebut (Anshari, 19984: 12), dan manusia tentu mempersoalkan dirinya sendiri, bahkan boleh dikatakan ia adalah teka-teki bagai dirinya sendiri, siapakah sebenarnya “aku” ini ? (Salam, 1988:12)


Kalau demikian maka jelaslah bahwa hal ini memerlukan perenungan yang mendalam dan meng-asas pada usaha akal dan pekerjaan pikiran manusia. Karenanya filsafat-lah yang bertugas untuk mencari jawaban dengan cara ilmiah, obyektif, memberikan pertanggungjawaban dengan berdasarkan pada akal budi manusia. Karenanya filsafat itu timbul dari kodrat manusia.


Manusia mempunyai keistimewahan dari makhluk-makhluk yang lain, ia diciptakan oleh Allah SWT begitu sempurna dan kesempurnaan ini manusia dapat meningkatkan kehidupannya. Dengan berpikir atau bernalar, merupakan satu bentuk kegiatan akan manusia melalui pengetahuan yang kita terima melalui panca indra diolag dan ditunjukan untuk diri sendiri dengan manifestasinya, ialah mempertimbangkan, merenungkan, menganalisis, menunjukan alasan-asalan, membuktukan sesuatu, menggolong-golongkan, membanding-bandingkan, menarik kesimpulan, meneliti suatu jalan pemikiran, mencari kausalitasnya, membahas secara realitas dan lain-lain (Salam, 1988:1). Sesuai dengan makna filsafat, yaitu sebagai ilmu yang bertujuan untuk berusaha memahami semua yang timbul dalam keseluruhan lingkup pengalaman manusia, maka berfilosofis memerlukan suatu ilmu dalam mewujudkan pemahaman tersebut.


PEMBAHASAN

ARTI KATA “FILSAFAT”

Sebagai manusia yang dibekali akal untuk berpikir dan mencari ilmu pengetahuan. Makin banyak manusia tahu, makin banyak pertanyaan timbul, tentang dia sendiri, tentang nasibnya, tentang kebebasannya dan kemungkinan-kemungkinannya. Sikap ini sudah menghasilkan pengetahuan yang sangat luas, yang secara metodis dan sistematis dibagi atas banyak jenis ilmu. Namun, dengan kemajuan ilmu pengetahuan, sejumlah pertanyaan masih tetap terbuka dan sama aktualnya seperti pada ribuan tahun yang lalu.


Pertanyaan-pertanyaan tentang asal dan tujuan, tentang hidup dan kematian, tentang hakekat manusia, tidak terjawab oleh ilmu pengetahuan pertanyaan-pertanyaan ini mungkin juga tidak pernah terjawab oleh filsafat. Namun, berfilsafat adalah tempat di mana pertanyaan-pertanyaan ini dikumpulkan, diterangkan dan diteruskan. Berfilsafat adalah suatu ilmu tanpa batas. Filsafat tidak menyelidiki salah satu segi dari kenyataan saja, melainkan apa-apa yang menarik perhatian manusia.


Selanjutnya mengenai arti kata filsafat itu sendiri : Kata “Filsafat” berasal dari bahasa Yunani dan berarti “cinta-akan hikmat” atau “cinta akan ilmu pengetahuan”. Seseorang “filsafat” adalah seorang “pecinta” , “pencari” (“philos”). Hikmat atau pengetahuan (“sophia”). Kata “philosophos” diciptakan untuk menekankan sesuatu. Pemikir-pemikir Yunani Pythagoras (582-496) dan Plato (428-348). (Harri Hamersma, 1992 : 10)


ASAL FILSAFAT

Ada tiga hal yang mendorong manusia untuk “berfilsafat”: keheranan, kesangsian dan kesedaran keterbatasan. (Harri Hamersma, 1992 : 11)


Keheranan: Banyak filsafat menunjukan rasa heran (dalam bahasa Yunani: “Thaumasia”) sebagai asal filsafat. Plato umpamanya mengatakan : “Mata kita memberikan pengamatan bintang-bintang, matahari dan langit. Pengamatan ini memberi dorongan untuk menyelidiki dan dari penyelidikan ini berasal dari fisafat.


Kesangsian : Filsafat-filsafat lain, seperti umpamanya Agustinus (354-430) dan Poscartes (1596-1650) menunjukan sebagai kesangsian sebagai sumber utama pemikiran. Manusia heran, tetapi kemudian ia ragu-ragu. Apakah ia ditipu oleh panca indranya lalu ia heran? Apakah kita tidak hanya melihat yang ingin kita lihat ? Di mana dapat menemuka kepastian ? Karena dunia ini penuh dengan macam-macam pendapat, keyakinan dan interpretasi. Sikap ini sikap skeptis (dari kata Yunani “Skepsis”, “penyelidikan”). Sangat berguna untuk mengemukakan satu titik pangkal yang tidak diragukan lagi titik pangkal ini dapat berfungsi sebagai dasar untuk semua pengetahuan lebih lanjut


Kesadaran akan keterbatasan : Filsafat-filsafat lain juga mengatakan bahwa manusia mulai berfilsafat kalau ia menyadari betapa kecil dan lemah ia, dibandingka dengan alam semesta sekelilingnya.


BEBERAPA TOKOH FILSAFAT

Socrates (469 – 399 SM)

Pandangan Socrates yang terpenting adalah pada diri setiap manusia terdapat jawaban mengenai beberapa persoalan dalam dunia nyata. Hanya saja dari kebanyakan manusia tidak menyadari bahwa dalam dirinya terdapat jawaban dari berbagai persoalan yang dihadapinya. Karena itu, diperlukan orang lain yang membantu atau ikut mendorong menggunakan ide-ide atau jawaban yang masih terpendam itu. Dan untuk diperlukan metode tanya jawab yang disebut metode sokratis (socratis mothod) yang akan menimbulkan pengertian yang disebut maieutics (menarik keluar seperti bidan).


Plato (427 – 347 SM)

Plato adalah murid setia Socrates. Ia menyatakan bahwa dunia kejiwaan berisi ide-ide yang berdiri sendiri dan terlepas dari pangalaman-pengalaman hidup sehari-hari. pada orang dewasa dan intelektual, orang dapat membedakan antara jiwa dan badan, namun pada anak-anak jiwa masih tercampur dengan badan belum dapat dipisahkan ide dari benda-benda konkret. Jiwa yang berisi ide-ide ini oleh Plato diberi nama Psyche yang terdiri dari tiga bagian (trichotomi), yaitu:


Berpikir (logistion), berpusat di otak.

Berkehendak (thumeticon), berpusat di dada.

Berkeinginan (abdomen), berpusat di perut.


Psyche yang terdiri dari tiga bagian berhubungan dengan pembagian kelas dalam masyarakat. Dalam bukunya Republik, Plato mengatakan bahwa masyarakat terbagi atas tiga kelas, yaitu :


Filsuf, berfungsi berpikir dalam masyarakat.

Serdadu, berfungsi berperan untuk memenuhi berbagai dorongan dan kehendak masyarakat terhadap bangsa lain.


Pekerja, berfungsi bekerja untuk memenuhi keinginan-keinginan masyarakat akan pakaian, makanan, dan sebagainya, guna memenuhi kebutuhan sehari-hari.


Selain itu, Plato juga berpaham determinisme dan nativisme dengan berkeyakinan bahwa setiap orang sudah ditetapkan status dan kedudukannya kelak dalam masyarakat sejak lahir. Manusia mempunyai kekhususan tersendiri dan tidak sama, dengan demikian Plato dapat pula dikatakan sebagai tokoh pemula dari paham individual difference (manusia berbeda dengan manusia lainnya). Ia juga merupakan seorang rasionalis yang lebih mementingkan rasio (akal) daripada fungsi-fungsi jiwa lainnya.


Aristoteles (384 –322 SM)

Aristoteles adalah murid Plato yang terkenal dengan pemikiran yang berbeda dengan gurunya. Ia berkeyakinan bahwa segala sesuatu yang berbentuk kejiwaan (form) harus menempati wujud tertentu (matter). Wujud ini pada hakikatnya merupakan ekspresi dari jiwa. Hanya Tuhanlah yang tak terwujud, Tuhan adalah From saja, tanpa matter. Dengan pandangannya ini Aritoteles sering disebut penganut empirisme ia juga disebut sebagai Bapak Psikologi karena berpendapat bahwa segala sesuatu harus tertitik tolak dari satu realita, yaitu matter dan pengalaman empiris merupakan sumber utama dari pengetahuan. (Abdul Rahmat Shaleh-Muhbib Abdul Wahab, 2004 : 10)


TEORI KEBENARAN MENURUT PANDANGAN FILSAFAT DALAM BIDANG ONTOLOGIS, EPISTIMOLOGIS DAN AKSIOLOGI


Ontologi

Ontologi sering diidentikkan dengan metafisika yang juga disebut dengan Proto-filsafat atau filsafat yang pertama, atau filsafat ketuhanan yang bahasannya adalah Hakekat sesuatu, keesaan, persekutuan, sebab dan akibat, realita, prima atau Tuhan dengan segala sifatnya, malaikat, relasi atau segala sesuatu yang ada dibumi dengan tenaga-tenaga yang di langit, wahyu, akhirat, dosa, neraka, pahala dan surga.


Bramel menjelaskan bahwa interpretasi tentang satu realitas itu dapat bervariasi, misalnya apakah bentuk dari suatu meja, pasti setiap orang berbeda-beda pendapat menganai bentuknya, tetapi jika ditanyakan bahannya pastilah meja itu subtansi dengan kualitas materi. Itulah yang dimaksud dari setiap orang bahwa meja itu suatu realitas yang konkrit. (kebenaran adalah kenyataan karena kenyataan mendekatkan pada kebenaran dan bisa ditangkap oleh panca indra)


Jadi realitas yang dibahas pada ontologis ini dipergunakan untuk membedakan apa yang hanya nampak saja atau nyata, sebagai contoh, sebuah tongkat yang lurus, menurut perasaan kita masih lurus bila diceburkan ke air menurut penglihatan tongkat itu bengkok dan setelah diangkat tongaktnya itu kembali lurus.


Untuk mengetahui relitas semesta ini di dalam ruang lingkup ontologi secara jelas, disini dibedakan antara metafisika dengan kosmologi:


Ontologi, secara etimologi yang berarti di balik atau dibelakang fisika, maka yang diselidiki adalah hakekat realita menjangkau sesuatu dibalik realita karena metafisika ingin mengerti sedalam-dalamnya.


Kosmologi tentang realita. Kosmos yakni tentang keseluruhan sistem semesta raya dan kosmologi terbatas pada realita yang lebih nyata dalam arti alam fisika yang material dalam memperkaya kepribadian manusia di dunia tidaklah di alam raya dan isinya. Dalam arti sebagai pangalaman sehari-hari akan tetapi suatu yang luas, realita fisi spiritual yang tetap dinamis.


Di dalam pendidikan, pandangan ontologi secara praktis akan menjadi masalah yang utama. Sebab anak bergaul dengan lingkungannya dan mempunyai dorongan yang kuat untuk mengerti sesuatu. Anak-anak, baik di masyarakat maupun di sekolah selalu dihadapi relaita, obyek pengalaman; benda mati, benda hidup dan sebagainya.


Membimbing dan membina kesadaran tentang kebenaran yang berpangkal atas realita itu, adalah tahap pertama, sebagai stimulasi untuk meyelami kebenaran itu. Secara sistematis anak-anak telah dibina potensi berpikir kritis untuk mengerti kebenaran itu. Kewajiban pendidik melalui latar belakang ontologis ialah membina daya pikir yang tinggi dan kritis. Implikasi manusia yang harus memperkaya kepribadian bukanlah hanya alam raya dan isinya dalam arti sebagai pengalaman sehari-hari, malainkan sesuatu yang tak terbatas.


Epistemologi

Epistemologi pertama kali dipakai oleh J.F. Ferier di abad 19 di dalam Institut of metaphisics (1854). Pencipta sesungguhnya adalah Plato sebab beliau telah berusaha membahas pertanyan dasar, seperti apakah panca indra dapat memberikan pengetahuan, dapatkah akal menyediakan pengetahuan.


The Encyclopedia of Philosophi mendefinisikan epistemologi sebagai cabanga filsafat yang bersangkutan dengan sifat dasar dari ruang lingkup pengetahuan pra-anggapan-pra-anggapan dan dasar-dasarnya serta realitas umum, dari tuntunan akan pengetahuan sebenarnya. Epistemologi ini adalah nama lain dari logika meterial atau logika mayor yang membahas dari isi pikiran manusia yakni pengetahuan (Dardini, 1986: 18). Sementara itu, Bramedl mendefinisikan epistemologi “It is epistemologi that gives the teacher the assurance that he is conveying the truht to his student”. Artinya Epistemologi memberikan kepercayaan dan jaminan bagi guru bahwa ia memberikan kebenaran kepada muri-muridnya.


Definisi lain, epistemologi ialah studi tentang pengetahuan, bagaimana kita mengetahui tentang benda-benda. (mengetahui sesuatu kerena ada penyebabnya atau alasannya). Untuk lebih jelas pengertian tentang epistemologi ini ada beberapa contoh peryataan-peryataan, yang menggunakan kata “tahu” dan mengandung pengertian yang berbeda-beda baik sumbernya maupun validitasnya.


Kau tak dapat mempermainkan saya, karena saya tahu siapa yang mempermainkan dan yang tidak mempermainkan.


Tentu saja saya tahu ia sakit, kerena saya melihatnya.


Percayalah saya tahu apa yang saya bicarakan.


Kami tahu mobilnya baru, karena baru kemarin kami menaikinya (Ali, 1990:50)


Aksiologi

Aksiologi, yaitu suatu bidang yang menyelidiki nilai-nilai (value). Brameld membedakan tiga bagian di dalam aksiologi, yaitu:


Moral Conduct, tindakan moral; bidang ini melahirkan disiplin khusus yakni etika.

Esthetic Expression, ekspresi keindahan; yang melahirkan estetika.


Socio-political Life, kehidupan sosial-politik, bidang ini melahirkan ilmu filsafat sosio-politik (Syam, 1986:34-36).


Nilai dan implikasi aksiologi ialah menguji dan mengintegrasikan semua nilai tersebut di dalam kehidupan manusia dan membinanya di dalam kepribadian manusia. Kerena untuk mengatakan sesuatu itu bernilai baik, bukanlah suatu yang mudah. Apa lagi menilai dalam arti yang mendalam untuk membina dalam kepribadian ideal. Berikut ini beberapa contoh yang dapat kita pergunakan untuk menilai seseorang itu baik, yaitu:


Baiklah, Bu. Saya akan selalu baik dan taat kepada ibu !


Nak, bukankah ini bacaan yang baik untukmu ?


Baiklah Pak, aku akan mengamalkan ilmuku !


Dengan contoh-contoh di atas, kita dapat memahami baik itu secara komprehensif, karena dimasyarakat kita nila-nilai itu sedemikain terintegrasi dan berintegrasi.


PANDANGAN FILSAFAT TENTANG HAKEKAT MANUSIA

Ilmu yang mempelajari tentang hakekat mansia disebut Antropologi Filsafat. Hakikat berarti adanya berbicara menganai apa manusia itu, ada empat aliran yang dikemukakan yaitu: Aliran serba zat, aliran serba ruh, aliran dualisme, aliran eksistensialisme.


Aliran Serba Zat

Aliran serba zat ini mengatakan yang sungguh-sungguh ada, itu hanyalah zat materi, alam ini adalah zat atau materi dan manusia adalah unsur dari alam, maka dari itu manusia adalah zat atau materi.


Aliran Serba Ruh

Aliran ini berpendapat bahwa segala hakikat sesuatu yang ada didunia ini ialah ruh, juga hakekat manusia adalah ruh, adapun zat itu adalah manifestasi dari pada ruh di atas dunia ini. Fiche mengemukakan bahwa segala sesuatu yang lain (selain ruh) yang rupanya ada dan hidup hanyalah suatu jenis perumpamaan, peubahan atau penjelmaan dari ruh (Gazalba, 1992: 288). Dasar pikiran aliran ini ialah bahwa ruh itu lebih berharga, lebih tinggi nilainya daripada meteri. Hal ini mereka buktikan dalam kehidupan sehari-hari, yang mana betapapun kita mencintai seseorang jika ruhnya pisah dengan badannya, maka materi/jasadnya tidak ada artinya.


Dengan demikian aliran ini menganggap ruh itu ialah hakikat, sedangkan badan ialah penjelmaan atau bayangan.


Aliran Dualisme

Aliran ini menggangap bahwa manusia itu pada hakekatnya terdiri dari dua subtansi, yaitu jasmani dan rohani. Keduanya subtansi ini masing-masing merupakan unsur asal, yang adanya tidak tergantung satu sama lain. Jadi badan tidak bersal dari ruh dan tidak bersal dari badan. Perwujudannya manusia tidak serba dua, jasad dan ruh. Antara badan dan ruh terjadi sebab akibat yang mana keduanya saling mempengaruhi.


Aliran Eksistensialisme

Aliran filsafatr modern berpikir tentang hakikat manusia merupakan eksistensi atau perwujudan sesungguhnya dari manusia. Jadi intinya hakikat manusia itu, yaitu apa yang menguasai manusia secara menyeluruh. Di sini manusia dipandang tidak dari sudut serba zat atau serba ruh atau dualisme dari dua aliran itu, tetapi memandangnya dari segi eksistensi itu sendiri didunia ini.


Filsafat berpandangan bahwa hakikat manusia ialah manusia itu merupakan berkaitan antara badan dan ruh. Islam secara tegas mengatakan bahwa badan dan ruh adalah subtansi alam, sedangkan alam adalah makhluk dan keduanya diciptakan oleh Allah, dijelaskan bahwa proses perkembangan dan pertumbuhan manusia menurut hukum alam material. Pendirian Islam bahwa manusia terdiri dari subtansi, yaitu meteri dari ilmu dan ruh yang berasal dari Tuhan, maka hakikat pada manusia adalah ruh sedangkan jasadnya hanyalah alat yang dipergunakan oleh ruh saja, tanpa kedua subtansi tersebut tidak dapat dikatakan manusia. ■


DAFTAR PUSTAKA


Ali, H, Filsafat Pendidikan, Yogyakarta : Kota Kembang, 1990.


Anshari, E.S, Wawasan Islam, Jakarta : CV. Rajawali, 1984.


Dardiri, A.H. Humanoria, Filsafat dan Logika, Jakarta : CV. Rajawali, 1986.


Gazalba, S, Pengantar Kebudayaan Sebagai Ilmu, Yogyakarta : Kanisius, 1990.


Hamersma, Harry, Pintu Masuk Kedunia Filsafat, Yogyakarta : Pustaka Filsafat, 1992, Cet. Ke-10,


Ihsan, Hamdani, H, dan Ihsan, A Fuad, H, Filsafat Pendidikan Islam, Bandung : Pustaka Setia, 2001, Cet. ke-2.


Jalaluddin, H, dan Idi, Abdullah, Filsafat Pendidikan Manusia, Filsafat dan Pendidikan, Jakarta : PT Gaya Media Pratama, 2002, Cet. ke-2.


Rahmat Shaleh, Abdul – Abdul Wahab, Muhbib, Psikologi Suatu Pengantar Dalam Prespektif Islam, Jakarta : Prenada Media, 2004, cet. Ke-1


Salam, B, Filsafat Manusia Antropologi Metafisika, Jakarta : PT. Bina Aksara, 1988.


_______, Logika Formal, Jakarta : PT. Bina Aksara, 1988.


Zuhairini, Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta : PT. Bina Aksara, 1991.

Filed under: Fokus Kajian , , , , , , , , ,

BATASAN PORNOGRAFI MENURUT PERSPEKTIF AL-QURAN DAN BIBLE

BATASAN PORNOGRAFI MENURUT PERSPEKTIF AL-QURAN DAN BIBLE

Oleh : Zaldy Munir


TAK dapat diingkari, Islam dan Kristen adalah agama yang diterima secara luas di dunia dewasa ini. Masing-masing dari kedua agama ini (Islam dan Kristen) mempunyai kumpulan kitab yang khusus. Dokumen-dokumen tersebut merupakan dasar kepercayaan setiap penganut agama itu, baik agama Islam atau agama Kristen. Dokumen tersebut bagi mereka merupakan penjelamaan material dari wahyu Illahi bersifat langsung, seperti yang diterima oleh Nabi Ibrahim a.s dan Nabi Musa a.s. Atau wahyu yang tidak langsung, seperti Nabi Isa a.s dan Nabi Muhammad saw. Nabi Isa berkata atas nama Bapa dan Nabi Muhammad menyampaikan wahyu-wahyu Allah kepada seluruh manusia yang ia terima melalui Malaikat Jibril.


Di samping itu, untuk mempelajari atau mengetahui agama Islam dan Kristen, dari kedua agama tersebut mempunyai sumber ajaran yang perlu diketahui. Agama Islam mempunyai dua sumber ajaran, yaitu: Al-Quran dan As-Sunnah. Al-Quran ialah kitab terakhir Petunjuk Illahi yang diwahyukan oleh Allah Yang Maha Tinggi kepada Nabi terakhir Muhammad saw, melalui Malaikat Jibril untuk menolong dan sebagai aturan sempurna bagi manusia.


Kata qur’an secara literal berari “bacaan” atau resitasi (pembacaan), tetapi pengertian teknisnya, berarti penerima petunjuk Illahi. Tujuan utama keberadaan wahyu ini adalah membawa umat manusia dari kegelapan menuju jalan yang diridhai Allah SWT. (Media Dakwah, Juli 1995). Sebagaimana dinyatakan dalam ayat berikut ini.


Yang Artinya : “Alif, laam raa, (ini adalah) Kitab yang Kami turunkan kepadamu supaya kamu mengeluarkan manusia dari gelap gulita kepada cahaya terang benderang dengan izin Tuhan mereka, (yaitu) menuju jalan Tuhan Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji.” (QS. Ibrahim [14] : 1).


Selanjutnya, ‘agama Kristen sama halnya dengan agama Islam’. Agama Kristen mempunyai sumber ajaran atau kitab yang mereka imani. Hj. Irene Handono, dalam karangannya; Islam Dihujat  (2004:333). mengatakan. “Kitab agama Kristen, dikenal dengan sebutan Alkitab atau Bibel (Inggris: Bible, Jerman: Bijbel), terdiri dari dua bagian kitab, yaitu Kitab Perjanjian Lama (PL) dan Kitab Perjanjian Baru (PB)”.


Selain itu, Imam Muchlas dan Masyhud SM, dalam bukunya; Al-Quran Berbicara Tentang Kristen, (2001:74). Ia menjelaskan lebih lanjut. “Sebutan Bible (Bibel) jika kita menyelusurinya, sebutan dalam bahasa Ibrani tertua untuk kitab suci ini adalah Ha’ sefarim (Buku-buku). Sebutan ini dialihkan ke istilah Latin-Yunani Ta Biblia. Kata Yunani Biblos atau Biblion aslinya berarti gulungan buku yang dibuat dari papirus, kemudian artinya menjadi teks itu sendiri. Melalui bahasa Latin, kata Ta Biblia terserap ke dalam beberapa bahasa menjadi Bible, sedangkan Al-Quran menyebutnya Alkitab”.


Pro & Kontra

Pro-Kontra pornografi tak ada habis-habisnya. Apa dan bagaimana pornografi itu belum ada batasan yang jelas. Bahkan hingga saat ini, batasan pornografi masih beragam dan masih menjadi perdebatan publik. Dalam kamus Inggris-Indonesia karya Hasan Shadily porno diartikan sebagai gambar atau bacaan cabul. (Harian Terbit, 24/1/06). Di pihak lain, dengan mengatasnamakan seni, selalu berkata “Ini seni, bukan pornografi”. Mereka berlindung di balik seni yang “agung”, demi menghalalkan karya mereka yang dapat merusak moral. Orang-orang awam mungkin akan berpikir bahwa seni selalu identik dengan seksualitas dan pornografi. (Koran Sindo, 17/3/06).


Lepas dari itu, kita berpendapat bahwa masalah ini sangat tidak layak untuk diperdebatkan. Sebab pornografi identik dengan zina, sedangkan zina tidak ada agama pun yang merestuinya. Terlebih lagi agama Islam yang menganggap zina sebagai sesuatu yang keji dan dosa besar. Demikian juga dengan akal sehat, menolak zina dan pornografi. Tidak ada yang merestui tersebarluasnya pornografi, kecuali mereka yang telah dibutakan oleh Allah SWT mata hatinya. Mengizinkan terbitnya majalah pornografi berarti membuka lebar-lebar pintu perzinahan.


Dalam prespektif Al-Quran. Batasan pornografi sudah sangat jelas sekali. Sebagaimana dinyatakan dalam ayat berikut ini.


Yang Artinya: “Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya. Dan janganlah mereka menampakkan perhiyasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya …” (QS. An-Nur [24] : 31)


Dalam ayat lain Allah SWT berfirman.


Yang Artinya: “Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mu’mun: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih  mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Ahzab [33] : 59)


Ibnu Abbas, dan ‘Aisyah r.a. menafsirkan firman Allah SWT “… Illaa maa zhahara minhaa…” (An-Nur [24] : 31), kecuali yang nampak darinya wajah dan kedua telapak tangan, artinya boleh nampak dari anggota tubuh wanita muslimah hanyalah wajah dan kedua telapak tangan sampai pergelangan tangan, sedangkan anggota tubuh yang lainnya wajib ditutup.


Penafsiran ayat tersebut, wajah dan kedua telapak tangan adalah pendapat yang masyhur dari Jumhur Ulama, mufassirin diantaranya, Ibnu Umar, ‘Athaa, Ikrimah, Saad bin Zubair, Abu Asy-Sya’tsaa’, Ad Dhihak, Ibrahim An Nakha’i dan yang lainnya. Ibnu Katsir dalam menafsirkan ayat ini berkata: “Kemungkinan Ibnu Abbas dan yang mengikutinya ingin menafsirkan “… Illaa maa zhahara minhaa…” dengan wajah dan dua telapak tangan dan ini adalah masyhur dari Jumhur Ulama”. (Media Dakwah, Desember 1996).


Disamping itu, Mazhab Malikiyah dan Syafi’iyah, mengatakan “Aurat wanita muslimah seluruh badan, kecuali wajah dan kedua telapak tangan, tepatnya dari ujung jari sampai pergelangan tangan, sedangkan anggota tubuh lainnya termasuk katagori aurat wajib ditutup”, berdasarkan surat (QS. An-Nur [24] : 31).


Demikian juga, hal senada dikemukakan Mazhab Hanafiyah, “Seluruh tubuh wanita aurat, kecuali wajah dan kedua telapak tangan.” Dalil yang menunjukkan bahwa wajah dan kedua telapak tangan wanita bukan aurat, dalam hal ini dalil-dalil mazhab Hanafiyah tidak berbeda dengan dalil-dalil mazhab Malikiyah dan Syafi’iyah, yaitu surat (QS. An-Nur [24] : 31).


Di samping itu, batasan pornografi menurut perspektif Bible sama seperti yang dijelaskan di dalam Al-Quran. Di dalam Al-Quran wanita diwajibkan untuk memakai Jilbab, sedangkan di Bible wanita juga di wajidkan untuk memakai Jilbab. Sebagaimana yang dijelaskan dalam Bible.


Bible. Kejadian, pasal 24 ayat 64-65

64) Ribka juga melayangkan pandanganya dan ketika dilihatnya Ishak, turunlah ia dari untanya. 65) Katanya kepada hamba itu: “Siapakah laki-laki itu yang berjalan di padang ke arah kita?” Jawab hamba itu: “Dialah tuanku itu”. Lalu Ribka mengambil telekungnya dan bertelekunglah ia”.


Bible. 1 Korintus, pasal 11 ayat 4-6

4) Tiap-tiap lelaki yang berdoa atau bernubuat dengan kepala yang bertudung, menghina kepalanya. 5) Tetapi tiap-tiap perempaun yang berdoa atau bernubuat dengan kepala yang tidak bertudung, menghina kepalanya, sebab ia sama dengan perempuan yang dicukur rambutnya. 6) Sebab jika perempuan tidak mau manudungi kepalanya, maka haruslah ia juga menggunting rambutnya. Tetapi jika bagi perempuan adalah penghinaan, bahwa rambutnya digunting atau dicukur, maka haruslah ia  menudungi kepalanya.


Sebagai penjelasan di atas, yaitu Kejadian, pasal 24 ayat 64-65 dijelaskan: “… Lalu Ribka mengambil telekungnya dan bertelekunglah ia”. Kata “Telekung” dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, susunan W. J. S. Poerwadarminta. “Telekung” diartikan: “Selubung” badan wanita (ketika sembahyang). Selain itu, kata “Selebung” diartikan: Kain penutup kepala (tubuh, muka); Berselubung: Mamakai selubung (berkerudung, berselimut, bertutup kepala); mis. Dilihat seseorang berselubung kain putih.


Selanjutnya, 1 Korintus, pasal 11 ayat 4-6 dijelaskan: “…Sebab jika perempuan tidak mau manudungi kepalanya, maka haruslah ia juga menggunting rambutnya…”. Kata “Tudung/Menudungi” dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, susunan W. J. S. Poerwadarminta. “Tudung” diartikan: Barang apa yang dipakai untuk menutup atau melingkupi (bagian sebelah atas, kepala). Bertudung: Memakai tudung, bertutup dengan tudung. Menudungkan: Bertudung, menutup dengan tudung; mis. Anaknya itu ditudunginya dengan kain.


Pendek kata, kata Telengkung dan Tudung dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, susunan W. J. S. Poerwadarminta diartikan: penutup kepala, barang yang dipakai untuk menutup kepala, atau kain penutup kepala. Dari penjelasan di atas, yaitu kata Telengkung dan Tudung dimaksudkan sebagai Jilbab.


Wajib Menutup Aurat

Secara singkat dari penjelasan di atas, bisa diambil sebuah simpulan. Bahwa menutup aurat di luar dan di dalam Salat hukunya wajib. Seluruh anggota tubuh wanita yang telah baligh adalah aurat, kecuali yang boleh nampak wajah dan kedua telapak tangan. Di samping itu, dari kedua agama tersebut, baik agama Islam atau Kristen mewajibkan wanita untuk memakai Jilbab. Maka, penegasan ini perlu diketahui khalayakramai, mengingat pentingnya memakai Jilbab. Pakaian jilbab berfungsi untuk memelihara kehormatan, menjaga kesucian, dan keteguhan iman bagi memakainya. Bagi wanita muslimah, jilbab menjadi pakaian kebesaran yang memiliki nila-nilai luhur, menampilkan keayuan, keanggunan, dan menawan.


Di samping itu, Hj. Bainar, dalam karyanya; Membantu Remaja Menyelami Dunia Dengan Iman dan Ilmu, (2005:178,178). Ia menjelaskan. “Wanita muslimah yang berjilbab secara konsisten akan melahirkan sikap pribadi yang teguh dan tawadduh. Di tempat lain, mereka yang berjilbab diberi stigma yang kurang mengenakan, dibilang sok moralis, sok suci, sok alim sehingga mereka minder, malu, dan risih dengan pakaian muslimahnya. -Tidak hanya itu, terkadang dituduh ekstrimis, Islam garis keras,- dan wanita yang berjilbab dihubung-hubungkan dengan terorisme, Al-Qaeda dan lainnya. Ini memberikan angin segar demi berkembangnya pakaian yang kurang Islami, you cen see dan pakaian minim itu lebih mendapat tempat di hati masyarakat, padahal pakaian muslimah ini menjamin kesucian dan meredam mata laki-laki yang jalang.


Satu hal yang sepatutnya kita ingat selalu, bahwa keselamatan bangsa ini adalah tanggung jawab kita bersama. Perbuatan segelincir orang yang menyebarluaskan pornografi dan kecabulan akan mengundang turunnya kutukan dan azab Allah SWT. Dan apabila adzab Allah tersebut turun, maka tidak hanya menimpa para penerbit media pornografi itu saja, tetapi akan menimpa seluruh rakyat. (Majalah Indonesia Islami, edisi perdana, Maret 2006). Hal ini sebagaimana diperingatkan oleh Allah SWT dalam firman-Nya.


Yang Artinya: “Dan periharalah dirimu daripada siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja diantara kamu. Dan ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaan-Nya”. (QS. Al-Anfal [8] : 25)


Oleh karena itu, siapa saja yang peduli dengan keselamatan bangsa ini wajib mencegah atau memberantas pornografi dan majalah-majalah cabul. Cukuplah musibah demi musibah yang telah beruntun menimpa bangsa ini menyadarkan kita akan ketelodoran kita. Itu semua adalah teguran Allah SWT Yang Maha Kuasa kepada bangsa ini agar mereka kembali ke jalan yang benar.■

Filed under: Fokus Kajian , , , , , , , , ,

Photobucket

Pemimpin Redaksi

Zaldy Munir - Photography Jurnalistik & Penulis Fiksi

Kalender Hijriah

Pesan Sang ILAHI

DAN Allah menciptakan kamu dari tanah kemudian dari mani, kemudian Dia menjadikan kamu berpasangan (laki-laki dan perempuan). Dan tidak ada seorang perempuan mengandung dan tidak (pula) melahirkan dengan sepengetahuan-Nya. Dan sesekali tidak dipanjangkan umur seorang yang berumur panjang dan tidak pula dikurangi umurnya, melainkan (sudah ditetapkan) dalam Kitab (Lauh Mahfuzh). Sesungguhnya yang demikian itu bagi Allah adalah mudah. (QS. Fatir [35] ayat 11)
“Dia menciptakan langit tanpa tiang yang kamu melihatnya dan Dia meletakkan gunung-gunung (di permukaan) bumi supaya bumi itu tidak menggoyangkan kamu; dan memperkembangbiakkan padanya segala macam jenis binatang. Dan Kami turunkan air hujan dari langit, lalu Kami tumbuhkan padanya segala macam tumbuh-tumbuhan yang baik.” (Q. S. Lukman [31] : 10)
SESUNGGUHNYA setan itu tidak ada kekuasaan atas orang-orang yang beriman dan bertawakkal kepada Tuhannya. Susungguhnya kekuasaannya (setan) hanyalah atas orang-orang yang mengambilnya jadi pemimpin dan atas orang-orang yang mempersekutukannya dengan Allah. (QS. An Nahl [16] ayat 99 – 100)

Pesan Sang Penyair

Cinta memberi kesia-sian, tetapi mengambil kesi-siaan juga Cinta tidak akan memiliki, kecuali bila cinta dimiliki Karena cinta tidak cukup hanya Untuk cinta. (Kahlil Gibran)
OLEH cinta pribadi kian abadi Lebih hidup, lebih menyala, dan lebih kemilau Dari cinta menjelma pancaran wujudnya Dan perkembangan kemungkinan yang tak diketahui semula Fitrahnya mengumpul api dari cinta Cinta mengajarinya menerangi alam semesta Cinta tak takut kepada pedang dan pisau belati Cinta tidak berasal dari air dan bumi Cinta menjadikan perang dan damai di dunia Sember hidupyalah kilau pedang cinta. (Muhammd Iqbal)
CINTA itu adalah perasaan yang mesti ada pada tiap-tiap diri manusi, ia laksana setitis embun yang turun dari langit, bersih dan suci. Cuma tanahnyalah yang berlain-lainan menerimanya. Jika ia jatuh ke tanah yang tandus, tumbuh oleh karena embun itu kedurjanaan, kedustaan, penipu, langkah serong dan lain perkara yang tercela. Tetapi jika ia jatuh kepada tanah yang subur di sana tumbuh kesucian hati, keikhlasan, setia budi pekerti yang tinggi dan lain-lain perangai yang terpuji. (HAMKA)

Ruang kampanye

Community

http://iwanfalsmania.blogspot.com

Page Rank

Msn bot last visit powered by MyPagerank.Net Google bot last visit powered by Gbotvisit.com Yahoo bot last visit powered by  Ybotvisit.com

Banner

Kalender Masehi

Desember 2009
S S R K J S M
« Jul    
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  

Arsip

Ruang Kampanye

Indonesians’ Beautiful Sharing Network

Yang masuk nggak ngucapin SALAM...

Pengunjung

  • 35,813 hits

Pengunjung

free counters

Ruang Kampanye

Supporters

100 Blog Indonesia Terbaik
Indonesian Muslim Blogger Blogger Indonesia

Jadwal Shalat